CILACAP – Suasana di Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, terasa berbeda pada Rabu, 1 Oktober 2025. Di tengah momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila, delapan narapidana terorisme berdiri tegak, mengangkat tangan, dan dengan lantang mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi banyak orang, ikrar ini mungkin sekadar seremonial. Namun, bagi mereka yang pernah hidup dalam lingkaran ideologi keras, setiap kata yang diucapkan adalah hasil dari pergulatan panjang antara keyakinan, rasa bersalah, dan kerinduan untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Momen itu disaksikan langsung berbagai instansi terkait: Densus 88 Antiteror, BNPT, BIN, TNI-Polri, hingga perwakilan Kejaksaan dan Kemenag. Mereka semua hadir bukan hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga saksi perjalanan baru delapan orang yang memilih meninggalkan masa lalu kelam.
Kalapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono, menyebut peristiwa ini sebagai capaian penting dari kerja sama banyak pihak. “Ikrar ini bukanlah proses instan. Ia lahir dari pembinaan, pendampingan, dan keikhlasan. Ini bukti bahwa program deradikalisasi dan reintegrasi sosial berjalan, tentu dengan dukungan penuh stakeholder,” ujarnya.
Andi tidak lupa menyinggung bahwa langkah ini sejalan dengan agenda besar negara, yakni mendukung visi Presiden melalui program akselerasi yang digaungkan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto. “Kami berterima kasih pada para napiter yang berani mengambil keputusan penting ini. Mereka mengakui kembali kedaulatan NKRI, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945. Itu artinya mereka benar-benar ingin melepaskan diri dari jalan terorisme,” tambahnya.

Penandatanganan pernyataan ikrar NKRI oleh 8 narapidana terorisme, Rabu (1/10/2025).[Dok. Lapas Pasir Putih Kanwil Ditjen Pas Jateng]
Bagi para napiter, ikrar bukan hanya soal formalitas. Ia adalah titik balik kehidupan. Dalam sunyi di balik jeruji, mereka menemukan waktu untuk merenung: tentang keluarga yang menunggu, tentang anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah, dan tentang masyarakat yang mungkin masih menyimpan luka.
Perjalanan menuju ikrar ini tidak sederhana. Wali Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan aparat penegak hukum terlibat intens. Mereka bukan sekadar mengawasi, tapi membimbing, berdialog, bahkan merangkul dengan sabar. Hasilnya adalah kesadaran yang tumbuh dari hati nurani, bukan paksaan.
Delapan orang itu kini menatap hari depan dengan cara berbeda. Dari balik dinding beton Nusakambangan, mereka berharap kelak bisa pulang, menjalani hidup sederhana, dan menjadi bagian dari masyarakat yang damai.
Kalapas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembinaan. Baginya, setiap napiter yang kembali setia pada NKRI adalah bukti bahwa selalu ada jalan pulang. “Ini langkah kecil, tapi berarti besar. Kita semua ingin Indonesia yang damai, rukun, dan toleran,” tutupnya.
Hari Kesaktian Pancasila tahun ini akhirnya tidak hanya diperingati dengan upacara simbolis, melainkan juga dengan kisah nyata tentang kesadaran, perubahan, dan harapan baru dari delapan manusia yang berani kembali ke pangkuan merah putih.
Ikrar delapan napiter di Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi pengingat bahwa bahkan dari balik tembok paling gelap Nusakambangan, selalu ada cahaya harapan. Kesetiaan pada NKRI bukan sekadar sumpah, melainkan pilihan hidup baru—bahwa siapa pun berhak mendapat kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari Indonesia yang damai, toleran, dan penuh cinta.[eka setiawan]
Foto Utama:
Ikrar setia NKRI 8 napiter di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Rabu (1/10/2025).[Dok. Lapas Pasir Putih Kanwil Ditjen Pas Jateng]
Komentar