Handoko, Terpidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Meninggal

News

by Eka Setiawan

Seorang narapidana vonis mati kasus terorisme meninggal dunia di RSUD Cilacap, Kamis (16/9) dini hari. Narapidana tersebut bernama Handoko (37), kasus kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua Mei 2018 silam. Dia sebelumnya ditahan di Lapas Batu Nusakambangan.

Handoko meninggal sekira pukul 01.30 WIB. Alamatnya di Jl. Rambah Raya Kelurahan Kubang Raya Kab. Kampar Provinsi Riau.

"Meninggal karena sakit di rumah sakit Cilacap, sudah diantar ke keluarga oleh Densus 88," ungkap Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin saat dikonfirmasi ruangobrol.id via WhatsApp.

Informasi yang dihimpun, Handoko yang lahir pada 18 September 1984 ini pada sore sehari sebelumnya dirujuk ke RSUD Cilacap karena sesak nafas. Saat itu sekira pukul 16.30 WIB, dirujuk menggunakan mobil ambulans lapas setempat.

Dia mendapatkan penanganan medis di ICU. Malam hari sekira pukul 21.30 WIB dipindah ke IGD karena kondisinya memburuk. Penanganan medis sudah dilakukan optimal, namun nyawanya tak tertolong di IGD setempat Kamis dini hari tersebut.

"Benar, ada napiter di situ meninggal," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber Densus 88, jenazah Handoko sudah diserahkan ke keluarga, diterbangkan ke Riau via Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Handoko punya nama alias Abu Bukhori, sebelumnya ditangkap di Pekanbaru, Riau pasa 2017 silam. Dia ditangkap atas kasus terorisme berencana menyerang beberapa markas kepolisian setempat termasuk Mako Brimob Pekanbaru.

Dia kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, namun pada 8 Mei 2018 silam pecah kerusuhan di sana, bahkan anggota Polri menjadi korbannya, Handoko adalah salah satu intelektualnya.

Atas kasus Rutan Mako Brimob Kelapa Dua itu, Handoko kembali disidang dan divonis mati. Ada lima terdakwa lainnya yang divonis mati pada kasus itu, yakni; Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza dan Wawan Kurniawan.

Komentar

Tulis Komentar