Anak Pada Kasus Terorisme, Pendampingan Selamanya Ada Di Orang Tua

Other

by Rosyid Nurul Hakiim

Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) kembali mengingatkan soal pentingnya peran orang tua dalam pendampingan anak-anak yang terjerat kasus terorisme. Sehingga anak bisa lebih mendapatkan haknya dalam proses peradilan dan juga membantu proses disengagement mereka.

Dalam diseminasi hasil penelitian tentang penanganan anak kasus terorisme di Jakarta, 17 September 2019 lalu, YPP mengungkapkan tentang dinamika penanganan dan pendampingan narapidana anak di kasus terorisme. Selain soal kritikan terhadap Lembaga pemerintah, organisasi yang sudah berdiri sejak 10 tahun lalu ini juga menyoroti soal pentingnya kehadiran orang tua.

Dari catatan YPP, hingga 2019 ini, mereka sudah mendampingi sekitar 11 orang anak yang divonis dalam kasus terorisme. Bentuk keterlibatan mereka berbeda-beda. Mulai dari menyembunyikan informasi hingga menjadi pelaku teror.

Pada satu sisi, beberapa anak tersebut menjadi bagian dari kelompok ekstremis karena pengaruh orang tuanya. Para orang tua yang lebih dulu bersentuhan dengan jaringan kelompok ekstremis cenderung menyekolahkan anaknya pada institusi pendidikan yang sudah memiliki afiliasi terhadap kelompoknya. Sehingga sosialisasi soal pemahaman ideologi mereka semakin tajam disana.

Selain itu, ditemukan pula kasus bahwa kurangnya informasi orang tua terhadap pemahaman agama, justru membuat anak lari pada informasi digital. Sayangnya informasi digital tersebut justru menjerumuskannya pada kelompok ekstremis. Orang tua sebagai penyebab tidak langsung ini juga muncul dalam bentuk ketidakharmonisan keluarga. Dua anak dampingan YPP, justru pada akhirnya terjebak dalam kelompok ekstremis karena berasal dari keluarga broken home. Mereka menjadi pemberontak dan nakal. Lalu ketika ingin bertobat, mereka justru bertemu dengan orang-orang dalam lingkaran ekstremisme.

Namun disisi lain, orang tua juga memiliki peran yang sangat penting untuk membantu anaknya keluar dari kelompok ekstremis. Terutama saat melakukan pendampingan ketika mereka berada di dalam penjaran maupun saat bebas. “Pendampingan juga perlu dilakukan oleh orang tua, karena pada akhirnya mereka lah tempat anak-anak ini kembali,” ujar Khariroh Maknunah, Direktur Pendampingan dan Peneliti YPP awal pekan lalu. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh orang tua ini bersifat selamanya. Sebab, yang akan selalu bersentuhan dengan si anak ketika bebas nanti adalah para orang tuanya. Pemerintah perlahan akan pergi sejalan dengan proses pengawasan yang berakhir.

Oleh karena itu, pelatihan ataupun penambahan wawasan untuk para orang tua yang anaknya terjerat kasus terorisme penting untuk dilakukan. Sehingga mereka bisa menjadi bagian integral dalam proses disengagement.

Tambahan pengetahuan dan kemampuan kepada orang tua ini juga penting untuk dapat membekali mereka pada saat persidangan. Dalam temuan YPP, beberapa anak justru kehilangan haknya pada saat proses persidangan berlangsung. Hal ini terjadi karena mereka tidak didampingi orang tua. Tidak hanya itu saja, orang tua tidak memiliki cukup pengetahuan dan kecakapan untuk memilih pendamping hukum untuk anak-anaknya. Sehingga, hak-hak anak ini kurang diperjuangkan dalam proses pengadilan. Contohnya, ada dua anak dampingan YPP yang ketika vonis tidak mendapatkan pengurangan masa tahanan. Padahal sebelumnya mereka sudah ditahan selama 6 bulan.

Pentingnya orang tua dalam penanganan radikalisme ini dapat dipahami lebih jauh melalui tautan berikut ini https://www.ruangobrol.id/2019/07/23/fenomena/hari-anak-nasional-ingatkan-peran-keluarga-pencegahan-ekstremisme-dimulai-dari-orang-tua/

 

 

 

Komentar

Tulis Komentar