Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah (3-habis)

Other

by Arif Budi Setyawan

 

Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil telah melakukan beberapa hal dalam membantu pemerintah terkait pembinaan para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI), pasca-lepas baiat. Sejak Mei 2022 hingga November 2022 yang lalu KPP telah mulai melakukan serangkaian kegiatan di Lampung.

Pada rangkaian kegiatan itu, KPP mengadakan sebuah forum diskusi yang menghadirkan perwakilan stakeholder dan perwakilan mantan anggota JI untuk memetakan apa yang dibutuhkan dan apa yang diharapkan oleh para mantan anggota JI. Kami juga mengundang perwakilan mantan napiter sebagai subyek sekunder dalam diskusi.

Forum diskusi itu diselenggarakan pada 20 September 2022. Peserta yang hadir terdiri dari 10 orang perwakilan stakeholder, 8 orang perwakilan mantan anggota JI, dan 3 orang mantan napiter. Kemudian pada 9-14 November 2022 kami kembali ke Lampung untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas hasil dari forum diskusi pada 20 September itu.

Dari rangkaian kegiatan forum diskusi diperoleh banyak masukan mengenai kebutuhan dan harapan yang keluar secara spontan para mantan anggota JI maupun dari mantan napiter. Di sisi stakeholder pun demikian, tanggapan mereka pun secara spontan.

Kemudian pada saat dilakukan monitoring dan evaluasi, didapatkan masukan-masukan terbaru yang baru terpikirkan setelah forum selesai. Termasuk adanya ide-ide ataupun inovasi terbaru yang telah dilakukan oleh para stakeholder.

Kebutuhan dan Harapan Mantan Anggota JI Lampung

Secara garis besar, mantan anggota JI itu menjelaskan bahwa mereka membutuhkan dua bentuk pembinaan, yaitu pembinaan ideologi dan pembinaan kemandirian ekonomi. Selain itu mereka juga membutuhkan community/stakeholder relationship untuk mendukung upaya reintegrasi yang mereka lakukan.

Konteks pembinaan ideologi, yang mereka harapkan adalah:

  1. Pembinaan yang lebih Intensif.


Hal ini karena mantan anggota JI memiliki tradisi mencari ilmu yang kuat. Sehingga ketika mereka memutuskan keluar dari JI, kegiatan mencari ilmu itu harus tetap ada dan harus diteruskan. Karena mereka telah memilih untuk meninggalkan paham yang lama, maka pembinaan pemikiran yang intensif dan harus segera dilakukan. Jika tidak, semangat ini akan melemah. Hal ini bisa dimulai melalui diskusi ringan yang intensif dengan berbagai pihak dalam P/CVE.

  1. Keterlibatan Kedua Ormas Islam Terbesar (NU/Muhammadiyah)


Pembinaan pemikiran dengan melibatkan kedua ormas tersebut akan relatif mudah karena di NU/Muhammadiyah memiliki literatur dan sumber-sumber keilmuan yang sangat bagus. Selain itu, mantan anggota JI ini banyak juga yang sudah membuka diri untuk pemikiran-pemikiran wasathiyah (moderat).

  1. Pembinaan Kepribadian


Hal ini juga dibutuhkan agar semua bisa berpikir mandiri dan terbuka. Karena jika seseorang itu berpikiran merdeka, dia akan bisa berkontribusi maksimal tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Semua dilakukan dengan sukarela.

  1. Keterlibatan dalam P/CVE


Lebih lanjut, para mantan anggota JI juga ingin berkesempatan terlibat dalam P/CVE. Hal ini untuk memberikan ‘penyadaran’ kepada anggota JI lain baik yang saat ini masih di luar maupun yang di dalam penjara.

Sementara, yang mereka inginkan dalam pembinaan kemandirian ekonomi adalah:

  1. Identifikasi Minat dan Bakat


Beberapa mantan anggota JI tidak begitu memahami rencana lebih lanjut bagi dirinya. Kehidupan di organisasi dan di penjara selama bertahun-tahun terkadang membuat mereka kesulitan mengembangkan usahanya. Seringkali mereka melakukan uji coba berbagai penawaran namun tidak juga berhasil.

Hal yang mungkin bisa dilakukan segera adalah identifikasi minat dan bakat dengan melibatkan stakeholder terkait. Pendamping nantinya dapat mengarahkan atau memfasilitasi yang bersangkutan.

  1. Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas


Stakeholder dan pihak-pihak lain dapat memberikan bimbingan teknis dari berbagai pihak setelah mantan anggota JI ini menemukan minat usahanya. Begitupun mereka yang sudah menemukan minatnya atau profesinya, stakeholder terkait dapat membantu untuk memberikan pelatihan peningkatan kapasitas.

  1. Pengembangan Usaha bersama Ormas Islam


NU dan Muhammadiyah di Lampung memiliki struktural yang cukup kuat. Jaringan kedua ormas ini juga tidak diragukan lagi. Keduanya memiliki jaringan dalam fasilitasi kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, mantan anggota JI menaruh harapan besar akan keterlibatan kedua organisasi ini.

Sedangkan bentuk-bentuk community/stakeholder relationship yang mereka inginkan adalah:

  1. Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja)


Wilayah Lampung yang cukup luas dan berjauhan membuat pertemuan seringkali terkendala. Oleh karena itu, nampaknya perlu ada kelompok kerja kecil berdasarkan wilayah terdekat untuk kebutuhan pembinaan.

  1. Forum Tabayyun


Sebagian mantan anggota JI masih ada yang memiliki tensi yang negatif terhadap kebijakan maupun upaya pemerintah. Sehingga fakta dan opini menjadi bias. Dengan istilah “meminta keadilan pemerintah” dapat diartikan bahwa kehadiran pihak stakeholder dari pemerintah untuk menjelaskan kebijakan/fenomena yang ada menjadi sangat penting. Untuk itulah diperlukan sebuah forum untuk tabayyun (klarifikasi) dari kedua belah pihak agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang mengganggu proses reintegrasi mereka.

  1. Mengurai Stigma


Stigmatisasi pada sebagian mantan anggota JI tidaklah mudah dihapus di masyarakat. Ketika peneliti atau tamu asing bahkan aparat mendatangi mereka, kerap dicurigai berlebihan. Mereka berharap agar ada upaya dari stakeholder maupun organisasi non-pemerintah yang terlibat mengurai keresahan ini.

  1. Infak Reform


Sebanyak 171 anggota JI yang ikrar setia NKRI di Lampung pernah terlibat dalam pengumpulan dana bagi organisasi. Dana yang terkumpul tidaklah sedikit. Setelah berdiskusi dengan tim KPP, mereka berharap agar gerakan infaq ini berlanjut dan terawasi. Hasilnya dapat berguna untuk membantu proses reintegrasi, pembinaan, pelatihan maupun kegiatan lainnya yang mendukung P/CVE.

Apa yang telah dilakukan oleh KPP dengan pencapaian di atas baru merupakan sebuah awal. Proses reintegrasi para mantan anggota JI itu masih panjang. Dan pastinya akan menemui berbagai kendala dalam perjalanannya.

baca juga: 

Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah (2)

 

Komentar

Tulis Komentar