Yang Pertama Membuka Pintu Itu Bukan Negara

Tokoh

by Munir Kartono Editor by Arif Budi Setyawan

Ada kalanya aku merasa bahwa hukuman penjara memiliki batas waktu, tetapi hukuman sosial dan administratif tidak selalu mengenal tanggal akhir.

Pikiran itu sering datang tanpa diundang. Kadang ketika melihat anak-anak berangkat sekolah, kadang ketika menghadiri undangan tetangga, kadang ketika mendengar kabar seorang kawan yang kembali harus menjelaskan masa lalunya kepada orang-orang yang bahkan belum pernah mengenalnya, atau kadang saat ingin kembali bisa berkiprah di tengah masyarakat.

Aku lalu bertanya kepada diri sendiri, dan mungkin juga kepada negeri ini, “Apakah seseorang yang telah menjalani hukuman, mengakui kesalahannya, dan berusaha mengubah jalan hidupnya, benar-benar bisa kembali menjadi warga negara yang utuh? Ataukah ada jenis kesalahan tertentu yang bayangannya akan terus mengikuti seseorang, bahkan setelah pintu penjara lama tertutup?”

Aku tidak pernah menemukan jawaban yang benar-benar memuaskan. Yang kutemukan justru potongan-potongan pengalaman yang tidak hanya aku alami sendiri, tetapi juga dialami oleh beberapa kawan sesama mantan narapidana terorisme. Menariknya, pengalaman itu sering kali tidak datang dari tempat yang dulu paling kami khawatirkan, yaitu masyarakat.

Aku masih sering terkejut melihat betapa manusia ternyata memiliki kemampuan untuk menerima. Tetangga kembali menyapa, orang-orang di kampung masih mengundang kami ke acara hajatan, sebagian bahkan mempercayakan kami untuk ikut terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ada yang diminta membantu mengajar mengaji, ada yang diajak bergotong royong, ada pula yang dipercaya menjadi pengurus lingkungan.

Mungkin mereka tidak melupakan masa lalu kami. Tetapi mereka memilih untuk melihat bagaimana kami hari ini. Dan dari situlah pertanyaan-pertanyaan itu mulai tumbuh. Jika orang-orang biasa saja mampu memberi ruang bagi perubahan, mengapa terkadang perubahan itu justru terasa sulit diakui oleh sistem yang lebih besar?

Tentu tidak semua orang bisa menerima kami. Itu adalah konsekuensi dari masa lalu yang pernah kami pilih sendiri. Kami tidak pernah menuntut semua orang melupakan apa yang pernah kami lakukan. Namun semakin lama aku menjalani kehidupan setelah bebas, aku justru merasa bahwa tantangan terbesar bukan selalu datang dari masyarakat. Yang sering kami temui adalah sesuatu yang lain.

Ada paradoks yang terkadang sulit aku pahami. Di negeri ini, mantan narapidana korupsi bisa kembali ke panggung politik. Ada yang menjadi kepala desa, ada yang menjadi anggota legislatif, bahkan menduduki jabatan-jabatan publik lainnya. Banyak aturan telah berubah dan memberikan mereka kesempatan untuk kembali berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Aku tidak sedang mengatakan bahwa mereka tidak berhak mendapat kesempatan kedua. Justru sebaliknya, aku percaya setiap manusia berhak memperbaiki hidupnya. Aku juga percaya bahwa tujuan hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan kepada seseorang untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Tetapi aku juga bertanya-tanya, korupsi juga tindak pidana luar biasa. Dampaknya tidak kecil. Ketika uang negara dicuri dalam jumlah triliunan rupiah, berapa banyak hak masyarakat yang ikut hilang? Berapa banyak anak yang kehilangan kesempatan sekolah? Berapa banyak orang sakit yang kehilangan layanan kesehatan? Berapa banyak keluarga miskin yang kehilangan harapan hidup yang lebih baik?

Korupsi mungkin tidak selalu menimbulkan ledakan atau suara tembakan. Tetapi dampaknya bisa merampas masa depan banyak orang. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, irigasi, atau bantuan sosial justru berpindah ke kantong pribadi. Pada akhirnya, yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang bahkan tidak pernah tahu siapa yang telah mengambil hak mereka.

Bahkan, mereka yang menjalani hukuman korupsi umumnya tidak melalui proses rehabilitasi yang panjang seperti yang kami alami. Mereka tidak diwajibkan mengikuti program deradikalisasi. Mereka tidak dibina bertahun-tahun agar meninggalkan jejaring dan pola pikir yang pernah membawa mereka melakukan kejahatan.

Sementara kami, mantan narapidana terorisme, menjalani proses yang berbeda. Sejak di dalam lapas, kami mengikuti berbagai program pembinaan. Kami berdiskusi dengan akademisi, ulama, psikolog, aktivis, aparat keamanan, hingga para penyintas. Kami diminta berpikir ulang, memahami dampak tindakan kami, memutus hubungan dengan jaringan lama, dan membangun kembali kepercayaan kepada bangsa dan negara.

Kami diajak melihat bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Kami diajak memahami bahwa perbedaan tidak harus dibalas dengan permusuhan. Kami juga didorong untuk membangun kehidupan baru yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Sangat banyak dari kami yang kemudian berikrar kembali kepada NKRI, dan tidak sedikit pula yang berusaha memulai hidup baru. Sebagian membuka usaha kecil-kecilan, ada juga yang menjadi petani, berdagang, menjadi pekerja serabutan, menjadi pembicara dalam forum-forum perdamaian, atau aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya.

Kami berusaha membuktikan bahwa manusia bisa berubah.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar