Ada paradoks yang menarik sekaligus mengkhawatirkan di ruang digital kita hari ini, dimana semakin dangkal pemahaman seseorang tentang agama, semakin besar keyakinannya bahwa ia berhak menyebarkan, mengajarkan, bahkan menghakimi orang lain. Inilah yang oleh psikologi kognitif dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect, dan bekerja dengan cara yang sangat berbahaya ketika bertemu dengan konten agama di media sosial.
Apa Itu Dunning-Kruger Effect?
Pada 1999, psikolog David Dunning dan Justin Kruger mempublikasikan temuan penting dalam Journal of Personality and Social Psychology tentang orang yang tidak kompeten dalam suatu bidang cenderung tidak mampu mengenali ketidakkompetenan mereka sendiri. Dalam paper mereka yang berjudul “Unskilled and Unaware of It: How difficulties in recognizing one's own incompetence lead to inflated self-assessments.”, Kruger dan Dunning menyimpulkan bahwa individu yang tidak kompeten mengalami beban ganda, “not only do they reach mistaken conclusions and make regrettable errors, but their incompetence robs them of the ability to realize it” (“Mereka tidak hanya sampai pada kesimpulan yang keliru dan melakukan kesalahan yang disesalkan, tetapi ketidakmampuan mereka juga merampas kemampuan mereka untuk menyadarinya.”) (Kruger & Dunning, 1999).
Bukan karena mereka jahat, melainkan karena keterampilan yang dibutuhkan untuk tampil baik adalah keterampilan yang sama dengan yang dibutuhkan untuk mengevaluasi dirinya sendiri. Sederhananya, jika seseorang tidak benar-benar memahami fiqh, ia juga tidak tahu seberapa jauh ketidakpahamannya. Akibatnya, ia merasa sudah cukup tahu untuk berbicara, menyampaikan, bahkan untuk mengajar. Inilah yang kini mewabah di platform-platform seperti Instagram, TikTok, Telegram, hingga grup WhatsApp, dimana figur-figur dengan pemahaman agama yang sangat terbatas, tampil dengan penuh keyakinan, menggunakan jubah, sorban, diksi Arab yang fasih, dan kutipan ayat-ayat yang dipotong dari konteksnya, lalu mendapat perceived authority (otoritas yang dipersepsikan) yang sama sekali tidak proporsional dengan kedalaman ilmu mereka.
Fenomena “Hijrah Instan” dan Zeal of the Convert
Salah satu contoh paling gamblang misalnya adalah fenomena tentang seseorang dengan latar belakang hidup yang jauh dari agama, mantan pengedar narkoba, atau mantan pelaku kriminal yang mengalami transformasi spiritual yang dramatis, lalu dalam hitungan bulan sudah tampil sebagai “ustadz” di media sosial, lengkap dengan dalil dan fatwa. Transformasi semacam ini secara psikologis sangat kuat. Agama menjadi penyelamat naratif, sebuah identitas baru yang total dan absolut. Masalahnya, intensitas pengalaman spiritual tidak berkorelasi dengan kedalaman pemahaman teologis.
Temuan dari peneliti radikalisme Prancis Olivier Roy dalam bukunya, “Jihad and death: The global appeal of Islamic State” (2017) pun sangat relevan di sini. Berdasarkan riset terhadap sekitar 140 pelaku jihadisme di Prancis dan Belgia, Roy menemukan bahwa sebagian besar dari mereka “have no religious education and radicalize outside mosques” (Roy, 2017, 2018). Mereka bukan produk pesantren, sekolah agama atau menempuh pendidikan agama yang panjang, melainkan individu yang baru bersentuhan dengan agama dalam waktu singkat, lalu langsung memeluknya secara absolut. Roy menyebut ini sebagai “born-again Muslims”, sebuah fenomena perasaan terlahir kembali, tentang sebuah kelompok yang radikalisasinya terjadi bersamaan atau bahkan mendahului pendalaman agama itu sendiri. Para peneliti menyebut ini sebagai zeal of the convert, semangat yang justru melampaui mereka yang lahir dan tumbuh dalam tradisi agama tersebut. Keyakinan harus absolut agar narasi transformasi itu tetap koheren. Dan dari sinilah bahaya dimulai. Bukan dari niat jahat, melainkan dari kepercayaan diri yang jauh melampaui kompetensi aktual.
Media Sosial: Amplifier yang Tidak Memiliki Filter Kompetensi
Fenomena ini tidak akan berbahaya tanpa satu katalis besar, yaitu arsitektur media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan engagement, bukan kebenaran. Penelitian Sugihartati, Suyanto, dan Sirry (2020) yang dipublikasikan dalam Social Sciences (MDPI) menemukan sesuatu yang mengkhawatirkan dimana mahasiswa dari tujuh universitas negeri terkemuka Indonesia, termasuk UI, ITB, dan IPB, tidak hanya mengonsumsi konten radikal di media sosial, tetapi sebagian di antaranya juga menjadi prosumer (mereka memproduksi ulang dan mensirkulasikan kembali konten tersebut dalam jaringan mereka sendiri) (Sugihartati et al., 2020). Ini berarti media sosial tidak sekadar menjadi saluran penyebaran, tetapi juga mesin reproduksi narasi radikal. Di sinilah tiga kekuatan bergabung menjadi satu.
