Delapan puluh tahun lalu, Kepolisian Negara Republik Indonesia lahir untuk mengemban amanat konstitusi: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rentang waktu yang panjang itu, Polri telah menjadi bagian dari setiap babak perjalanan bangsa—dari mempertahankan kemerdekaan, menghadapi berbagai pemberontakan, mengawal reformasi, hingga menghadapi ancaman baru berupa terorisme, kejahatan siber, dan kejahatan lintas negara.
Di usia yang ke-80, sudah sewajarnya Polri tidak hanya merayakan perjalanan sejarahnya, tetapi juga melakukan refleksi mendalam. Institusi yang besar bukanlah institusi yang merasa telah sempurna, melainkan institusi yang memiliki keberanian untuk mengoreksi dirinya sendiri. Dalam dunia keamanan modern, legitimasi publik sama pentingnya dengan kekuatan hukum. Tanpa kepercayaan masyarakat, kewenangan negara akan kehilangan efektivitasnya.
Saya menulis catatan ini dari perspektif yang mungkin berbeda. Saya pernah berada di sisi yang berseberangan dengan negara. Saya pernah menjadi bagian dari kelompok yang memandang polisi bukan sebagai pelindung masyarakat, melainkan sebagai musuh yang harus diperangi. Di lingkungan yang saya ikuti saat itu, polisi tidak dipandang sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai simbol negara yang dianggap bertentangan dengan keyakinan kami.
Pandangan itu dibangun melalui proses indoktrinasi yang panjang. Kami diajarkan untuk hanya melihat kesalahan aparat dan menutup mata terhadap pelayanan yang mereka lakukan. Setiap pelanggaran yang dilakukan oknum polisi dijadikan bukti bahwa seluruh institusi telah rusak. Narasi itu terus diulang hingga berubah menjadi keyakinan.
Kini, setelah melalui proses panjang refleksi, pembelajaran, dan perubahan cara pandang, saya menyadari bahwa cara berpikir tersebut keliru. Namun saya juga memahami mengapa propaganda seperti itu mudah diterima oleh sebagian orang. Propaganda akan selalu menemukan ruang ketika ada celah antara negara dan masyarakat. Di sinilah kritik kepada Polri menjadi relevan, bukan untuk melemahkan institusi, melainkan untuk memperkuatnya.
Harus diakui bahwa dalam dua dekade terakhir Polri, khususnya melalui satuan-satuan yang menangani terorisme, berhasil mempersempit ruang gerak kelompok teroris. Banyak jaringan berhasil diungkap, kemampuan operasional kelompok melemah, dan Indonesia relatif lebih aman dibanding masa ketika bom meledak di berbagai kota pada awal tahun 2000-an. Keberhasilan tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi.
Namun, pengalaman saya mengajarkan bahwa menangkap pelaku bukanlah akhir dari persoalan.
Terorisme bukan sekadar tindakan kriminal. Ia adalah perpaduan antara ideologi, identitas, propaganda, dan jaringan sosial. Ketika satu pelaku ditangkap, ideologinya belum tentu ikut hilang. Ketika satu kelompok dibubarkan, narasinya dapat hidup di ruang digital dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, keberhasilan Polri ke depan tidak lagi cukup diukur dari jumlah penangkapan atau banyaknya perkara yang diselesaikan. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah jumlah orang yang tertarik pada ideologi kekerasan semakin berkurang.
Di sinilah saya melihat perlunya perubahan paradigma.
Polri harus semakin menempatkan pencegahan sebagai investasi utama keamanan. Penindakan tetap penting dan tidak tergantikan ketika terjadi tindak pidana. Namun, mencegah lahirnya pelaku baru jauh lebih strategis daripada hanya menangani akibatnya.
Pencegahan hanya mungkin dilakukan jika masyarakat percaya kepada polisi.
Kepercayaan adalah mata uang utama dalam keamanan. Informasi dari masyarakat merupakan sumber utama keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana, termasuk terorisme. Sebaliknya, ketika masyarakat enggan melapor karena tidak percaya, aparat kehilangan salah satu sumber informasi yang paling penting.
Sayangnya, kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan operasi penegakan hukum. Kepercayaan dibangun melalui pengalaman sehari-hari masyarakat saat berinteraksi dengan polisi. Cara anggota Polri melayani di kantor kepolisian, menangani laporan warga, menghadapi demonstrasi, melakukan pemeriksaan, hingga berkomunikasi di media sosial, semuanya membentuk persepsi publik.
Sebagai mantan pelaku terorisme, saya mengetahui bagaimana kelompok ekstrem memanfaatkan setiap kesalahan aparat. Mereka tidak membutuhkan kebohongan yang rumit. Mereka cukup mengambil satu kasus penyimpangan, lalu menggeneralisasikannya seolah-olah mewakili seluruh institusi. Potongan video, berita yang belum lengkap, atau tindakan tidak profesional dari segelintir oknum kemudian dijadikan alat propaganda untuk merekrut anggota baru.
