Dari Sawah ke Ruang Digital: Menjaga Ketahanan Bangsa Indonesia

Analisa

by Haris Amir Falah Editor by Arif Budi Setyawan

Oleh: Dr. Haris Amir Falah, M.A.

Indonesia hari ini sedang menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, kita dihadapkan pada ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi dunia. Namun di sisi lain, ada ancaman lain yang tak kalah serius: melemahnya ketahanan ideologi kebangsaan akibat hoaks, intoleransi, radikalisme, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial yang semakin mudah menyebar melalui ruang digital maupun kehidupan sehari-hari.

Karena itu, membangun Indonesia tidak cukup hanya dengan memperkuat ketahanan pangan. Kita juga perlu menjaga ketahanan sosial dan ideologi kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh kebencian dan provokasi.

Ketahanan pangan tentu menjadi kebutuhan mendasar. Negara harus memastikan rakyat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan terjangkau. Petani perlu diberdayakan, lahan pertanian dijaga, dan distribusi pangan diperkuat agar kesejahteraan masyarakat terus tumbuh.

Tetapi kekuatan bangsa sejatinya tidak hanya diukur dari melimpahnya hasil panen atau kuatnya ekonomi. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah berbagai perbedaan dan tekanan zaman.

Di titik inilah ketahanan ideologi menjadi penting. Ketahanan ideologi berarti kemampuan bangsa menjaga nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai fondasi kehidupan bersama. Sebab ancaman terhadap persatuan hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Banyak yang datang secara perlahan melalui informasi palsu, propaganda kebencian, dan penyebaran paham ekstrem yang memanfaatkan lemahnya literasi masyarakat.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang rapuh bukan hanya ruang digital, tetapi juga rasa percaya dan kohesi sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, penguatan ketahanan ideologi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Negara memiliki peran penting melalui berbagai upaya pencegahan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan, termasuk yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan adalah program Desa Siapsiaga. Program ini menjadi upaya membangun ketahanan masyarakat dari tingkat desa agar tidak mudah terpapar intoleransi, radikalisme, maupun terorisme. Desa tidak hanya perlu kuat secara ekonomi dan pangan, tetapi juga harus memiliki ketahanan sosial dan kemampuan deteksi dini terhadap potensi ancaman ideologi.

Melalui program ini, masyarakat diajak memperkuat kembali gotong royong, kepedulian sosial, literasi digital, dan kewaspadaan terhadap penyebaran paham kekerasan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, aparat desa, hingga warga dilibatkan agar desa benar-benar menjadi ruang aman sekaligus benteng pertama dalam menjaga persatuan bangsa.

Selain itu, mantan narapidana terorisme yang telah kembali kepada NKRI juga memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa. Pengalaman mereka menjadi pengingat bahwa jalan kekerasan dan ekstremisme tidak pernah membawa kebaikan bagi agama maupun negara. Ketika mereka ikut menyuarakan perdamaian, toleransi, dan cinta tanah air, maka suara itu bisa menjadi pelajaran yang lebih dekat dan nyata bagi masyarakat.

Kita tidak boleh lengah. Jangan sampai bangsa ini berhasil memperkuat ketahanan pangan, tetapi perlahan kehilangan persatuan sosialnya. Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga sehat secara sosial dan kokoh dalam nilai kebangsaan.

Sebab menjaga sawah adalah bagian dari menjaga kehidupan. Dan menjaga persatuan adalah bagian dari merawat Indonesia.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar