Panasnya matahari di siang itu begitu terasa menyengat di sebuah area perempatan lampu merah. Para pengendara motor tampak tidak nyaman ketika menunggu lampu hijau menyala. Tapi tidak demikian dengan seorang pria muda dengan sekujur tubuh dilumuri cat berwarna silver. Ia justru tampak asyik beraksi mengedarkan kotak karton kepada para pengendara yang sedang berhenti. Berharap belas kasih para pengendara berupa uang recehan, sebatang rokok, atau sebotol minuman.
Banyak di antara kita yang mungkin kasihan tapi sekaligus kesal dengan keberadaan manusia silver atau pengemis di perempatan-perempatan lampu merah. Eksistensi manusia silver merupakan salah satu dampak dari penyimpangan sosial di masyarakat akibat keterbatasan ekonomi. Dan fenomena meminta-minta dengan cara seperti itu sudah sepakat untuk ditertibkan karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban.
Penertiban ini adalah upaya pemerintah untuk mengatur ulang kondisi di dalam masyarakat agar kembali stabil. Sebagai solusi, pemerintah akan membawa mereka ke rumah singgah untuk diberi pembinaan secara menyeluruh, baik dari segi psikologis, hingga pemberdayaan keterampilan. Tujuannya, agar mereka dapat membekali diri untuk mencari pekerjaan yang lebih baik, sehingga tidak kembali ke jalanan dan mengganggu masyarakat.
Nah, upaya untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab konflik di masyarakat itu bisa kita sebut dengan reintegrasi sosial. Proses ini layaknya jembatan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat setelah terjadinya disintegrasi sosial.
Reintegrasi sosial juga dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial setelah terjadi disintegrasi sosial. Upaya ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menerapkannya. Disintegrasi sosial terjadi karena adanya perubahan di lingkungan masyarakat, sehingga bisa menimbulkan permasalahan atau konflik. Maka dari itu, reintegrasi sosial perlu dilakukan.
Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar (2013), reintegrasi sosial merupakan proses pembentukan norma atau nilai baru, sebagai bentuk penyesuaian diri dengan lembaga atau organisasi yang telah mengalami perubahan.
Mengutip dari jurnal Eksplorasi Program Reintegrasi Sosial pada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (2017) karya Siti Asisah dan Nurhayati, reintegrasi juga bisa dimaknai sebagai proses penyatuan kembali.
Berbagai definisi di atas, terlihat bahwa para ahli memiliki perspektif yang beragam dalam memahami reintegrasi sosial. Namun, secara umum, reintegrasi sosial dapat dipahami sebagai suatu proses yang kompleks dan multidimensional yang bertujuan untuk membantu individu yang terdeviasi kembali ke kehidupan yang terarah dan produktif.
Atau kita dapat membayangkan reintegrasi itu seperti membantu seseorang yang tersesat untuk menemukan jalan pulang. Proses ini perlu dukungan dan bantuan berbagai pihak untuk membantu individu atau kelompok tersebut agar dapat beradaptasi kembali ke dalam masyarakat, memperoleh kemandirian, serta membangun kembali jaringan sosial.
Salah satu contoh praktek reintegrasi sosial yang sederhana adalah pada proses reintegrasi sosial antara angkutan konvensional dengan angkutan online. Kehadiran angkutan online telah menurunkan pendapatan angkutan konvensional. Maka dari itu dilakukan proses reintegrasi sosial berupa penentuan batas atau aturan antar kedua jenis angkutan ini. Misalnya angkutan online tidak boleh menaik turunkan penumpang di daerah yang telah disepakati.
Contoh yang lain lagi adalah musyawarah yang telah menjadi budaya masyarakat kita. Musyawarah menjadi salah satu contoh reintegrasi sosial. Karena ketika terjadi konflik atau permasalahan, semua pihak akan mengusahakan untuk melakukan musyawarah agar didapatkan solusi bersama, atau setidaknya agar tidak memperparah konflik.[]
[Diolah dari berbagai sumber]
Ilustrasi: By AI
Komentar