Oleh: Nasya
Baca kisah sebelumnya: Menikah Tanpa Wajah, Tanpa Saksi, Tanpa Bukti
Pagi setelah pesan itu datang, tidak ada ledakan emosi atau tangisan panjang seperti yang sering dibayangkan orang ketika hidupnya bergeser arah. Yang berubah justru sesuatu yang lebih sunyi. Aku duduk di ujung kasur dengan seragam sekolah yang belum kusentuh, sementara kepalaku penuh oleh pertanyaan-pertanyaan yang tidak bisa kuucapkan dengan suara keras, pertanyaan yang berputar-putar tanpa pernah benar-benar menemukan bentuk. “Pernikahan online” kata itu terus bergema di kepalaku. Aku belum pernah mendengarnya sebelumnya. Aku tidak pernah melihat prosesnya, tidak pernah mendengar kisah nyata tentang seseorang yang menikah tanpa datang ke tempat akad, tanpa wali yang benar-benar hadir di hadapannya, tanpa saksi yang bisa kulihat atau kudengar. Dan meski Farhan menuliskannya dengan keyakinan yang nyaris tidak menyisakan celah, rasionalitasku masih berusaha bertahan, bertanya pelan tapi terus-menerus: apakah ini benar? Apakah aku benar-benar sudah dinikahi? Ataukah aku hanya sedang diyakinkan bahwa sesuatu telah terjadi, padahal mungkin tidak pernah benar-benar ada? Di hari itu juga, aku akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat sekolah. Aku menitipkan surat izin ke temanku untuk diberikan ke pihak sekolah, mengatakan bahwa aku tidak enak badan, sebuah alasan yang terasa paling masuk akal untuk menutupi kenyataan bahwa yang benar-benar tidak sanggup bergerak adalah pikiranku sendiri.
Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggema. Mereka tidak pergi dari kepalaku sepanjang hari, bahkan ketika aku mencoba mengalihkan diri dengan hal-hal kecil. Aku membuka buku, menatap halaman tanpa benar-benar membaca. Aku membuka ponsel, lalu menutupnya lagi. Setiap kali aku melihat nama Farhan muncul di layar, dadaku terasa sesak. Ada dorongan untuk membalas, untuk menuntut penjelasan, tapi juga ada rasa takut bahwa jawabannya justru akan membuatku semakin terikat pada sesuatu yang belum kupahami sepenuhnya. Jadi aku memilih diam. Satu hari berlalu tanpa balasan. Lalu dua hari. Lalu tiga. Aku membiarkan pesan-pesannya menumpuk, panggilan tak terjawab, notifikasi yang sengaja kunonaktifkan agar tidak terus-menerus mengingatkanku pada satu kalimat yang belum bisa kuterima sepenuhnya: “Kita sudah sah.”
Di tengah kebisuan itu, aku semakin menyadari betapa sempitnya lingkaran hidupku saat itu. Aku sudah lama menjauh dari teman-temanku di sekolah. Obrolan ringan terasa tidak penting, candaan terasa kosong. Di rumah, aku juga tidak punya ruang untuk bertanya. Hubunganku dengan orang tuaku sudah dingin sejak lama, dan aku tidak mungkin mengangkat topik pernikahan, apalagi pernikahan semacam ini. Aku benar-benar sendirian dengan kebingunganku. Tapi ada satu pintu yang masih terbuka, meski aku tidak sepenuhnya sadar sejak kapan pintu itu menjadi tempatku bersandar: akun Instagram keduaku.
Akun itu tidak seperti akun utamaku. Isinya bukan teman sekolah, bukan keluarga, bukan orang-orang yang mengenalku sebagai Nasya di dunia nyata. Di sana, aku mengikuti akun-akun dakwah dengan pemahaman yang sama seperti Farhan. Dari situ aku mulai mengenal beberapa perempuan yang mereka sebut sebagai ummahat, mereka adalah perempuan-perempuan yang sudah menikah, yang suaminya berada di jalan pemahaman yang sama. Mereka sering berbagi potongan ayat, nasihat, kisah hijrah, video-video tentang jihad dan kehidupan rumah tangga yang digambarkan sederhana tapi “penuh berkah”. Aku sudah beberapa kali bertukar pesan dengan mereka sebelumnya, meski tidak pernah membahas hal yang terlalu pribadi. Dan kali itu, dalam kebingungan yang sudah nyaris tidak bisa kutahan sendiri, aku memutuskan untuk bertanya.
Aku menyusun pesanku dengan hati-hati, seperti sedang berjalan di lantai yang licin. Aku tidak menyebut nama Farhan, tidak menceritakan semuanya secara detail. Aku hanya bertanya tentang satu hal: pernikahan online. Apakah itu sah dalam syariat? Apakah lazim dilakukan? Apakah diperbolehkan dalam pemahaman yang mereka yakini? Mengirim pesan itu saja sudah membuat tanganku gemetar, karena entah kenapa aku merasa seperti sedang meminta izin untuk mempercayai sesuatu yang sejak awal terasa janggal.
