Tersangkut Kasus Terorisme, Ketum PDRI Ditangkap Densus

News

by Kharis Hadirin

Pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Oqbah diberitakan telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri Selasa (16/11) pagi selepas Subuh. Ia diduga terlibat dalam jaringan organisasi teror.

Berita penangkapan ini pun sempat menyita perhatian banyak kalangan. Pasalnya, Farid Ahmad Oqbah atau pria yang lebih akrab disapa Ustaz Farid Oqbah tersebut belum lama ini mendeklarasikan partai baru bernama Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Partai berlambang kubah masjid dengan dominan warna hijau putih ini secara resmi berdiri pada Senin (31/5) lalu dalam sebuah acara “Soft Launching & Konferensi Press Partai Dakwah Rakyat Indonesia” di Masjid Abu Bakar Ash Sihiddiq, komplek Ponpes Al Husnayain Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam acara peresmian tersebut, hadir sejumlah ulama dan tokoh nasional. Termasuk salah satunya, yakni KH. Ahmad Cholil Ridwan, mantan Ketua MUI yang didapuk sebagai Ketua Majelis Syuro PDRI. Sementara Farid Ahmad Oqbah sendiri menjabat sebagai Ketua Umum Partai.

Dari konferensi pers yang digelar Polri, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Farid Oqbah diketahui terlibat dalam kelompok Jama’ah Islamiyah (JI). Terkait perannya dalam jaringan, disinyalir jika Farid merupakan bagian dari anggota Dewan Syuro JI.

"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan seperti dikutip dari Tempo, Selasa (16/11).

Fungsi dari Dewan Syuro ini yakni merumuskan berbagai kebijakan jamaah, mengatur strategi, dan merumuskan undang-undang yang nantinya akan menjadi panduan bagi seluruh anggota organisasi. Termasuk pula menentukan Amir atau pimpinan jamaah.

Selain menjabat Dewan Syuro, Farid juga diduga ikut mengintruksikan kepada AS agar JI membentuk wadah baru agar nantinya mampu melindungi para pimipnan jamaah pasca penangkapan PW, selaku amir tertinggi JI pada Sabtu (29/6/2019).

Termasuk juga menyoal berbagai kemungkinan para petinggi jamaah ini untuk bisa terlibat secara langsung di pentas politik melalui PDRI.

AS sendiri sedianya menjabat sebagai Amir JI menggantikan PW. Namun tragis, kepemimpinannya hanya seumur jagung. Ia ditangkap pada Jum’at (13/11/2020) atau hanya berselang setahun pasca penangkapan pimpinan JI sebelumnya.

"Kemudian, dia (Farid Oqbah) ikut memberikan solusi kepada AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW dengan membuat wadah baru," lanjut Ramadhan.

Seperti diketahui, Farid Ahmad Oqbah merupakan Ketua Umum PDRI. Selain menjabat sebagai Ketum, Farid juga pimpinan Yayasan Al Islam Bekasi, sebuah lembaga pendidikan untuk persiapan calon da’i. Dirinya ditangkap Tim Densus 88/AT di kediamannya di Jl. Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi pada pukul 04.43 WIB.

Selain Farid, juga terdapat dua tokoh lain yang turut diamankan oleh pihak Densus 88, yakni Anung Al Hamat dan Ahmad Zain An Najah.

Baik Zain An Najah maupun Anung Al Hamat, keduanya merupakan tokoh penting di tubuh partai PDRI. Anung diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro, sementara Zain memegang fungsi sebagai Dewan Penasehat Partai sekaligus tangan kanan Farid Oqbah. Zain juga diketahui menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

 

 

Komentar

Tulis Komentar