SEMARANG – Bagi Sri Pujimulyo Siswanto, awal tahun 2025 jadi salah satu sejarah tersendiri baginya. Puji, sapaannya, yang tercatat pernah 2 kali masuk penjara gara-gara kasus terorisme, terpilih secara demokratis menjadi Ketua RW di kampungnya, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Pemilihan Ketua RW di sana digelar pada 19 Januari 2025, hari Minggu. Puji mendulang 175 suara dari 306 surat suara. Pada Jumat (31/1/2025), Puji dilantik menjadi Ketua RW XI, di Balai RW setempat. Puji memimpin rapat perdananya pada Sabtu (15/2/2025).
“Saya dilantik oleh Lurah Bangetayu Kulon, Pak Chumaidi,” kata Puji, Sabtu (22/2/2025).
Rapat perdananya, dihadiri Jajaran RW XI seperti pembina, sekretaris, Ketua PKK dan beberapa staf. Diikuti pula oleh para Ketua RT di wilayahnya. Salah satu hasil rapatnya adalah pembentukan Seksi Kerukunan Beragama. Selain soal Keamanan, Pembangunan, Ekonomi, Sosial, Budaya hingga Karang Taruna atau Kepemudaan.
Puji menyebut soal pembentukan Seksi Kerukunan Umat Beragama itu beradasarkan Peraturan Wali Kota Semarang nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, yang terbit 2 Januari 2025.
“Pembentukan Seksi Kerukunan Umat Beragama ini, kami ingin aktif membantu Kota Semarang menjaga suasana toleran dan aman. Saya pribadi juga ingin warga jadi lebih moderat dalam beragama, sama-sama menjaga kedamaian mempersempit ruang ujaran kebencian,” tandas Puji yang kini juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Persadani, wadah bagi para mantan narapidana terorisme di Jawa Tengah. [eka setiawan]
Foto: Sri Pujimulyo Siswanto (dua dari kiri). (Eka Setiawan)
Komentar