Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah (2)

Analisa

by Arif Budi Setyawan

Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil telah melakukan beberapa hal dalam membantu pemerintah terkait pembinaan para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) pasca-lepas baiat. Sejak Mei 2022 hingga November 2022 yang lalu KPP telah mulai melakukan serangkaian kegiatan di Lampung.

Pada awal Mei 2022 saya mengajukan proposal preliminary research (riset pendahuluan) untuk mengetahui lebih jauh proses di balik pelepasan baiat para anggota JI dan respon stakeholder terkait menyikapi fenomena itu. KPP menyetujuinya setelah mempertimbangkan urgensi kehadiran organisasi masyarakat sipil yang berpengalaman untuk membantu para stakeholder di Lampung dalam menindaklanjuti pelepasan baiat anggota JI itu.

KPP juga semakin bersemangat karena berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan, proses pelepasan baiat itu berawal dari adanya beberapa orang anggota JI yang menyerahkan diri. Artinya ini adalah gerakan dari bawah ke atas (ground up) seperti activity branding KPP selama ini.

Ditambah lagi yang akan ditugaskan adalah saya yang merupakan mantan anggota JI. KPP meyakini hal itu akan menjadi nilai tambah tersendiri yang tidak dimiliki oleh organisasi masyarakat sipil lainnya.

Dari preliminary research yang saya lakukan, kami mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Lampung Densus 88/Antiteror Polri tentang kronologi pelepasan baiat para anggota JI di sana. 

Prosesnya bermula dari keresahan salah satu anggota JI di Lampung atas penangkapan besar-besaran para tokoh JI. Dia khawatir bisa tersangkut kasus terorisme padahal dirinya hanya mengikuti saja arahan dari para tokoh atau pimpinan JI yang tertangkap.

Dia kemudian menghubungi aparat keamanan setempat bermaksud meminta agar bisa berhubungan dengan pihak Densus 88. Dirinya bermaksud menyerahkan diri, mengklarifikasi serta menyampaikan keinginan untuk islah (rekonsiliasi). Tujuannya agar setelah itu ada kesepakatan bahwa dia akan mendapatkan perindungan dan pembinaan lanjutan.

Satgaswil Lampung Densus 88/Antiteror Polri  kemudian menyambut inisiatif baik ini. Akhirnya mereka mendapatkan poin-poin kesepakatan. Salah satu yang paling pokok adalah agar yang bersangkutan mengajak teman-temannya yang lain yang memiliki keinginan yang sama untuk kemudian didata dan dilakukan screening assesment.

Sempat terjadi diskusi dan negosiasi yang alot di antara para pengambil kebijakan di pihak Densus 88. Ada yang pro dan ada yang kontra. Sebagian beralasan hal ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan yang efektif. Jika berhasil akan menjadi contoh yang bagus bagi upaya pencegahan ke depannya di wilayah lain di seluruh Indonesia. Sedangkan yang kontra beralasan masih belum bisa mempercayai sepenuhnya para anggota JI yang ingin islah itu. JI memiliki reputasi sebagai gerakan yang pintar dalam strategi dan pintar menyembunyikan agenda terselubung mereka. Namun, akhirnya Kadensus 88 memutuskan menyetujui upaya tersebut.

Langkah-langkah pembinaan sebelum kegiatan pelepasan baiat dan ikrar setia NKRI yang dimulai sejak Maret - November 2021. Ada kegiatan pembinaan sebanyak 4 sampai 5 kali di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Tulang Bawang Barat.

Kemudian pada akhir Februari 2022, Densus 88 mengadakan pembinaan terpadu berkelanjutan kedua di Villa Garden setelah pembinaan pertama Desember 2021 di Hotel Bukit Randu. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kadensus, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, Perwakilan Pimpinan PP Muhammadiyah Pusat, Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Pimpinan NU Provinsi Lampung, KH. Suparman Abdul Karim dan stakeholder lainnya. Pada hari terakhir kegiatan di akhir Februari 2022 itulah dilaksanakan acara seremonial pelepasan baiat dan ikrar setia NKRI oleh 120 target dari kelompok JI.

Pada perkembangan selanjutnya, banyak juga anggota JI lain yang justru ingin mengikuti jejak 120 yang sudah melakukan islah sebelumnya. Melalui bantuan teman-temannya yang sudah islah, mereka ini kemudian difasilitasi untuk menjalin kontak dengan petugas dari Densus Satgaswil Lampung. Lalu terhadap mereka ini dilakukan screening assesment seperti yang dilakukan pada kelompok pertama.

Hasilnya sejak Maret hingga Mei 2022 didapatkan 51 orang yang memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan pelepasan baiat dan ikrar setia NKRI secara massal. Kegiatannya sendiri bisa terlaksana pada 31 Mei 2022 yang lalu. Sehingga total yang telah melakukan islah sebanyak 171 orang.

Respon Stakeholder

Di samping mendapatkan penjelasan mengenai proses di balik pelepasan baiat mereka, dari preliminary research itu kami juga mendapatkan temuan-temuan berharga dari diskusi dengan para stakeholder.

Pada intinya, para stakeholder termasuk Densus 88 Satgaswil Lampung belum memiliki konsep yang pasti soal pembinaan lanjutan kepada para eks anggota JI. Saat itu pembinaan praktis baru dilakukan oleh Densus 88. Densus sendiri melakukan pembinaan lanjutan berdasarkan permintaan dari para eks anggota JI.

Kami kemudian menyimpulkan, bahwa diperlukan adanya kesepakatan antara para eks anggota JI dengan para stakeholder terkait rencana pembinaan lanjutan. Tidak hanya dengan Densus 88, tetapi juga diperlukan kesepakatan dengan para stakeholder terkait lainnya. Karena pembinaan lanjutan itu memerlukan sinergi antar stakeholder yang ada.

(Bersambung)

baca juga: Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah

Komentar

Tulis Komentar