Keadilan yang Konsisten, Benteng Terkuat Melawan Ekstremisme

Analisa

by Dr. Haris Amir Falah, M.A Editor by Arif Budi Setyawan

Terorisme, korupsi, dan narkoba merupakan tiga kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) yang sama-sama mengancam eksistensi bangsa. Terorisme merenggut rasa aman dan mengancam persatuan nasional. Korupsi menggerogoti keuangan negara, merampas hak-hak rakyat, serta menghambat pembangunan. Sementara narkoba menghancurkan generasi muda, merusak ketahanan keluarga, dan melemahkan kualitas sumber daya manusia. Ketiganya memiliki daya rusak yang luar biasa. Namun, dalam praktik penanganannya, masih sering muncul kesan adanya ketidakadilan dan ketidakkonsistenan, seolah-olah ada kejahatan yang ditangani dengan sangat keras, sementara yang lain tidak memperoleh perhatian dan ketegasan yang setara. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan berkeadilan.

Sebagai mantan narapidana terorisme yang telah kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kini terlibat dalam berbagai program pencegahan ekstremisme, saya meyakini bahwa terorisme tidak memiliki pembenaran apa pun. Jalan kekerasan hanya melahirkan penderitaan. Namun, pengalaman saya juga mengajarkan bahwa kelompok ekstrem tidak pernah berhenti mencari celah untuk menyebarkan propagandanya. Salah satu celah yang paling mudah mereka manfaatkan adalah tumbuhnya persepsi bahwa penegakan hukum belum berjalan secara adil dan konsisten, terutama ketika masyarakat melihat adanya perbedaan ketegasan dalam menangani tiga kejahatan besar ini.

Di berbagai forum pembinaan dan dialog dengan mantan narapidana terorisme, saya sering mendengar pertanyaan yang sama. Mengapa negara begitu tegas, cepat, dan terorganisasi dalam menangani terorisme, sementara penanganan korupsi dan narkoba sering kali dipersepsikan belum menunjukkan tingkat keseriusan yang sama? Pertanyaan ini bukan untuk mempermasalahkan ketegasan terhadap terorisme, sebab terorisme memang harus diberantas tanpa kompromi. Akan tetapi, masyarakat juga melihat adanya ketimpangan yang menimbulkan rasa ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Harus diakui, aparat penegak hukum telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus korupsi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir publik justru disuguhi rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan banyak pejabat publik. Fenomena ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian penegakan hukum. Di sisi lain, banyaknya pejabat yang terus tertangkap juga memperkuat persepsi bahwa sistem belum sepenuhnya memberikan efek jera yang adil dan merata. Masyarakat tentu berharap ketegasan tidak hanya tampak pada satu jenis kejahatan, sementara kejahatan luar biasa lainnya seolah berjalan dengan ritme penanganan yang berbeda.

Korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Korupsi merampas kesempatan rakyat memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, dan kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak mereka. Dampaknya dirasakan oleh jutaan masyarakat, bahkan lintas generasi. Ketika penanganannya dipersepsikan tidak seimbang dengan kejahatan luar biasa lainnya, maka rasa keadilan publik pun ikut terganggu.

Demikian pula narkoba. Hampir setiap hari aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Namun, jaringan baru terus bermunculan. Anak-anak muda tetap menjadi sasaran utama. Keluarga hancur, angka kriminalitas meningkat, dan masa depan bangsa dipertaruhkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa kejahatan yang dampaknya begitu luas masih terasa sulit diberantas secara tuntas, sementara penanganan kejahatan lain terlihat jauh lebih terstruktur dan masif?

Sebagai mantan narapidana terorisme, saya memandang bahwa persepsi ketidakadilan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Kelompok-kelompok ekstrem sangat piawai memanfaatkan rasa kecewa masyarakat. Mereka membangun narasi bahwa negara tidak konsisten dalam menegakkan hukum terhadap tiga kejahatan besar ini. Narasi tersebut mungkin tidak sepenuhnya benar, tetapi ketika masyarakat melihat adanya kesenjangan dalam penanganan, propaganda semacam itu menjadi lebih mudah diterima oleh mereka yang sedang kehilangan kepercayaan kepada negara.

Di sinilah pentingnya membangun rasa keadilan yang nyata dan terlihat. Pemberantasan terorisme tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan keamanan. Ia juga memerlukan kepercayaan masyarakat terhadap negara dan hukum. Ketika masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap semua bentuk kejahatan luar biasa, maka ruang bagi propaganda kelompok ekstrem akan semakin sempit.

Karena itu, sudah saatnya pemberantasan terorisme, korupsi, dan narkoba ditempatkan dalam satu semangat yang sama dan dalam standar keadilan yang setara. Ketiganya adalah musuh bangsa. Ketiganya harus diberantas dengan komitmen yang sama kuatnya. Tidak boleh ada kesan bahwa satu kejahatan ditangani secara luar biasa, sementara kejahatan luar biasa lainnya dipersepsikan kurang memperoleh perhatian yang setara.

Penegakan hukum juga harus dijauhkan dari kepentingan di luar tujuan utamanya. Masyarakat menginginkan aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan secara adil oleh publik. Ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya sorotan publik, melainkan menurunnya angka korupsi, melemahnya jaringan narkoba, berkurangnya ancaman terorisme, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum secara menyeluruh dan merata.

Sebagai seseorang yang pernah berada di jalan yang salah, saya memahami bahwa rasa ketidakadilan merupakan salah satu pintu masuk yang paling mudah dieksploitasi oleh kelompok radikal. Oleh sebab itu, membangun keadilan yang konsisten bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional negara, tetapi juga merupakan strategi penting dalam mencegah lahirnya kembali paham-paham ekstrem. Negara yang adil akan melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan masyarakat adalah benteng paling kokoh dalam menjaga persatuan, keamanan, dan masa depan Indonesia.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar