RAN PE Fase Kedua Diluncurkan, Pencegahan Ekstremisme Kini Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

News

by Ani Ema Susanti Editor by Arif Budi Setyawan

Jakarta – Ketika sebagian masyarakat mulai merasa ancaman terorisme telah mereda karena tidak lagi sering muncul dalam pemberitaan, pemerintah justru mengingatkan bahwa ancaman itu tidak benar-benar hilang. Ia berubah bentuk, berpindah ruang, dan semakin sulit dikenali.

Jika dulu ekstremisme identik dengan pelatihan bersenjata atau jaringan yang bergerak secara tertutup, kini prosesnya dapat berlangsung melalui layar ponsel, media sosial, hingga berbagai platform digital yang digunakan masyarakat setiap hari. Propaganda, perekrutan, penggalangan dana, bahkan penyebaran materi pelatihan kini dapat dilakukan tanpa batas geografis.

Kesadaran inilah yang menjadi salah satu latar belakang peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029 melalui kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE yang digelar di Jakarta, Senin (27/7).

Forum tersebut mempertemukan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, organisasi keagamaan, hingga mitra pembangunan. Tujuannya bukan sekadar meluncurkan dokumen kebijakan baru, tetapi menyatukan cara pandang bahwa pencegahan ekstremisme merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam dokumen kegiatan, BNPT menjelaskan bahwa RAN PE fase kedua merupakan kelanjutan dari fase pertama yang dinilai berhasil memperkuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat sipil, akademisi, media, serta mitra pembangunan. Pada fase kedua, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antar instrumen pertahanan dan keamanan sebagai bagian dari RPJMN 2025–2029.

Dalam paparannya, Kepala BNPT menegaskan bahwa terorisme tidak lagi dapat dipandang sebagai ancaman sementara.

Terorisme bukan lagi fenomena sementara, melainkan tantangan keamanan jangka panjang yang terus berevolusi.

Pernyataan tersebut menggambarkan perubahan lanskap ancaman yang kini semakin adaptif. BNPT menyebut kelompok ekstrem memanfaatkan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), media sosial, hingga berbagai ruang daring sebagai sarana propaganda, perekrutan, pendanaan, dan penyebaran materi pelatihan. Ancaman pun semakin bergeser ke ruang nonfisik melalui proses radikalisasi daring yang banyak menyasar generasi muda.

Data BNPT menunjukkan bahwa sepanjang 2017–2024 terdapat 43.204 konten ekstremisme kekerasan yang teridentifikasi di ruang siber. Meski Indonesia berhasil mencatat zero attack selama 2023–2024, proliferasi konten ekstremisme menunjukkan bahwa ancaman tidak berhenti, melainkan memasuki fase inkubasi yang membutuhkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan mencegah serangan fisik tidak selalu berarti ancaman telah selesai. Justru ketika ruang digital semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, kemampuan masyarakat mengenali narasi manipulatif menjadi sama pentingnya dengan kemampuan aparat mencegah aksi teror.

Kajian BNPT terhadap tren 2023–2025 juga memperlihatkan adanya 27 rencana serangan yang berhasil dicegah, 230 orang yang ditangkap karena terlibat jaringan terorisme, serta 16 kasus pendanaan terorisme dengan nilai lebih dari Rp. 5 miliar. BNPT juga mencatat bahwa proses radikalisasi masih banyak menyasar kelompok usia muda, sementara perempuan lebih banyak berperan dalam aktivitas propaganda, penggalangan dana, dan koordinasi komunikasi melalui ruang digital.

Pencegahan Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Aparat

Melihat perubahan pola ancaman tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan ekstremisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan.

RAN PE Fase Kedua mengusung pendekatan whole of government dan whole of society, yaitu melibatkan seluruh unsur pemerintah sekaligus masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Pendekatan ini juga sejalan dengan strategi global Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam penanggulangan terorisme.

Sebanyak 111 aksi akan dilaksanakan dalam sembilan tema strategis, meliputi kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, pendidikan dan lapangan kerja, pemberdayaan perempuan, pemuda dan anak, komunikasi strategis dan media, deradikalisasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan HAM, perlindungan korban, hingga kerja sama internasional.

