Bawa Anak Napiter Eks PMI Hong Kong dipindah ke LPP Semarang

News

by Eka Setiawan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang menerima 3 narapidana terorisme (napiter), Kamis 6 Oktober 2022. Mereka dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hong Kong yang teradikalisasi via medsos hingga akhirnya secara aktif mendukung kelompok ISIS.

Pantauan di lokasi, mereka tiba setelah Subuh, dikawal ketat aparat Densus 88 baik laki-laki maupun perempuan, beriringan mobil.

Identitas 3 napiter perempuan itu masing-masing; Ainun Pretty Amelia vonis 3 tahun dan Miranti Mahsum (35) vonis 2 tahun, warga Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Keduanya berlatarbelakang kelompok JAD Makassar, berkaitan dengan kasus penangkapan di Villa Mutiara dan Bom Katredal Makassar.

[caption id="attachment_14058" align="alignnone" width="2560"] Napiter Ainun Pretty Amelia didampingi petugas LPP Semarang sesaat setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis 6 Oktober 2022. (FOTO FOTO: RUANGOBROL.ID/EKA SETIAWAN)[/caption]

Sementara satu napiter perempuan lainnya yang dipindahkan ke LPP Semarang adalah Listyowati (35) warga asli Kendal, Jawa Tengah. Mantan PMI di Hong Kong itu mengirim sejumlah uang ke salah satu teroris kelompok JAD di Kalimantan dan dibelikan senjata api. Vonisnya 3,3 tahun penjara.

Listyowati membawa serta anak perempuannya berinisial N yang masih berusia 2 tahun.

"Iya, ana dipindah dari PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Listyowati di lokasi.

Dia sebelumnya ditangkap pada November 2020 di Kendal, tak lama setelah pulang dari Hong Kong. Anaknya lahir ketika dirinya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tiga napiter perempuan itu dilakukan registrasi, diperiksa barang bawaannya, dan cek kesehatan sebelum ditempatkan di blok hunian.

Mereka mendapatkan masa pengenalan lingkungan. Napiter Listyowati mendapatkan tempat khusus mengingat dia membawa anaknya.

Menjelang pukul 08.00 WIB, proses pemindahan selesai. Rombongan keluar LPP Semarang, kemudian meninggalkan lokasi. Informasi yang diterima, rombongan membawa 2 napiter perempuan lainnya, yakni Sobah dan Aulia Saleh untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Yogyakarta. Mereka juga sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hasil monitoring sebelumnya, baik oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun Densus 88, mereka berstatus hijau alias tingkat radikal sudah rendah.

Di LPP Semarang sendiri, hingga 6 Oktober 2022 ini dihuni oleh 285 orang warga binaan, 267 berstatus narapidana dan 18 berstatus tahanan.

Anak Napiter Perlu Perhatian Khusus

Di sisi lain, Munir Kartono salah satu mantan napiter asal Bogor, berharap anak yang terpaksa harus ikut ibunya di tahanan, harus mendapatkan perhatian khusus, terutama hak-haknya. Mulai dari kesehatan termasuk nutrisi dan tak kalah penting kebersihan lingkungan.

"Dulu waktu saya ditahan di Mako Brimob mulai tahun 2016 sampai 2017, saya mendapati ada beberapa tahanan perempuan yang melahirkan di sana, salah satunya Dian Yulia Novi," kata Munir ketika ditemui di Kota Semarang, 6 Oktober 2022 pagi. Munir hendak takziah ke rumah almarhum Machmudi Hariono, mantan napiter sekaligus Ketua Yayasan Persadani yang meninggal sehari sebelumnya.

[caption id="attachment_14059" align="alignnone" width="2560"] Munir Kartono saat ditemui di Kota Semarang, Kamis 6 Oktober 2022.[/caption]

Terkait anak yang ikut dalam tahanan bersama ibunya, lanjut Munir, keterbatasan fasilitas di tahanan kurang bisa mendukung tumbuh kembang anak.

"Imunisasi, cek kesehatan lainnya untuk bayi harus diperhatikan. Dian dulu waktu di Mako Brimob memang anaknya bisa cek kesehatan di rumah sakit terdekat, tapi ada prosedurnya. Nah kalau ada situasi darurat, misalnya tengah malam anaknya demam, itu bagaimana? Mungkin kalau ada petugas kesehatan khusus anak yang berjaga di dalam akan sangat membantu," lanjut Munir.

(Baca juga: Pemprov Jateng dan Densus 88 Kolaborasi Putus Regenerasi Teroris)

Pada konteks teror, Munir berargumen ketika masa tumbuh kembang anak ada di fase bisa mengingat, itu juga akan rawan menciptakan regenerasi teror. Apalagi kalau orangtuanya masih kuat pendiriannya di ideologi lamanya di lingkaran radikal teror.

"Pembinaan yang intensif harus dimulai dari dalam berkelanjutan hingga nanti ketika kembali ke masyarakat, untuk mengantisipasi doktrinasi, kalau pola pikir anak dijejali doktrin misalnya orangtua dipenjara gara-gara pemerintah, itu bisa jadi pemicu balas dendam, regenerasi teror," tambah Munir.

Pada kasus seperti ini, Munir berharap pembinaan terhadap ibunya harus matang.

Komentar

Tulis Komentar