Itulah sebabnya setiap pelanggaran etik di tubuh Polri bukan hanya persoalan disiplin internal, tetapi juga dapat berdampak pada keamanan nasional. Pelanggaran tersebut menjadi bahan bakar bagi propaganda kelompok yang ingin menumbuhkan kebencian kepada negara.
Karena itu, reformasi internal harus menjadi agenda yang terus berjalan. Penegakan etik harus dilakukan secara transparan dan konsisten tanpa pandang bulu. Masyarakat tidak menuntut polisi selalu benar, tetapi mereka ingin melihat bahwa setiap kesalahan diproses secara adil dan terbuka.
Selain integritas, tantangan lain adalah kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman.
Radikalisasi hari ini berbeda dengan dua puluh tahun lalu. Dahulu seseorang direkrut melalui pertemuan langsung di rumah-rumah, pengajian tertutup, atau kelompok kecil yang eksklusif. Kini proses itu dapat berlangsung melalui algoritma media sosial. Video berdurasi satu menit dapat menjadi pintu masuk menuju konten yang semakin ekstrem. Ruang percakapan digital menggantikan pertemuan fisik.
Oleh sebab itu, Polri perlu terus memperkuat kapasitas digitalnya, bukan hanya untuk patroli siber dan investigasi, tetapi juga untuk memahami pola komunikasi generasi muda. Pendekatan keamanan tidak dapat dipisahkan dari literasi digital, analisis data, dan kemampuan membaca dinamika ruang siber.
Di sisi lain, pendekatan kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan.
Dalam pengalaman saya, banyak orang yang tertarik kepada kelompok radikal bukan karena mereka membenci negara sejak awal. Mereka masuk karena merasa dihargai, diterima, dan menemukan identitas. Kelompok ekstrem menawarkan persaudaraan, kepastian, dan jawaban sederhana atas persoalan yang kompleks.
Negara harus mampu menawarkan hal yang lebih baik.
Di sinilah Polri perlu memperkuat kemitraan dengan sekolah, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, komunitas pemuda, dan masyarakat sipil. Pencegahan ekstremisme tidak mungkin dikerjakan oleh aparat penegak hukum sendirian. Ia memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Saya juga meyakini bahwa pengalaman mantan pelaku yang telah benar-benar meninggalkan kekerasan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Tentu tidak semua mantan narapidana memiliki kapasitas atau kesiapan yang sama. Namun mereka yang telah menunjukkan perubahan nyata dapat berbagi pengalaman mengenai bagaimana propaganda bekerja, bagaimana proses indoktrinasi berlangsung, dan mengapa seseorang akhirnya meninggalkan jalan kekerasan. Perspektif seperti ini sering kali lebih mudah diterima oleh mereka yang sedang berada di persimpangan.
Hal lain yang perlu diperkuat adalah budaya rendah hati dalam institusi. Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula godaan untuk merasa paling benar. Padahal, dalam sistem demokrasi, kritik bukanlah ancaman, melainkan mekanisme koreksi. Institusi yang kuat adalah institusi yang mampu mendengarkan kritik tanpa kehilangan wibawa.
Saya percaya mayoritas anggota Polri bekerja dengan niat baik. Mereka meninggalkan keluarga untuk bertugas, menghadapi risiko di lapangan, mengamankan berbagai kegiatan masyarakat, serta hadir saat bencana dan keadaan darurat. Pengabdian itu layak dihormati. Namun penghormatan kepada mayoritas anggota yang bekerja dengan baik justru mengharuskan institusi bersikap tegas terhadap oknum yang mencederai nama baik korps.
Sebagai seseorang yang pernah melakukan kesalahan besar dalam hidup, saya belajar bahwa perubahan dimulai dari keberanian mengakui kekurangan. Tidak ada manusia yang sempurna. Tidak ada institusi yang bebas dari kesalahan. Yang membedakan adalah kemauan untuk memperbaiki diri.
Hari Bhayangkara ke-80 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali jati diri Polri sebagai pelindung masyarakat, bukan semata-mata penegak hukum. Sebab masyarakat akan lebih menghormati polisi yang melayani daripada polisi yang hanya menunjukkan kewenangannya.
Ke depan, saya berharap Polri menjadi institusi yang semakin profesional dalam bekerja, semakin transparan dalam mengelola kekuasaan, semakin dekat dengan masyarakat dalam pelayanan, semakin adaptif menghadapi ancaman baru, dan semakin terbuka terhadap kritik yang membangun.
Saya pernah berada di jalan yang salah. Saya pernah memandang negara sebagai musuh. Dari pengalaman itulah saya memahami bahwa kekuatan senjata dapat menghentikan seorang pelaku, tetapi hanya keadilan, keteladanan, dan kepercayaan publik yang dapat mencegah lahirnya pelaku-pelaku baru.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80.
Semoga Polri terus berbenah, menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan semakin dicintai masyarakat. Sebab keamanan yang kokoh tidak hanya dibangun oleh kewenangan negara, tetapi juga oleh kepercayaan rakyat kepada mereka yang diberi amanah untuk melindunginya.
*Dr. Abdul Haris a.k.a Haris Amir Falah, M.A
**Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar