Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana (napi) Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane diterapi ruqyah, Sabtu (6/4/2019). Para WBP sangat antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung di Padepokan Blok Gatotkaca Lapas Semarang ini.
Melalui siaran pers yang diterima ruangobrol.id dari Lapas Kedungpane, kegiatan itu merupakan bentuk kerjasama yang baik antara pihak lapas dengan Yayasan Wisata Hati Semarang.
Disebutkan pula, terapi ruqyah merupakan salah satu metode penyembuhan yang dilakukan terhadap orang sakit. Sakit tersebut bisa disebabkan beberapa faktor, seperti; sengatan hewan berbisa, sihir, kerasukan atau kesurupan, gangguan jin dan berbagai jenis kondisi kesehatan.
Metode penyembuhannya dilakukan dengan membacakan sesuatu, terutama ayat Alquran. Secara syariat ruqyah merupakan doa-doa atau bacaan-bacaan yang bersumber pada ayat-ayat Alquran.
Tindakan itu untuk meminta pertolongan dari Allah SWT untuk melakukan tindakan pengobatan atau pencegahan terhadap suatu bala atau penyakit.
Pelaksana Harian Kalapas Semarang, Akhmad Herriansyah memberikan apresiasi kepada Tim Wisata Hati yang telah berkenan memberikan terapi ruqyah di lapas.
“Dengan terapi ruqyah, harapannya WBP dapat kembali bersih dari segala penyakit hati dan dapat lebih tertata hidupnya dalam menjalani pidana di Lapas,” harap Herriansyah.
Andi, salah satu WPB peserta ruqyah ini sangat senang bisa ikut terapi itu.
“Keadaan saya jadi lebih tenang badan saya terasa ringan serta bisa lebih khusyuk dalam beribadah,” ungkap Andi, seorang terpidana 5 tahun karena narkoba.