Sinergi dengan Densus 88, Pemkot Semarang Pastikan Dampingi Mantan Anggota JI dan Mantan Napiter

News

by Eka Setiawan Editor by Arif Budi Setyawan

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang bersinergi dengan Unit Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jateng Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri untuk pendampingan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut. Selain itu, pendampingan kepada mantan narapidana terorisme (napiter) di Ibu Kota Jateng itu juga dilakukan secara kontinyu.


Sinergi itu dilakukan dengan wujud negara hadir, melalui pendampingan pemenuhan hak-hak dasar mereka. Persoalan yang kerap dihadapi, baik mantan anggota JI maupun mantan napiter di antaranya; tentang dokumen kependudukan baik KTP, KK, termasuk pula kartu jaminan kesehatan seperti KIS ataupun BPJS. Selain itu, juga tentang pelatihan softskill untuk menunjang perekonomian mereka hingga akses kewirausahaan.


Hal itu terungkap saat Pemkot Semarang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang M. Khadik beserta jajaran menerima audiensi Tim Densus 88 dipimpin AKP Handres dan Ipda Ferry.
Khadik mewaliki Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang berhalangan hadir, didampingi Asisten 3 Setda Kota Semarang Kartika Hedi Aji, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Joko Hartono, Kepala Dispendukcapil Yudi Wibowo, Kepala Dinas Pertanian Sotiah, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Yoga Utoyo, Kepala Dinas Sosial Kota Heru Sukendar dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Semarang Yoga Tamtomo. Hadir pula penyuluh agama dari Kemenag Kota Semarang Syarif Hidayatullah.


“Beberapa waktu lalu organisasi JI ini kan membubarkan diri, sebagai tindaklanjut, kami ambil bagian bekerjasama dengan Densus 88, kami dampingi di tengah masyarakat,” kata M. Khadik.


Pendampingan ini juga dilakukan secara bertahap, diawali dengan asesmen terhadap mantan anggota JI maupun mantan napiter di Kota Semarang.
“Asesmen by address dan by name, kami identifikasi untuk memudahkan fasilitasi kebutuhan mereka yang mendasar dulu, mereka punya hak dan kewajiban yang sama (sebagai warga negara),” lanjutnya.

Ada 58 Mantan JI di Kota Semarang
Berdasar data Densus 88, jumlah mantan anggota JI di Kota Semarang berjumlah 58 orang dari total se-Jateng sebanyak 3.156 orang. Sementara untuk mantan napiter di Kota Semarang berjumlah 27 orang, dari total se-Jateng sebanyak 254 orang hingga Januari 2025 ini.


Saat paparan audiensi, tim Densus menceritakan pada konteks mantan JI, kegiatan puncak sosialisasi dan deklarasi kembali ke NKRI mantan JI di Solo pada 21 Desember lalu, ada beragam dinamika. Salah satunya; dari mereka yang dulunya merupakan intelijen JI (Bidang ALWI), mengaku deklarasi itu malah jadi ajang “balas dendam”.


“Sekarang meluangkan waktu sepenuhnya untuk anak istri saya, jadi mereka senang adanya deklarasi itu,” kata Tim Densus menirukan mantan pimpinan intelijen JI pada audiensi itu.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Joko Hartono menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan asesmen bersama tim Densus 88.


“Tentunya asesmen khusus ya, ayo dirangkul, jangan dimusuhi apalagi termarjinalkan, nanti (mereka) kembali lagi (ke kelompok lamanya),” tambah Joko.


Ipda Ferry dari Unit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88 Antiteror Polri mengapresiasi respons positif dari Pemkot Semarang terkait pendampingan proses reintegrasi mereka, baik mantan JI maupun mantan napiter.


“Jadi kami datang kemari untuk menindaklanjuti terkait kerjasama pembinaan eks-JI dan eks-napiter di Kota Semarang,” kata Ferry.


Rutinitas mereka, sebut Ferry, tidak ada yang menonjol. Sama seperti masyarakat pada umumnya. Densus tetap melakukan pengawasan terhadap mereka.


“Salah satu persoalannya, kan sulit pekerjaan. Makanya perlu pelatihan kompetensi sesuai passion mereka, setelah ada kemampuan keterampilan bisa berlanjut buka usaha mandiri,” tutupnya. [Eka Setiawan]






Foto: Eka Setiawan
Tim Idensos Satgaswil Jateng Densus 88 Antiteror Polri beraudiensi dengan Sekda Kota Semarang M. Khadik dan jajaran di Balai Kota Semarang, Kamis (9/1/2025).

Komentar

Tulis Komentar