Akhir November lalu, beredar sebuah pesan suara dari Fajar Taslim, warga negara Singapura yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Nusakambangan sebab kasus terorisme. Pesan suara berdurasi hampir 2 menit ini ditujukan bagi para mantan narapidana terorisme (napiter) yang sudah bebas dan menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lewat pesan suara itu pula, pria yang punya nama asli Muhammad Hasan Sirajuddin ini memohon bantuan untuk dapat menyampaikan permohonannya kepada pemerintah Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Densus 88 Polri Irjen Pol Marthinus Hukom dan berbagai pihak lain agar setelah bebas nanti tidak dikembalikan ke negara asalnya, Singapura.
Siapa Fajar Taslim?
Fajar Taslim telah lama tinggal di Indonesia, pada Januari 2003 menikah dengan seorang WNI. Menikah dengan Sayuti, perempuan asal Rembang, Jawa Tengah, mereka memiliki 3 anak yang saat ini tinggal dan bersekolah di Rembang.
Fajar Taslim ditangkap Densus di Medan pada 28 Juni 2008 sebab keterlibatannya pada sejumlah kasus terorisme, di antaranya perencanaan aksi bom di Kafe Bedudal Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia kemudian diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, divonis 18 tahun penjara.
Pada perjalanannya selama di penjara, banyak hal yang dilaluinya hingga akhirnya menyatakan bertaubat dari pemahamannya yang salah. Sebagaimana yang terekam dalam pesan suara tersebut, Fajar Taslim menyatakan bahwa, “Saya telah bertaubat dari pemahaman saya yang takfiri dan ghuluw (berlebihan/salah) dan kembali pada pemahaman Islam yang benar, yang rahmatan lil ‘alamiin.”
Pernyataannya ini juga diperkuat oleh istrinya yang dihubungi via sambungan telepon, “Iya, Abinya sudah lama bertaubat dari pemahaman lamanya. Dalam penjara dia juga sudah mengikuti berbagai pembinaan yang dilakukan oleh pembina Lapas, Densus dan BNPT. Bahkan Abinya pernah pingin dibina di Pusderad BNPT”
Lewat pesan suara yang dikirimnya, Fajar Taslim mengungkapkan keinginannya tetap tinggal di Indonesia setelah bebas penjara. “Tolong bantu saya untuk tidak dipulangkan ke Singapura. Saya mohon, saya punya anak-istri di sini. Mereka membutuhkan saya dan saya membutuhkan mereka. Saya sudah berpuluh tahun tinggal di Indonesia dan sudah merasa menjadi bagian dari bangsa ini,”
Kabar ini juga dibenarkan oleh Hendro Fernando, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sekjen Yayasan DeBintal dalam komunikasi via WhatsApp juga mengatakan, “Fajar Taslim itu sudah baik. Dia sudah lama ‘NKRI’ dan sekarang juga banyak membantu merangkul ikhwan-ikhwan lain yang masih merah dan menguatkan ikhwan-ikhwan yang sudah hijau. Kabarnya insya Allah maret 2022 ini Beliau bebas,” kata Hendro.
Kabar akan bebasnya Fajar Taslim juga diamini oleh Sayuti, “Insya Allah Abinya akan bebas (bulan) Maret 2022. Karena itu kami sangat pingin dan mohon agar setelah bebas nanti, Abinya nggak dipulangkan ke Singapura. Kami sudah lama berpisah dan kami ingin agar kami bisa berkumpul dan tidak terpisahkan lagi,”
Lebih lanjut, Sayuti juga mengatakan bahwa ia dan suaminya telah berupaya berkirim surat ke Presiden Joko Widodo dan beberapa instansi terkait, “Saya dan Abinya sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi, ke Pak Tito Karnavian (Mendagri), Kemenkumham, ke Pak Martinus (Ka Densus) dan BNPT. Kami sangat berharap Abinya bisa menjadi warga negara Indonesia, karena saya dan anak-anak butuh Abinya dan Abinya juga sudah siap untuk membantu pemerintah menanggulangi terorisme.
Nyatakan Taubat dan Siap Bantu Perangi Terorisme, Fajar Taslim Ingin Tetap di Indonesia
Newsby Munir Kartono 10 Desember 2021 8:53 WIB
Komentar