Jawaban pertama datang dari seorang umahat yang cukup sering berinteraksi denganku. Bahasanya tenang, yakin. Ia mengatakan bahwa pernikahan online bisa sah selama rukun dan syaratnya terpenuhi. Ia menyebutkan dalil, menyebutkan pendapat ulama yang sering dijadikan rujukan dalam lingkaran pemahaman mereka. Katanya, kehadiran fisik tidak selalu menjadi syarat mutlak, selama akad dilakukan dengan benar dan wali yang sah. Pesannya panjang, terstruktur, dan diakhiri dengan kalimat yang terdengar menenangkan: “InsyaAllah itu sah, ukhti. Jangan ragu pada jalan yang sudah Allah mudahkan.”
Aku membaca pesannya berulang kali. Ada rasa lega yang menyusup, tapi juga sesuatu yang lain—seperti perasaan bahwa keraguanku sedang ditenangkan, bukan dijawab. Tapi aku belum puas. Aku mengirim pesan yang sama kepada umahat lain, lalu satu lagi. Tiga orang perempuan yang berbeda, dengan gaya bahasa yang berbeda pula, memberikan jawaban yang intinya sama. Mereka semua mengatakan bahwa pernikahan online itu sah dan diperbolehkan dalam pemahaman mereka. Mereka semua menyertakan dalil, potongan penjelasan, dan kalimat penutup yang mengarah pada satu kesimpulan: tidak ada yang perlu kutakutkan.
Namun ada satu pertanyaan lain yang lebih berat, yang sejak awal sebenarnya mengganjal, dan baru berani kutanyakan setelah aku merasa cukup “aman” berada di percakapan itu. Tentang wali. Tentang ayahku. Dengan sangat hati-hati, aku menjelaskan bahwa ayah dan saudara-saudara dari pihak ayahku sudah lama tidak shalat dan masih mengikuti pemilu. Aku menceritakan latar belakang keluargaku tanpa detail berlebihan, hanya cukup untuk menunjukkan bahwa dalam pemahaman yang mereka yakini, keluargaku dianggap tidak berjalan di jalan yang benar. Aku bertanya apakah pernikahan tetap sah jika walinya bukan ayah kandungku. Apakah wali dari pihak lain, seperti yang dilakukan Farhan bisa menggantikan posisi itu.
Jawaban yang datang kembali terasa mantap, nyaris tanpa celah. Mereka mengatakan bahwa jika ayah tidak memenuhi syarat sebagai wali karena dianggap tidak menjalankan kewajiban agama, maka hak perwaliannya bisa gugur. Mereka menjelaskan tentang wali nasab yang dianggap tidak sah, tentang wali lain yang dinilai lebih “aman secara akidah”, dan lagi-lagi disertai dalil serta penjelasan yang terdengar rapi dan tersusun. Tidak ada nada ragu di sana. Tidak ada ajakan untuk berpikir ulang. Semua seolah sudah memiliki kerangkanya sendiri, jalurnya sendiri, dan pembenarannya sendiri.
Perlahan, kebingunganku mulai berubah bentuk. Bukan hilang, tapi bergeser. Jika tiga umahat mengatakan hal yang sama, apakah mungkin mereka semua salah? Pertanyaan itu muncul bersamaan dengan rasa bersalah karena sempat meragukan sesuatu yang, menurut mereka, sudah jelas hukumnya. Aku mulai berpikir bahwa mungkin keraguanku hanyalah sisa-sisa logika lama yang belum sepenuhnya bisa kulepaskan. Mungkin aku terlalu terbiasa mempertanyakan segalanya. Mungkin inilah ujian keyakinan yang sering mereka bicarakan.
Sementara itu, Farhan tidak berhenti mencoba menghubungiku. Pesannya terus masuk, panggilannya datang di waktu-waktu yang tidak kuduga. Kadang ia hanya menuliskan namaku, kadang ia menanyakan apakah aku baik-baik saja. Ada juga pesan yang nadanya mulai berubah, dari khawatir menjadi sedikit menekan, seolah diamku adalah kesalahan yang harus segera diperbaiki. Tapi aku tetap tidak membalas. Ada jarak aneh yang terbentuk. Di satu sisi aku mulai diyakinkan oleh orang-orang yang tidak pernah benar-benar kukenal di dunia nyata, di sisi lain aku menjauh dari satu-satunya orang yang mengaku telah mengikat hidupku dengannya.
Hari-hari itu berlalu dengan perasaan yang sulit kudeskripsikan. Aku tidak sepenuhnya percaya, tapi juga tidak sepenuhnya menolak. Aku berada di ruang abu-abu yang licin, di mana setiap jawaban justru melahirkan pertanyaan baru. Dan tanpa kusadari, aku mulai belajar satu hal yang kelak baru kupahami sepenuhnya, ketika seseorang sudah terisolasi cukup lama, validasi dari siapa pun, dalam bentuk apa pun bisa terdengar seperti kebenaran.
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk kepentingan visualisasi
Komentar