Dalam pemaparannya, BNPT menempatkan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan radikalisme. Pencegahan dimulai melalui komunikasi yang terbuka, penanaman nilai toleransi, serta penguatan pemahaman yang moderat dan inklusif.

Di saat yang sama, perempuan dan pemuda tidak lagi diposisikan semata sebagai kelompok yang rentan menjadi sasaran radikalisasi. Mereka justru didorong menjadi agen perdamaian yang aktif menyebarkan nilai toleransi, kebangsaan, dan semangat hidup berdampingan di lingkungan masing-masing.

BNPT juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali sekaligus menolak konten-konten radikal yang berkembang di internet dan media sosial.

Peran Daerah Menjadi Kunci

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa implementasi RAN PE sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.

Menurut Kemendagri, pemerintah daerah memiliki kewenangan menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE), membangun koordinasi lintas sektor, memperkuat kelembagaan, serta mengalokasikan anggaran melalui APBD. Dengan demikian, kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

Kemendagri juga menegaskan mandatnya sebagai pembina pemerintah daerah melalui sosialisasi, asistensi penyusunan RAD PE, monitoring, evaluasi, hingga penguatan sistem deteksi dini melalui Kesbangpol dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rekomendasinya, Kemendagri menilai penguatan komitmen pemerintah daerah, efektivitas koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi sistem monitoring berbasis data, serta kolaborasi dengan masyarakat menjadi faktor penting keberhasilan implementasi RAN PE.

Menjadi Bagian dari Agenda Pembangunan Nasional

Dari perspektif Bappenas, pelaksanaan RAN PE bukan semata kebijakan keamanan, melainkan bagian dari agenda pembangunan nasional.

Direktorat Pertahanan dan Keamanan Bappenas menjelaskan bahwa implementasi RAN PE mendukung Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029, khususnya penguatan keamanan dalam negeri melalui kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penguatan kesiapsiagaan nasional, serta koordinasi lintas instrumen pertahanan dan keamanan.

Bappenas juga menegaskan bahwa RAN PE harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional yang menjadi milik bersama, sehingga implementasinya merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.

Ketahanan Masyarakat Menjadi Ukuran Keberhasilan

Peluncuran RAN PE Fase Kedua menunjukkan bahwa keberhasilan pencegahan ekstremisme tidak hanya diukur dari sedikitnya jumlah pelaku yang ditangkap atau tidak adanya serangan teror. Yang tidak kalah penting adalah apakah masyarakat semakin tangguh menghadapi berbagai bentuk propaganda yang terus berkembang.

Di era ketika sebuah narasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan menjangkau jutaan orang, membangun daya kritis masyarakat menjadi investasi jangka panjang yang sama pentingnya dengan penguatan sistem keamanan.

Kegiatan ini juga mempertemukan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, organisasi keagamaan, hingga mitra internasional untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai implementasi RAN PE selama empat tahun ke depan. Ruangobrol.id menjadi salah satu organisasi masyarakat sipil yang diundang dalam forum tersebut.

Bagi Ruangobrol, kolaborasi semacam ini mengingatkan bahwa pencegahan ekstremisme tidak pernah dapat dikerjakan oleh satu pihak saja. Pengalaman menunjukkan bahwa ruang-ruang dialog, penguatan keluarga, literasi digital, pendidikan, hingga keterlibatan komunitas memiliki peran yang sama pentingnya dalam membangun masyarakat yang lebih tangguh terhadap berbagai bentuk ekstremisme berbasis kekerasan.

Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, pemerintah berharap RAN PE Fase Kedua mampu menjadi fondasi dalam membangun Indonesia yang aman, damai, inklusif, dan berketahanan menghadapi berbagai bentuk ekstremisme yang terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.[]



*Foto: Salah satu momen dalam peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029 melalui kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE yang digelar di Jakarta, Senin (27/7).[Ani Ema Susanti/Ruangobrol.id]

Komentar

Tulis Komentar