Setiap peringatan Hari Lahir Pancasila, selalu muncul perdebatan yang sesungguhnya bukan hal baru: apakah penghormatan terhadap Pancasila akan mengurangi loyalitas seorang beragama kepada ajaran agamanya? Sebagian pihak bahkan memosisikan keduanya secara berhadap-hadapan, seolah seseorang harus memilih antara menjadi taat beragama atau menjadi warga negara yang menerima Pancasila. Cara pandang seperti ini lahir bukan hanya karena minimnya pemahaman sejarah, tetapi juga karena kegagalan memahami perbedaan antara wilayah agama dan wilayah konsensus kebangsaan.
Agama dan negara sesungguhnya berada pada dua ruang yang berbeda, meskipun keduanya dapat saling memengaruhi. Agama berbicara tentang nilai-nilai ketuhanan, moralitas, dan pedoman hidup yang bersifat transenden. Sementara negara adalah instrumen sosial-politik yang dibangun manusia untuk mengatur kehidupan bersama agar tidak terjadi kekacauan dan konflik. Ketika keduanya dipertentangkan secara mutlak, yang lahir justru bukan kesalehan, melainkan fanatisme politik atas nama agama.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila lahir bukan untuk menggantikan agama, tetapi untuk mencari titik temu di tengah realitas bangsa yang sangat majemuk. Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia tidak terdiri dari satu suku, satu budaya, atau satu agama. Karena itu, diperlukan suatu dasar bersama yang mampu menjadi rumah bagi seluruh elemen bangsa tanpa mencabut keyakinan agama masing-masing.
Di sinilah pentingnya memahami Pancasila secara proporsional. Pancasila bukan kitab suci dan tidak boleh diperlakukan sebagai agama. Namun, pada saat yang sama, Pancasila juga tidak tepat dianggap sebagai “musuh agama.” Menolak dikotomi inilah yang menjadi inti kedewasaan berbangsa.
Ironisnya, sebagian kelompok justru memanfaatkan sentimen agama untuk membangun kebencian terhadap negara. Mereka membangun narasi bahwa menerima Pancasila berarti menerima sistem “thaghut”, sekuler, atau anti-Islam. Narasi seperti ini sering kali dibangun melalui pemahaman agama yang parsial, tekstual, dan terlepas dari konteks sejarah maupun realitas sosial. Ayat-ayat tentang
hukum dan kekuasaan dipahami secara hitam-putih, tanpa mempertimbangkan prinsip kemaslahatan, keadilan, dan tujuan besar syariat itu sendiri.
Padahal, jika ditelaah lebih mendalam, substansi nilai dalam Pancasila justru memiliki titik singgung dengan ajaran agama. Ketuhanan, keadilan, kemanusiaan, musyawarah, dan persatuan merupakan nilai universal yang juga diajarkan dalam Islam. Persoalannya bukan pada nilai-nilainya, tetapi pada cara sebagian orang membaca realitas politik dengan pendekatan ideologis yang sempit.
Lebih jauh lagi, problem terbesar bangsa ini sebenarnya bukan terletak pada Pancasila, melainkan pada inkonsistensi dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Korupsi, ketidakadilan hukum, kemiskinan struktural, eksploitasi kekuasaan, dan politik kebencian justru sering dilakukan oleh mereka yang paling keras berbicara tentang nasionalisme maupun agama. Akibatnya, masyarakat menjadi sinis dan kehilangan kepercayaan terhadap negara.
Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan kosong. Yang jauh lebih penting adalah keberanian melakukan refleksi kritis: sejauh mana nilai
kemanusiaan ditegakkan? Apakah keadilan sosial benar-benar dirasakan rakyat kecil? Apakah persatuan dijaga dengan kejujuran atau hanya dipakai sebagai alat politik?
Pancasila akan kehilangan makna jika hanya dijadikan simbol kekuasaan tanpa diwujudkan dalam kebijakan yang adil. Sebaliknya, agama juga akan kehilangan substansinya jika hanya dijadikan alat legitimasi kebencian dan permusuhan.
Masyarakat Indonesia perlu keluar dari jebakan pertentangan semu antara agama dan Pancasila. Seorang yang taat beragama tidak otomatis anti-negara, sebagaimana seorang nasionalis tidak otomatis anti-agama. Keduanya dapat berjalan beriringan selama ditempatkan secara proporsional.
Agama harus tetap menjadi sumber moral dan spiritual yang membimbing manusia menuju kebaikan. Sementara Pancasila menjadi kesepakatan kebangsaan untuk menjaga kehidupan bersama di tengah keberagaman. Ketika agama melahirkan akhlak dan Pancasila melahirkan keadilan sosial, maka keduanya akan saling menguatkan dalam membangun Indonesia yang damai, bermartabat, dan berkeadaban.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar