Inklusif Desak Prabowo dan Menteri Agama Tindak Pelaku Intoleran di Sukabumi

News

by Akhmad Kusairi Editor by Arif Budi Setyawan

JAKARTA- Yayasan Inklusif menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden pembubaran ibadah dan tindakan kekerasan yang menimpa sejumlah pelajar Kristen pada Jumat, 27 Juni 2025. Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Di mana ratusan warga melakukan aksi intimidatif dengan merusak properti seperti kaca, meja, dan kursi saat para pelajar tersebut sedang melaksanakan ibadah retret. Bagi Yayasan Inklusif, tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin oleh konstitusi.

Direktur Yayasan Inklusif Muhammad Subhi, menegaskan pembubaran ibadah dan perusakan properti ini sebagai penghinaan terhadap Pancasila, pelecehan terhadap UUD 1945, dan serangan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan intoleransi.

“Yayasan Inklusif juga sangat menyesalkan tidak adanya upaya pencegahan maupun perlindungan dari aparat kepolisian setempat,” kata Subhi dalam keterangan tertulis yang diterima Ruangobrol.id

Lebih lanjut Pria asal Lombok tersebut menambahkan jika pihak kepolisian semestinya hadir untuk melakukan pencegahan dan melindungi warga negara yang melaksanakan ibadah. Pasalnya menurut Subhi pembiaran seperti ini hanya memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah itu juga menyayangkan sikap diam Presiden dan Menteri Agama atas serangkaian pelanggaran kebebasan beragama yang terus berulang. Menurutnya insiden di Cidahu ini menambah panjang daftar kasus yang sebelumnya juga tidak mendapatkan tanggapan berarti dari pemerintah, seperti larangan "Jalsah Salanah" Jemaat Ahmadiyah di Kuningan dan penyegelan masjid Ahmadiyah di Banjar.

"Ketika pemimpin tertinggi negara dan pemegang otoritas keagamaan memilih untuk diam, hal itu dapat ditafsirkan sebagai pembiaran dan pembenaran terhadap praktik intoleransi," tambah Subhi.

Subhi menegaskan bahwa kejadian seperti ini seharusnya semakin berkurang di era Pemerintahan Prabowo. Pasalnya dalam 'Asta Cita' telah ditegaskan visi Pemerintah untuk memperkuat toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

"Visi tersebut harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak pada hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga tanpa pandang bulu, serta tindakan nyata yang melindungi kelompok minoritas dan mencegah intoleransi." imbuhnya

Karena itu lanjut Subhi Inklusif menagih komitmen pemerintah Presiden Prabowo terhadap perlindungan hak-hak konstitusional seluruh warga negara, tanpa diskriminasi. Inklusif juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan, mengidentifikasi, dan menindak pelaku secara adil dan transparan. Pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri Agama, untuk menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap setiap pelanggaran kebebasan beragama.

“Dinas dan lembaga terkait agar memberikan pendampingan dan penanganan psikososial kepada para korban, terutama anak-anak, yang mengalami trauma akibat kejadian ini,” pungkas Subhi

Sementara itu Gubernur Jawa Barat sudah meninjau para korban tindakan intoleran di Desa Tangkil Cidahu Sukabumi. Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti semua biaya kerusakan yang disebabkan oleh aksi intoleran. Kepada para pelaku intoleran Dedi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke aparat polisi.[Akhmad Kusairi]

Foto: FGD Yayasan Inklusif dengan stakeholder Pemkot Bekasi tahun 2023 (Dok. Akhmad Kusairi).

Komentar

Tulis Komentar