Dinamika terorisme di Indonesia tidak bisa dilepas dari berbagai faktor yang memungkinkan kelompok ataupun para pelaku teror terus eksis. Salah satu pendukung kelompok teror di Indonesia “terus eksis” adalah pendanaan. Dua kelompok besar gerakan terorisme di Indonesia: Jamaah Islamiyah (JI) yang akhirnya kembali muncul dengan Neo-JI, dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS sampai hari ini belum bisa benar-benar ditumpas habis.
Lewat berbagai cara, mereka mengumpulkan pendanaan teror bahkan hingga miliaran rupiah jumlahnya. Para pelakunya seringkali “membajak” hadist ataupun ayat Alquran sebagai sebuah legitimasi. Rasa iba dari masyarakat hingga narasi kewajiban berinfak kerap pula “dibajak” untuk para kelompok itu mendapatkan pendanaan rutin dari jamaah hingga simpatisannya.
Anda bisa mendapatkan pengetahuan lebih lanjut tentang hal ini melalui artikel-artikel dan video berikut:
Artikel:
1. Dilema Pencegahan ‘Regenerasi Ideologi Ekstrim’ antara Kemanusiaan dan Penegakan Hukum
2. Peran Gender dalam Pendanaan dan Aksi Teror
3. 18 Tahun Zulkarnaen Buron dan Sistem Pendanaan JI
4. Tantangan Pencegahan Pendanaan Terorisme
5. Tren Pendanaan Terorisme di Indonesia
6. Siasat Pendanaan Jamaah Islamiyah: Legal dan Berorientasi Jangka Panjang
7. Tantangan Memutus Mata Rantai Pendanaan Teror
Video:
The anti-violence from Quail Farmer to the Deradicalization of Napiters
Ilustrasi: By AI (https://app.leonardo.ai/ai-generations)
Komentar