“Ada Ibu, ada Bapak,
ada Kakak, ada Adik.
Keluargaku, I love you!”
Itulah “tepuk keluarga” yang diajarkan Nurdiana kepada anak-anak didiknya yang rata-rata masih balita, di Kelompok Belajar (KB) Rabbaniyyiin. Kegiatan belajar menyenangkan bagi anak-anak yang mungkin tak bisa lagi kita saksikan seandainya “dinding yang tak terlihat” itu masih kokoh menghalang.
(Dok. The Invisible Wall)
The Invisible Wall (Dinding Yang Tak Terlihat) berkisah tentang Rumah Belajar Quran (RBQ) di Depok yang dirintis Nurdiana sejak 2007, yang awalnya disambut baik namun harus dihentikan setelah penangkapan suami Nurdiana bersama empat orang lainnya, para pendukung organisasi jaringan kekerasan ekstrem. Pada 12 Desember 2024 lalu, Working Group on Women and Preventing/Countering Violent Extremism (WGWC) mendiskusikan film dokumenter yang diproduksi Peace Generation bersama Kreasi Prasasti Perdamaian itu, dengan menghadirkan sejumlah suara kredibel (credible voice). Memutar film The Invisible Wall sebagai sampel, diskusi ini mencoba menghadirkan perspektif baru dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan dan integrasi mantan napiter beserta keluarganya ke tengah masyarakat luas.
Purwati, salah seorang protagonist dalam film The Invisible Wall hadir mewakili FOSPETA (Forum Support Perempuan Tangguh), kelompok yang dibentuk untuk menjembatani integrasi antara mantan napiter dan keluarganya dengan masyarakat setempat. Purwati berbagi pengalamannya melawan stigma, antara lain melalui keterlibatan aktif di berbagai majelis taklim. Ia juga berkisah tentang kegiatan toko kelontongnya yang dijadikannya bukti bahwa keluarganya pun warga biasa yang terbuka.
Ridho Dwi Ristiyanto dari Kreasi Prasasti Perdamaian yang menyutradarai The Invisible Wall mengisahkan tantangan yang dihadapi dalam membujuk para credible voice untuk membuka diri tampil melalui film. "Untuk meyakinkan mereka – para credible voice – sangat diperlukan kerja tim. Credible voice perempuan harus didekati juga oleh kru perempuan. Hal lain, sangat perlu memastikan visi mereka sama dengan kita, yaitu deradikalisasi dan integrasi." Ridho menambahkan, selain berfokus pada integrasi mantan napiter dan keluarganya,The Invisible Wall juga mengangkat emosi universal seperti cinta, harapan, dan kehilangan.
Sementara Erni Kurniati dari Division for Applied Social Psychology Research (DASPR), kelompok yang bergerak membantu menyelesaikan masalah sosial, terutama pada konflik antar-kelompok, isu-isu kemanusian, dan kekerasan ekstrim, mengungkapkan peran penting pendampingan sosial dalam membantu mantan napiter dan keluarganya.
Hadir pula dalam diskusi Arif Budi Setyawan, credible voice Ruangobrol yang mengungkapkan kegiatan Ruangobrol.id dalam “memproduksi narasi positif para credible voice untuk dapat menginspirasi banyak pihak, demi pencegahan dan penanggulangan terorisme." Arif juga berbagi tentang semangat ingin bangkit serta keinginan “menebus dosa” sebagai mantan napiter yang menjadi credible voice, “Kalau dulu menyebarkan materi terlarang, sekarang sebaliknya, menarasikan cara-cara mencegah terorisme dan kekerasan.”
Dr. Noor Huda Ismail dari Kreasi Prasasti Perdamaian menekankan pentingnya strategi 5M dalam melawan narasi ekstremisme digital: Market Receptivity (penerimaaan pasar/audience sasaran), Message (pesan yang disampaikan), Messenger (pembawa pesan, dalam hal ini para credible voice menjadi pembawa pesan deradikalisasi paling tepat tentunya), Mechanism (cara penyampaian pesan, termasuk media yang digunakan) serta Measurement (pengukuran dan evaluasi). Ia juga memperkenalkan pendekatan 3H (Heart, Hand, Head) dalam proses deradikalisasi.
Moderator Ani Ema Susanti yang juga menjadi produser The Invisible Wall menekankan pentingnya film dokumenter sebagai media yang efektif untuk membawa isu-isu sensitif ke ranah publik. Menurutnya, pendekatan ini berhasil memberikan perspektif kemanusiaan yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Film The Invisible Wall menjadi bukti bahwa film dokumenter bisa menjadi jembatan efektif antara mantan narapidana terorisme, keluarga mereka, dan masyarakat luas dalam upaya integrasi sekaligus pencegahan ekstremisme kekerasan (deradikalisasi). Seperti disampaikan Noor Huda Ismail, "Sesederhana prinsip dulunya berani mati, sekarang kita dorong mereka untuk berani hidup." [ ]
Komentar