Solo Raya Masih Jadi Episentrum Gerakan Ekstremisme, Begini Upaya Penanganannya

News

by Abdul Mughis

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menilai bahwa wilayah Solo Raya termasuk Sukoharjo masih menjadi episentrum gerakan ekstremisme di Jawa Tengah. Sehingga wilayah tersebut rentan atau berpotensi terjadi gesekan sosial, intoleransi maupun radikalisme yang mengarah terorisme.

Dia mengapresiasi Pemda Sukoharjo yang telah menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Kabupaten Sukoharjo.

"Penanggulangan ekstremisme ini strategis mengingat wilayah Sukoharjo atau Solo Raya—hingga saat ini masih dinilai menjadi salah satu episentrum pergerakan kelompok-kelompok intoleran maupun radikalisme,” katanya di sela kegiatan Pembinaan Tim Terpadu dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) tahun 2023-2024 di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo, Senin (28/11/2022).

Pembentukan Tim Terpadu ini merespons diterbitkannya regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

BACA JUGA: Titip Jaga Kerukunan dan Toleransi, Begini Kata Kapolres Sukoharjo

Hal ini menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

“RAN PE ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, semua pihak perlu bersinergi untuk bergerak bersama sebagai upaya penangkalan paham radikalisme. “Itu menjadi sangat penting," ujarnya.

BACA JUGA: Ketika Ajaran Terorisme Mengancam Anak di Bawah Umur  

Dengan adanya kegiatan pembinaan Tim Terpadu dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) di Kabupaten Sukoharjo ini, dia berharap para anggota tim tersebut bisa melakukan upaya pencegahan dini mengenai penyebaran aksi intoleransi dan radikalisme yang mengarah pada terorisme sesuai porsi masing-masing.

"Substansi dari RAD PE ini adalah mendorong semua pihak, mulai dari TNI-Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh agama, Da’i, Kamtibmas, maupun unsur terkait lainnya untuk bergerak untuk mencegah atau menangkal berkembangnya aksi intoleransi dan radikalisme. Tentunya sesuai dengan kapasitas dan lingkup kewenangannya masing-masing," tandas Kapolres.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Forkopimcam, Tim Penggerak PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya. (*)

Komentar

Tulis Komentar