Bedah Film Pendek "Puan Hayati" di Pembukaan Festival Kebhinekaan Ke-7

News

by Febri Ramdani Editor by ABS

Pada Sabtu kemarin (17/02/2024) Ruangobrol menjadi salah satu partner dalam acara Pembukaan Festival Kebhinekaan ke 7. Acara yang bertempat di Ruang Theater Perpustakaan Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang 1 itu menghadirkan dua sesi acara yang menarik.

Sesi pertama adalah Inspiring Talk bersama Agustinus Wibowo (Penulis Buku Perjalanan berpengaruh, Fotografer dan Tour Leader) tentang "Menyelami Keberagaman Identitas Melalui Perjalanan".

Agustinus Wibowo adalah penulis buku buku perjalanan best seller seperti Titik Nol, Selimut Debu dan lain-lain yang kiprahnya dalam dunia literasi telah banyak diakui hingga dunia internasional. Dalam waktu dekat, ia juga akan meluncurkan buku terbaru "Kita dan Mereka" yang diterbitkan oleh Mizan Publishing.

Kisah perjalanan Agustinus Wibowo juga telah diangkat ke film yang akan segera tayang di Netflix.

Sesi kedua adalah Pemutaran Film Pendek Dokumenter (Simalakama di Tanah Istimewa dan Puan Hayati) dan diskusi bersama Filmmakers.

Film Simalakama di Tanah Istimewa' mengisahkan tentang perjuangan warga Tionghoa memperoleh hak sipil di daerah istimewa Jogja.

Sedangkan Film Puan Hayati yang diproduksi oleh Ruangobrol di bawah bendera Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP), mengisahkan perjuangan perempuan penganut agama kepercayaan lokal Puan Hayati.

Acara yang tanpa dipungut biaya itu dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta. Peserta yang hadir berasal dari berbagai agama. Mulai dari Buddha, Katolik, Protestan, dan Islam. Acara berjalan cukup lancar dalam suasana penuh keakraban dari sejak mulai hingga selesai. Nuansa kebhinekaan benar-benar tercermin dari suasana selama kegiatan berlangsung.

Dari pihak Ruangobrol yang hadir adalah karakter utama Film Puan Hayati, Nata Hening Graita Prameswari, dan Asisten Director Film Ani Ema Susanti.

Dalam sesi diskusi setelah pemutaran film, Nata Hening menyampaikan bahwa kegiatan penayangan film dokumenter dan diskusi mengenai film “Puan Hayati” dan “Simalakama di Tanah Istimewa” adalah cara yang efektif untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menghormati perbedaan dan mempromosikan pemahaman lintas budaya, agama, maupun kepercayaan yang diyakini.

Dengan menyajikan kisah-kisah yang menarik dan inspiratif, itu dapat membangun kesadaran tentang nilai-nilai seperti kerukunan, persaudaraan, dan saling pengertian di antara berbagai komunitas agama maupun kepercayaan. Melalui film tersebut, ia berharap itu dapat menjadi sarana untuk memicu dialog dan refleksi, serta memotivasi penonton untuk mempraktikkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi diskusi setelah pemutaran film bersama Nata Hening Graita Prameswari dan Ani Ema Susanti dari Ruangobrol

Ani Ema Susanti selaku Asisten Director (asisten sutradara) film Puan Hayati menyampaikan bahwa film ini merupakan salah satu upaya persuasif Ruangobrol yang ingin membuka perkenalan dengan berbagai komunitas seperti sekarang ini.

“Biasanya kami dari Ruangobrol sudah dari tahun 2018 bikin film-film begini, kemudian ada pemutaran film seperti ini di kampus-kampus maupun di komunitas-komunitas, dan ingin ditunjukkan ke masyarakat yang mayoritas agar bisa berdialog dan saling mengenal”, sambung wanita berjilbab yang pernah menjadi pekerja migran di Hongkong pada tahun 2000-an ini.

Para peserta dan pengisi acara berpose bersama

Berdasarkan beberapa testimoni para peserta yang hadir, agama kepercayaan (Penghayat) merupakan sebuah pengetahuan baru bagi mereka. “Indonesia begitu beragam tapi di sisi lain begitu banyak permasalahan yang ada”, komentar salah satu peserta yang sempat berinteraksi dengan tim Ruangobrol.

Dengan diangkatnya isu ini ke publik diharapkan masyarakat dapat memberikan sikap toleran terhadap kalangan minoritas penganut kepercayaan tertentu yang selama ini seringkali mendapatkan diskrimasi dari lingkungan sekitar.

Kita tidak diharuskan untuk setuju dengan pemahaman mereka, namun alangkah lebih baik jika para penganut agama kepercayaan (Penghayat) ataupun penganut agama lain yang hingga saat ini belum resmi diakui oleh negara bisa tetap mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain.



(Foto-foto: Dokumentasi Ruangobrol)

Komentar

Tulis Komentar