Suatu hari saya bertamu ke rumah seorang teman sesama aktivis. Ia memiliki dua anak perempuan: satu duduk di kelas dua SMP dan satu lagi masih kelas lima SD. Di tengah obrolan kami, ia tiba-tiba meminta izin mengecek laptopnya setelah mendengar bunyi notifikasi. Tak lama kemudian ia kembali, lalu menjelaskan apa yang barusan ia lihat.
“Aku ngecek WhatsApp (WA) anak pertamaku, Mas. Akun WA-nya terkoneksi ke laptopku, jadi setiap pesan yang masuk bisa aku pantau. Zaman sekarang rawan. Anak-anak bisa jadi korban kejahatan yang berawal dari dunia digital. Apalagi anakku perempuan semua, rasanya lebih mengkhawatirkan dari zaman kita dulu.”
Ia bercerita bagaimana beberapa waktu lalu anaknya hampir dijemput seorang teman laki-laki sepulang les. Karena pesan itu terbaca di laptop, ia segera membalas, “Nggak usah, dijemput bapakku.” Dengan campuran cemas dan tegas, ia berkata, “Aku memang agak overprotektif sama anakku. Kalau ada apa-apa, orangtua yang paling bertanggung jawab.”
Percakapan kami pun berkembang panjang soal kecemasan yang makin umum dirasakan para orangtua. Kekhawatiran itu bukan lagi sekadar tentang pergaulan sekolah, tetapi tentang dunia digital yang tak kasat mata: pesan, grup online, game, atau konten yang tak pernah kita bayangkan bisa diakses --bahkan oleh anak berusia sepuluh tahun.
Keresahan semacam itu ternyata sejalan dengan temuan terbaru Polri. Dalam konferensi pers pada 18 November 2025, Densus 88 Antiteror mengungkap bahwa 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun di 23 provinsi diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Anak-anak itu direkrut melalui media sosial, platform gim, dan aplikasi percakapan yang sehari-hari mereka gunakan tanpa kecurigaan.
Lebih lanjut, Polri menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok, masing-masing di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Modus perekrutan dilakukan bertahap: propaganda terbuka melalui Facebook, Instagram, atau gim daring; kemudian komunikasi personal melalui WhatsApp, Telegram, hingga kanal tertutup lainnya. Konten propaganda dibuat menarik lewat video pendek, animasi, meme, hingga musik yang membangun kedekatan emosional dan rasa identitas baru.
Baca juga: Narasi-narasi Radikalisme-Ekstremisme
Temuan ini memperlihatkan satu hal penting: anak-anak kini hidup di lanskap risiko yang jauh lebih rumit dari generasi sebelumnya. Dalam banyak kasus, kerentanan itu terkait dengan bullying, kondisi keluarga yang rapuh, pencarian jati diri, minimnya perhatian orangtua, atau literasi digital yang lemah. Celah emosional itulah yang dimanfaatkan para perekrut.
Polri merekomendasikan empat langkah pencegahan: pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga, penyusunan SOP nasional, serta pelibatan aktif orangtua dan sekolah. Rekomendasi itu penting. Namun, di lapangan, penerapannya tidak sesederhana di atas kertas.
Baca juga: Bahaya Radikalisasi Online
Pertama, penguatan regulasi media sosial. Pembatasan penggunaan platform bagi anak selalu berbenturan dengan isu privasi, kebebasan berekspresi, dan dinamika platform global. Bahkan ketika regulasi diterapkan, anak-anak dapat membuka akun palsu atau menggunakan VPN. Orangtua yang seharusnya menjadi garda terdepan pun tidak selalu memiliki kapasitas memadai. Banyak di antara mereka gagap teknologi, bekerja sepanjang hari, atau tidak memahami bagaimana propaganda ekstremisme bekerja di ruang digital.
Kedua, tim terpadu lintas kementerian/lembaga. Koordinasi lintas sektor adalah gagasan bagus, tetapi realisasinya sering terhambat oleh ego sektoral, tumpang tindih mandat, dan alur birokrasi yang lambat. Radikalisasi digital bekerja dengan kecepatan algoritma. Sementara itu, koordinasi lembaga pemerintah bekerja dengan kecepatan administrasi. Di antara dua kecepatan yang timpang ini, anak sering kali terjebak di ruang abu-abu tanpa intervensi cepat.
Ketiga, SOP nasional. Indonesia bukan ruang homogen. Penanganan anak rentan di kota besar tidak sama dengan penanganan di desa terpencil. SOP nasional yang seragam sering kali tidak cukup sensitif pada konteks lokal. Di sisi lain, tanpa SOP, guru BK, penyuluh, atau aparat desa seperti berjalan dalam kabut. Ketidakseimbangan ini menunjukkan perlunya SOP yang fleksibel namun terstandar, dengan ruang adaptasi pada kondisi daerah.
Keempat, pelibatan orangtua, guru, dan masyarakat. Ini adalah rekomendasi paling manusiawi, namun sekaligus paling sulit. Literasi digital keluarga masih rendah, sementara sekolah tidak selalu memiliki modul, tenaga terlatih, atau keberanian menghadapi stigma. Ketika ada anak teridentifikasi rentan, banyak sekolah lebih takut “dicap buruk” dibanding fokus pada penanganan. Stigma semacam ini justru memperdalam kerentanan anak, membuat mereka merasa sendirian—persis ruang yang disukai para perekrut.
Dalam konteks ini, refleksi menjadi penting. Temuan Polri bukan sekadar angka statistik tentang 110 anak. Ia adalah cerminan dari ekosistem yang rapuh: keluarga yang kewalahan, sekolah yang terbatas, birokrasi yang lamban, dan dunia digital yang berlari lebih cepat dari kemampuan kita mengejarnya. Radikalisasi digital pada anak bukan hanya persoalan keamanan, melainkan persoalan sosial, psikologis, dan relasi antar-generasi yang retak.
Kisah teman saya yang memantau WhatsApp anaknya mungkin terdengar sepele. Namun, itu adalah gambaran kecil dari kecemasan nyata yang dirasakan banyak orangtua. Ketika sistem perlindungan anak belum berjalan optimal, banyak orangtua memilih menjaga dengan cara mereka sendiri—meskipun sering kali dengan rasa takut dan ketidakpastian.
Pada akhirnya, melindungi anak dari ekstremisme digital memerlukan lebih dari sekadar regulasi atau SOP. Ia membutuhkan kehadiran orang dewasa yang mau mendengar, mau memahami, dan mau hadir secara emosional. Anak-anak tidak sedang mencari ideologi; mereka sedang mencari identitas, penerimaan, dan ruang aman. Bila negara, sekolah, dan keluarga gagal menyediakan itu, maka ruang-ruang sunyi di internet akan melakukannya.
Dan di situlah, di balik setiap notifikasi, ancaman bisa menyelinap tanpa kita sadari.
Ilustrasi: By AI (Canva)
Komentar