Pertama, disintermediasi otoritas. Internet menghilangkan otoritas pengawasan tradisional yang selama ini dipegang oleh pesantren, ulama senior, dan lembaga keagamaan. Siapa saja kini bisa “berfatwa” tanpa sanad keilmuan yang bisa diverifikasi. Kedua, estetika sebagai proxy kompetensi. Di dunia visual media sosial, penampilan Islami, jubah, sorban, latar bertulisan Arab, diterima sebagai penanda otoritas. Schmidt (2018) dalam kajiannya tentang radikalisme agama di media sosial Indonesia mencatat bagaimana estetika keislaman menjadi alat konstruksi otoritas yang sangat efektif di ruang digital (Schmidt, 2018). Ketiga, algoritma yang menghargai provokasi. Konten yang paling provokatif, macam vonis kafir, ancaman azab, narasi “kami vs. mereka”, justru bisa mendapat engagement yang tinggi, karena diperkuat oleh algoritma platform.
Kemudian, Jika di platform publik seperti Instagram masih ada moderasi konten, meski belum sempurna, maka di Telegram dan WhatsApp situasinya jauh lebih mengkhawatirkan. Kepala BNPT mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI (September 2021) bahwa pihaknya memantau 399 grup dan kanal di empat platform: Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TikTok. Telegram menjadi platform dengan jumlah terbanyak, yakni 135 grup kanal (BNPT, 2021).
Kondisi ini diperparah oleh sifat arsitektur platform itu sendiri. Suyanto, Sirry, dan Sugihartati (2022) dalam studi mereka yang dipublikasikan di Studies in Conflict & Terrorism menemukan bahwa mahasiswa yang terpapar ideologi radikal sering kali tidak menyadari proses radikalisasi yang sedang mereka alami, karena paparan terjadi secara gradual dalam lingkungan sosial tertutup yang memperkuat narasi secara berulang, persis seperti yang terjadi dalam grup-grup Telegram dan WhatsApp (Suyanto et al., 2022).
Dalam ruang-ruang tertutup inilah narasi radikal tumbuh dan dinormalisasi tanpa suara pembanding. Echo chamber terbentuk sempurna, dan keyakinan yang keliru semakin diperkuat setiap hari. Pola rekrutmen pun kian variatif, tidak lagi hanya melalui kajian tertutup, tetapi kini merambah ke jejaring keluarga, lapas, bahkan anime, manga, dan fitur komunikasi dalam game online seperti Roblox dan Free Fire kini juga disalahgunakan untuk rekrutmen yang menyasar remaja.
Ironi Tradisi Keilmuan Islam
Yang paling ironis dari seluruh fenomena ini adalah apa yang dilakukan para penyebar konten radikal tersebut bertentangan secara fundamental dengan tradisi keilmuan Islam itu sendiri. Dalam tradisi ulama klasik, Imam Malik, salah satu imam mazhab terbesar, terkenal sering menjawab pertanyaan hukum dengan “Lā adrī” (saya tidak tahu). Bukan karena ia tidak mampu, justru sebaliknya, jawaban itu dianggap sebagai penanda kedalaman ilmu, bukan kelemahan. Tradisi sanad dan jarh wa ta’dil dalam ilmu hadits adalah sistem verifikasi kompetensi yang sangat ketat. Tidak ada klaim yang diterima tanpa rantai periwayatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Paradoksnya, justru mereka yang paling sedikit tahu tentang tradisi ilmu Islam inilah yang paling keras bersuara atas nama Islam. Ini adalah manifestasi Dunning-Kruger Effect dalam bentuknya yang paling sempurna. Mereka yang berada di puncak kurva ketidaktahuan, tetapi merasa berada di puncak pemahaman.
Apa yang Perlu Dilakukan?
Solusi untuk persoalan ini tidak bisa sekadar soal counter-narrative atau takedown konten, karena itu hanya merespons gejala, bukan akar masalah. Yang lebih mendasar adalah membangun literasi epistemik keagamaan di masyarakat tentang kemampuan kolektif untuk bertanya, “Dari mana kamu tahu ini benar? Siapa gurumu? Apa dasarnya?” sebelum menerima, apalagi menyebarkan, klaim agama apapun. Ini bukan seruan untuk meragukan agama, ini adalah seruan untuk menghargai ilmu agama, sesuatu yang paradoksnya justru paling diabaikan oleh mereka yang paling keras mengatasnamakan agama.
Dunning dan Kruger menemukan satu hal yang penting, satu-satunya cara untuk keluar dari ilusi kompetensi adalah dengan benar-benar belajar lebih dalam. Karena hanya dengan ilmu yang cukup dalam, seseorang baru bisa menyadari betapa banyak yang belum ia ketahui. Dan menyadari keterbatasan diri dalam tradisi keilmuan manapun, termasuk Islam, adalah awal dari kebijaksanaan yang sesungguhnya.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar