Di Balik Korupsi BGN, Ada Hak Anak yang Terampas

Analisa

by Redaksi Editor by Arif Budi Setyawan

Sulit membayangkan ada sebuah ironi yang menyakitkan seperti ini.

Sebuah program yang dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak belajar dalam keadaan lapar justru tersandung dugaan korupsi di tingkat pimpinan tertingginya. Program yang seharusnya menjadi simbol kepedulian negara kepada generasi masa depan malah berubah menjadi pengingat betapa rakusnya sebagian orang ketika berhadapan dengan kekuasaan dan anggaran besar.

Kita mungkin bisa memahami jika korupsi terjadi dalam proyek infrastruktur, pengadaan barang, atau urusan birokrasi yang jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Tetap salah, tentu saja. Namun setidaknya ada jarak psikologis antara uang yang dicuri dan manusia yang terdampak.

Tetapi kali ini berbeda. Yang dipertaruhkan adalah makanan anak-anak. Yang menjadi korban adalah mereka yang bahkan belum cukup dewasa untuk memahami apa itu korupsi.

Mereka hanya tahu bahwa setiap hari ada makanan yang datang ke sekolah. Mereka hanya tahu bahwa negara pernah berjanji akan membantu mereka tumbuh sehat dan belajar dengan lebih baik.

Dan ternyata, di tengah janji itu, ada orang-orang dewasa yang melihat peluang. Bukan peluang untuk mengabdi. Melainkan peluang untuk mengambil keuntungan.

Korupsi sering digambarkan sebagai kejahatan terhadap keuangan negara. Definisi itu benar, tetapi sering kali terlalu dingin untuk menggambarkan kenyataan yang sesungguhnya.

Korupsi pada program makan bergizi bukan sekadar pencurian uang publik. Ini adalah pencurian kesempatan. Pencurian masa depan. Pencurian hak anak untuk tumbuh dengan lebih sehat daripada generasi sebelumnya.

Karena setiap rupiah yang bocor dari program semacam ini pada akhirnya akan bermuara pada berkurangnya manfaat yang diterima masyarakat. Mungkin kualitas makanan menurun. Mungkin distribusi menjadi tidak optimal. Mungkin ada sekolah yang tidak terjangkau. Mungkin ada anak yang menerima lebih sedikit dari yang seharusnya menjadi haknya.

Apa pun bentuknya, dampaknya selalu sama. Yang menanggung akibat adalah mereka yang tidak pernah ikut mengambil keputusan. Anak-anak kembali menjadi pihak yang membayar harga dari keserakahan orang dewasa.

Yang membuat peristiwa ini lebih memprihatinkan adalah kenyataan bahwa kasus ini terjadi bukan pada lembaga yang telah puluhan tahun berdiri dan mengalami pembusukan perlahan. Ini terjadi pada institusi yang bahkan belum berumur panjang.

Seolah-olah penyakit lama yang selama ini menggerogoti birokrasi Indonesia tidak pernah benar-benar sembuh. Ia hanya berpindah rumah.

Kita terlalu sering membangun lembaga baru dengan harapan baru, tetapi lupa bahwa bangunan paling penting bukanlah gedung, aplikasi digital, atau struktur organisasi. Bangunan paling penting adalah integritas. Dan integritas tidak bisa dibentuk melalui peraturan semata. Ia lahir dari kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan kesempatan.

Sayangnya, dalam banyak kasus, yang tumbuh justru mentalitas sebaliknya. Program sosial dipandang sebagai proyek. Anggaran dipandang sebagai sumber rente. Masyarakat dipandang sebagai objek statistik. Sementara manusia-manusia yang seharusnya dilayani perlahan menghilang dari perhitungan moral para pengelolanya.

Mungkin inilah pertanyaan yang seharusnya kita ajukan hari ini.

Apa yang sebenarnya dilihat oleh para pejabat ketika mereka menandatangani dokumen-dokumen itu? Apakah mereka melihat angka? Apakah mereka melihat peluang keuntungan? Ataukah mereka melihat wajah anak-anak yang seharusnya menerima manfaat dari setiap rupiah yang dikelola?

Karena bila seseorang masih mampu melihat wajah-wajah itu, rasanya sulit membayangkan bagaimana ia tega mengambil hak mereka. Sulit membayangkan bagaimana seseorang bisa tidur nyenyak setelah menjadikan program untuk anak-anak sebagai arena memperkaya diri.

Kasus ini juga menjadi cermin yang tidak nyaman bagi kita sebagai bangsa. Sebab korupsi tidak lahir di ruang kosong. Ia tumbuh dalam budaya yang terlalu lama memaklumi konflik kepentingan, terlalu sering menoleransi penyalahgunaan kekuasaan, dan terlalu mudah mengagumi jabatan tanpa cukup mengawasi pemegangnya.

Kita marah ketika korupsi terbongkar. Tetapi sering kali diam ketika tanda-tandanya mulai terlihat. Kita mengutuk pelakunya setelah ditangkap. Tetapi jarang bertanya mengapa sistem memungkinkan perilaku itu berkembang sejak awal.

Karena itu, penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada pergantian nama di pucuk pimpinan atau penahanan beberapa orang. Yang perlu dibenahi adalah cara berpikir bahwa program publik adalah ruang untuk berburu keuntungan pribadi.

Selama cara berpikir itu masih hidup, skandal serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang dengan nama dan lembaga yang berbeda.

Dan jika bahkan program yang diperuntukkan bagi anak-anak pun masih bisa dijadikan sasaran korupsi, maka persoalan kita sesungguhnya jauh lebih dalam daripada sekadar pelanggaran hukum.

Kita sedang berhadapan dengan krisis empati. Sebuah keadaan ketika sebagian orang tidak lagi mampu melihat manusia di balik angka, tidak lagi mampu merasakan penderitaan di balik statistik, dan tidak lagi memahami bahwa kekuasaan seharusnya digunakan untuk melindungi yang lemah.

Anak-anak Indonesia mungkin tidak pernah membaca laporan audit atau mengikuti konferensi pers para penegak hukum. Mereka tidak memahami angka kerugian negara yang begitu besar.

Mereka hanya tahu bahwa pemerintahan pernah berjanji untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk masa depan mereka yang lebih baik. Namun ketika amanah itu dikhianati, yang sesungguhnya runtuh bukan hanya sebuah program, melainkan kepercayaan kepada negara yang seharusnya selalu hadir untuk mereka.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar