Siap Berkomitmen Menanggulangi Ekstremisme-Kekerasan, Pemkab Bogor Sosialisasikan Peraturan Bupati RAD-PE

News

by Munir Kartono Editor by REDAKSI

Rabu 19 Juni, bertempat di Hotel Purnama kawasan Puncak – Bogor, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor melakukan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE).

Kegiatan yang bertajuk “Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Radikal Teroris” ini, selain dihadiri ratusan peserta dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, dan berbagai LSM, dihadiri pula oleh berbagai narasumber dari lembaga pemerintah terkait seperti Abdul Charis (tenaga ahli BNPT), Ardi Djufrie, SE. MM. (Kementerian Dalam Negeri), Kompol. Satori, SH. MM. (Densus 88 AT Polri), Dr. H. Wawan Djunaedi, MA. (Kemenag), Eri Kartiadi, SE. MM. (Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat), Iptu Faizal taufiq, SE. M.E.I (Polres Bogor), Hj. Euis Kurniasih (P2TP2A Kabupaten Bogor).

Selain memberikan materi seputar RAN-PE, para narasumber yang hadir juga memberikan materi seputar deteksi dini radikalisme, perkembangan jaringan kelompok radikal, intoleran dan teror khususnya di wilayah kabupaten Bogor dan Jawa Barat, serta pendampingan terhadap korban tindak ekstremisme berbasis kekerasan. Dengan demikian, acara ini memberikan pengetahuan yang komprehensif bagi para peserta kegiatan tentang bahaya radikalisme.

Berbeda dengan para narasumber di atas, Munir Kartono, credible voice Ruangobrol yang juga hadir membagikan pengalamannya saat terpapar hingga terjerat dalam kelompok teror. Munir yang juga warga Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa tidak hanya faktor ideologis dan ajaran teror, faktor lain juga  harus diwaspadai oleh seluruh kalangan masyarakat. Banyak sekali pintu masuk paparan ajaran radikalisme dan teror berbasis kekerasan,  seperti faktor ekonomi, pendidikan, pola asuh dalam keluarga dan lain-lain, yang bisa membuat masalah radikalisme ini semakin kompleks.

Terakhir, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Asep Nurdin, S. Sos, M.A. mengatakan bahwa, “... ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Daerah untuk menjaga, mencegah, dan menanggulangi tindak ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di wilayah Kabupaten Bogor. Dan kami mengajak semua kalangan masyarakat, ayo bekerjasama menjaga kerukunan hidup, harmoni dan kedamaian di wilayah kita.” []

Komentar

Tulis Komentar