Mengupas Proses Rekonsiliasi JI Versi Ruangobrol (3)

Analisa

by Arif Budi Setyawan Editor by Redaksi

Pada bulan Januari 2023, Direktur Eksekutif KPP (Kreasi Prasasti Perdamaian) menyetujui usulan saya bahwa pendampingan dan pembinaan eks anggota JI Lampung akan diteruskan, baik dengan pembiayaan oleh donor maupun dengan pendanaan dari dana perorangan (bila tidak mendapatkan donor). Narasi besar program pembinaan eks anggota JI Lampung dalam setahun berikutnya adalah: “Mengawal proses moderasi dan pembuktian eks JI Lampung”.

Baca juga:

Keberhasilan Idensos 88 dan Peran Perempuan di Balik Lepas Baiat Anggota JI Lampung (1)

Keberhasilan Idensos 88 dan Peran Perempuan di Balik Lepas Baiat Anggota JI Lampung (2-habis)

Maka, pada pertengahan Februari 2023 KPP kembali mengirim saya untuk memenuhi permintaan teman-teman eks JI di Pesawaran dan Pringsewu untuk melakukan serangkaian kegiatan pendampingan. Kegiatan ini didukung penuh oleh Idensos Densus 88 Lampung, sehingga semua kegiatan kami resmi menjadi bagian dari kerja-kerja Idensos.

Teknis pelaksanaannya adalah mengadakan forum sharing dan diskusi dengan semua eks JI Pesawaran-Pringsewu yang dibagi menjadi 5 kelompok. Saya tinggal di rumah salah satu eks JI Pesawaran selama kurang lebih 10 hari untuk menyelesaikan semua rangkaian kegiatan.

Baca juga:

Beberapa Ganjalan Setelah Pelepasan Baiat Mantan Anggota JI Lampung (1)

Beberapa Ganjalan Setelah Pelepasan Baiat Mantan Anggota JI Lampung (2-habis)

Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan pendampingan para eks anggota JI di Pesawaran dan Pringsewu selama 8 hari, kami kemudian merangkum semua temuan dan gagasan yang muncul selama kegiatan pendampingan. Setelah itu hasilnya akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait yang kami perlukan dalam proses pembinaan selanjutnya.

Baca juga:

Persoalan di Masyarakat Setelah Pelepasan Baiat Mantan Anggota JI Lampung

Kendala Internal Membina Mantan Jamaah Islamiyah Lampung (1)

Kendala Internal Membina Mantan Jamaah Islamiyah Lampung (2-habis)

Ada tiga stakeholder yang menurut kami harus mengetahui hasil dari kegiatan pendampingan tersebut, yaitu Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung, Bakesbangpol Provinsi, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung.

Sejauh pengalaman kami, Densus 88 Satgaswil Lampung merupakan lembaga penjamin, yang menjadi penjamin sekaligus pelindung dalam semua kegiatan terkait pembinaan eks anggota JI di Lampung. Semua lembaga pemerintah lainnya akan selalu siap membantu bila mendapatkan jaminan dari Densus 88 Satgaswil Lampung.

Sedangkan Bakesbangpol merupakan lembaga yang membawahi bidang pembinaan ideologi dan kebangsaan. Juga bisa menjadi penghubung dengan lembaga pemerintah lainnya di level pemerintah provinsi Lampung.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung akan menjadi mitra terpenting dalam pembinaan para eks anggota JI dari lembaga non-pemerintah. Hal ini terkait keinginan teman-teman eks JI yang membutuhkan wadah baru dalam menyalurkan energi perjuangan mereka setelah keluar dari JI. Selain itu PWM Lampung memiliki infrastruktur dan SDM yang menurut kami lebih dari cukup untuk melakukan pembinaan kepada teman-teman eks JI sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

Baca juga:

Gagasan Konstruktif dari Para Mantan Anggota JI Lampung dan Kendalanya (1)

Gagasan Konstruktif Para Mantan Anggota JI Lampung dan Kendalanya (2)

Gagasan Konstruktif Mantan Anggota JI Lampung dan Kendalanya (3-habis)

Maka selanjutnya kami mengagendakan pertemuan dengan ketiga pihak di atas. Kami mengirimkan permohonan resmi kepada ketiga pihak di atas untuk sesi audiensi dengan kami dan beberapa perwakilan eks JI.

Baca juga:

Respons Stakeholder terhadap upaya Reintegrasi Para Mantan JI Lampung (1)

Respons Stakeholder terhadap Upaya Reintegrasi Para Mantan JI Lampung (2-habis)

KPP kembali mengirim saya ke Lampung pada Juni 2023 untuk melakukan penelitian dan pendampingan lanjutan, namun kali ini agar fokus untuk mendapatkan data mengenai tantangan pembinaan pada pesantren-pesantren terafiliasi JI di Lampung. Di samping itu juga untuk menjajaki apakah ada wilayah lain yang perlu dilakukan kegiatan seperti yang kami lakukan di Pesawaran dan Pringsewu pada Februari lalu.

Baca juga:

Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah

Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah (2)

Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah (3-habis)

Urgensi Pembinaan dan Kontrol Terhadap Lembaga Dakwah dan Sosial Terafiliasi JI

Sesuai yang diamanahkan oleh Direktur Eksekutif, saya fokus menggali soal tantangan proses moderasi atau pembinaan pada lembaga-lembaga pendidikan terafiliasi JI. Selain mendapatkan masukan mengenai hal itu, ada juga masukan agar kami (KPP) melakukan kegiatan seperti yang di Pesawaran dan Pringsewu pada Februari lalu di Metro dan Tulangbawang.

Kemudian pada tanggal 5-6 Juli, saya bersama Kanit Idensos Densus 88 Lampung berkunjung ke MUI dan Kemenag provinsi Lampung untuk audiensi tentang urgensi pengawasan dan pembinaan pada pesantren-pesantren terafiliasi JI itu. Saat itu kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung sedang melaksanakan ibadah haji. Sedangkan MUI menyambut dengan antusias dan siap memfasilitasi forum diskusi dengan unsur-unsur dari Kemenag, Muhammadiyah dan NU untuk menyamakan persepsi tentang urgensi pengawasan dan pembinaan pada pesantren-pesantren “bermasalah” itu.

Baca juga:

Contoh Proses Transformasi Pesantren Terafiliasi JI di Lampung (1)

Contoh Proses Transformasi Pesantren Terafiliasi JI di Lampung (2)

Contoh Proses Transformasi Pesantren Terafiliasi JI di Lampung (3-Habis)

Pada periode kunjungan ke Lampung 12-14 September 2023, saya bersama Kasatgaswil Densus 88 Lampung dan Kanit Idensos sempat berdiskusi dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang sekaligus juga merupakan ketua PWNU Lampung. Beliau mendukung penuh rencana program jangka panjang yang akan dilakukan oleh Densus Satgaswil Lampung terkait pelibatan Kemenag dan NU dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Lampung.

Artinya, semua pihak yang dibutuhkan dalam rencana jangka panjang Densus 88 Satgaswil Lampung dan KPP telah terkondisikan di tingkat komitmen bersama. Tinggal bagaimana pelaksanaan dan tindaklanjutnya.

Baca juga:

Sinergi Densus 88 dengan Beberapa Stakeholder dalam Penanganan Terduga Teroris Lampung Tengah (1)

Sinergi Densus 88 dengan Beberapa Stakeholder dalam Penanganan Terduga Teroris Lampung Tengah (2-habis)





Foto: Suasana diskusi di kediaman Ketua MUI Lampung (Dok. Ruangobrol/September 2023)

Komentar

Tulis Komentar