Ada beberapa pertanyaan besar dari masyarakat atas fenomena pelepasan baiat para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di berbagai tempat. Apa yang terjadi setelah lepas baiat? Apa yang akan mereka lakukan setelahnya? Bagaimana mereka beradaptasi dengan konsep “setia NKRI” setelah bertahun-tahun berada di sebuah kelompok yang memposisikan negara sebagai lawan?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya kembali datang ke Lampung untuk melakukan serangkaian dialog dan diskusi dengan sekitar 70 orang mantan anggota JI. Mereka terbagi dalam 5 kelompok diskusi yang tersebar di 5 titik di wilayah Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu.
Kegiatan itu sangat berkesan bagi para mantan anggota JI yang ikut. Setelah sekian lama mereka tidak kumpul-kumpul lagi, akhirnya ada kegiatan “resmi” yang bisa mengumpulkan mereka kembali. Ketika berkumpul dengan mereka, saya juga merasa seakan terlempar pada suasana yang biasa saya rasakan ketika masih menjadi binaan JI berpuluh tahun yang lalu.
Dulu saya menjauh dari kehidupan berjamaah bersama JI ketika mulai terlibat aktivitas eksperimen jihad. Karena saya tahu JI melarang eksperimen jihad di Indonesia, namun tetap sepakat dengan persiapan menuju jihad.
Hari ini saya kembali lagi ke dalam kehidupan berjamaah. Tetapi kali ini berjamaah dalam rangka pembuktian diri, bahwa kami para mantan anggota JI bisa menjadi bagian dari solusi persoalan bangsa. Rasanya seperti terlahir kembali menjadi aktivis seperti dulu di awal 2000-an. Bedanya kali ini saya datang sebagai mentor dan fasilitator dalam proses reintegrasi dan pembuktian rekan-rekan mantan anggota JI.
Semua kegiatan dialog dan diskusi itu menjadi “resmi” karena saya membawa nama Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) sebagai inisiator kegiatan. Narasi yang disampaikan adalah bahwa kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari program KPP tahun lalu.
Kami juga melakukan audiensi dengan kepala desa setempat dan menyerahkan surat pemberitahuan resmi sebelum kegiatan berlangsung. Termasuk menyampaikan dukungan dari pihak IdensosSatgaswil Lampung Densus 88/Antiteror Polri pada kegiatan tersebut.
Dalam rangkaian dialog dan diskusi itu terungkap adanya beberapa persoalan yang masih mengganjal setelah melakukan islah (lepas baiat). Sebagai orang yang lama berada dalam sebuah kelompok yang memiliki sistem dan budaya tersendiri, butuh proses transisi untuk menjadi warga masyarakat seperti pada umumnya. Pada proses transisi ini mereka sangat membutuhkan pendampingan dan penguatan dari pihak luar.
Berdasarkan pengalaman, pendampingan dan penguatan terbaik adalah yang dilakukan oleh credible voices mantan anggota JI yang telah sukses dalam melakukan reintegrasi. Pengalaman si credible voices akan sangat relevan karena pernah mengalami fase yang sama.
Itulah yang kemudian saya lakukan bersama mereka. Mencoba menjawab kegalauan mereka dengan menceritakan pengalaman pribadi. Termasuk menjelaskan berbagai sudut pandang baru setelah meninggalkan kelompok lama.
Meskipun saya pernah melakukan pendampingan beberapa napiter, tetapi menghadapi para mantan anggota JI ini membawa tantangan baru yang belum pernah saya temui sebelumnya. Beberapa pertanyaan kritis yang mereka sampaikan belum pernah saya temui sebelumnya. Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan hal-hal yang masih mengganjal di hati setelah mereka melakukan islah.
Setidaknya saya mencatat ada tiga pertanyaan utama yang membutuhkan penjelasan memuaskan.
Ketiga pertanyaan ini sangat erat kaitannya dengan pola gerakan JI. Artinya, mereka sangat membutuhkan “penafsiran baru” atau “penjelasan lebih lanjut” dari hubungan antara pola lama mereka dengan pola baru setelah islah.
Ini menjadi titik yang sangat krusial. Saya harus berhati-hati dalam memberikan jawaban. Jangan sampai jawaban saya malah membuat mereka jadi meragukan kembali atas keputusannya keluar dari JI.
Ketiga pertanyaan yang mengganjal itu adalah:
- Bagaimana menyikapi hubungan dengan NKRI?
- Bagaimana kelanjutan konsep iman, hijrah, dan jihad dalam bingkai NKRI?
- Bagaimana konsep iqomatuddin (menegakkan Islam) bersama NKRI?
Tunggu jawaban dan penjelasan saya atas pertanyaan-pertanyaan di atas pada tulisan selanjutnya.
(Bersambung)
baca juga: Menyorot 171 Eks Jamaah Islamiyah Lampung dalam Pencegahan Terorisme