Ada satu bagian dalam hidupku yang tidak pernah benar-benar hilang, meskipun sudah lama kutinggalkan. Ia tidak selalu hadir sebagai ingatan yang utuh, tapi sebagai kesadaran yang terus kembali. Bahwa aku pernah berada di titik di mana aku merasa paling benar.
Dulu, aku percaya bahwa aku sedang membela agama. Aku percaya bahwa ada kebenaran yang harus diperjuangkan, bahkan jika itu berarti harus menggunakan cara-cara kekerasan. Aku percaya bahwa dunia terbagi secara sederhana, antara yang benar dan yang salah, antara “kita” dan “mereka”. Hari ini, aku melihat itu semua sebagai kesalahan yang dibungkus jubah suci keyakinan. Dan mungkin, di situlah masalah kita bermula.
Kita terlalu sering berpikir bahwa ancaman terhadap Islam selalu datang dari luar. Dari budaya asing, dari ideologi lain, dari dunia yang tidak sejalan dengan semestinya. Padahal, jika kita cukup jujur, sebagian kerusakan itu justru lahir dari dalam diri kita sendiri. Dari cara kita memahami agama, dari cara kita menafsirkan ajaran, dan dari cara kita menggunakan agama untuk tujuan-tujuan yang tidak lagi suci.
Dalam bentuk paling ekstrem, kerusakan itu hadir sebagai terorisme.
Aku pernah berada di dalamnya. Dalam ruang yang dipenuhi oleh dalil, oleh kutipan ayat, oleh narasi yang terdengar meyakinkan. Di sana, agama tidak pernah absen. Justru sebaliknya, ia selalu hadir tapi dalam bentuk yang telah dipilih, dipotong, dan disusun sedemikian rupa untuk mendukung satu kesimpulan bahwa kekerasan bisa dibenarkan.
Di titik itu, orang tidak merasa sedang melakukan kejahatan. Ia merasa sedang menjalankan perintah Tuhan. Namun, setelah keluar dari fase itu, setelah melewati proses panjang, termasuk menjalani hukuman dan mencoba memahami kembali apa yang pernah aku yakini, aku mulai melihat sesuatu yang lebih luas, bahwa penyimpangan atas nama agama tidak hanya terjadi dalam bentuk kekerasan terbuka, tetapi juga dalam bentuk-bentuk lain yang lebih halus, lebih tersembunyi, dan kadang justru lebih diterima.
Kerusakan itu bisa berubah bentuk dalam balutan pakaian yang lebih halus.Praktik korupsi, misalnya. Kasus penyalahgunaan dana haji menjadi contoh nyata bagaimana agama bisa dijadikan legitimasi untuk kepentingan pribadi. Dana yang seharusnya digunakan untuk melayani ibadah jutaan umat justru diselewengkan. Di sini, agama tidak lagi menjadi pedoman moral, tetapi menjadi simbol yang dimanfaatkan untuk menutupi penyimpangan. Ironinya, semakin religius sebuah simbol, semakin sulit ia dikritik.
Dan dari situ, kerusakan bergerak ke ruang yang lebih dalam, ruang yang seharusnya paling kita jaga. Yaitu ruang pendidikan dan pembinaan moral.
Namun yang membuat kondisi kian miris, dalam beberapa tahun terakhir, publik dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Salah satu yang menyita perhatian terjadi di Pati, ketika seorang pimpinan pondok pesantren diduga melakukan pencabulan terhadap santri. Kasus lain di Ciawi juga memperlihatkan pola yang serupa, relasi kuasa yang timpang antara pengasuh dan santri dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi di ruang pendidikan mana pun, apalagi yang berbasis agama.
Kasus-kasus ini bukan berdiri sendiri, mereka memperlihatkan pola yang sama, adanya otoritas yang tidak diawasi, adanya kepercayaan yang disalahgunakan, dan adanya sistem yang terlambat merespons. Dalam banyak situasi, korban tidak langsung bersuara. Ada rasa takut, ada tekanan sosial, ada anggapan bahwa melawan figur agama sama dengan melawan nilai yang diajarkan.
Di titik ini, kita tidak lagi hanya berbicara tentang pelanggaran individu, tapi kita sedang menghadapi krisis kepercayaan. Pesantren selama ini dikenal sebagai ruang pembentukan akhlak, tempat di mana nilai-nilai agama ditanamkan secara mendalam. Namun ketika kasus-kasus seperti ini muncul, publik mulai bertanya, bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjaga moral justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran moral?
Pertanyaan ini tidak nyaman. Tapi justru karena itu, ia menjadi penting. Karena tanpa pertanyaan, tidak ada perbaikan. Yang sering terjadi, respons kita justru defensif. Kita buru-buru mengatakan bahwa ini hanya ulah “oknum”. Bahwa tidak semua pesantren seperti itu. Pernyataan itu tidak salah, tetapi sering kali digunakan untuk menutup pintu diskusi yang lebih dalam.
Padahal, yang perlu kita tanyakan bukan hanya “siapa pelakunya”, tetapi “bagaimana sistem memungkinkan itu terjadi”. Apakah ada mekanisme pengawasan? Apakah ada ruang aman bagi korban untuk melapor? Apakah otoritas keagamaan bisa dikritik tanpa dianggap tabu?
Tanpa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kita hanya akan mengulang pola yang sama. Dan di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar. Kita sering kali menempatkan agama dalam posisi yang terlalu “sakral” untuk disentuh, sehingga praktik-praktik yang jelas-jelas menyimpang pun ikut terlindungi oleh kesakralan itu. Kita takut mengkritik, karena khawatir dianggap menyerang agama. Padahal, yang kita hadapi bukan agama itu sendiri, tetapi penyalahgunaannya.
Aku belajar, dari perjalanan hidupku, bahwa membedakan antara agama dan perilaku pemeluknya adalah hal yang sangat penting. Agama tidak pernah menyuruh manusia untuk menyakiti. Agama tidak pernah membenarkan ketidakadilan. Jika ada tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai itu, maka yang perlu dipertanyakan adalah manusianya, bukan ajarannya.
Namun untuk sampai pada kesadaran itu, dibutuhkan keberanian. Keberanian untuk jujur bahwa masalah itu ada. Keberanian untuk tidak langsung defensif. Keberanian untuk mengakui bahwa kadang, kerusakan itu datang dari dalam.
Karena pada akhirnya, ini bukan tentang Tuhan yang tidak sayang.
Nilai-nilai yang diajarkan tetap utuh. Yang berubah adalah cara kita menjaganya.
Atau lebih tepatnya, cara kita gagal menjaganya.
Kita merusaknya ketika kita menggunakan agama untuk membenarkan kekerasan. Kita merusaknya ketika kita menjadikannya alat untuk mencari keuntungan. Kita merusaknya ketika kita membiarkan otoritas tanpa pengawasan. Dan yang paling berbahaya, kita merusaknya ketika kita memilih diam.
Mungkin, langkah pertama untuk memperbaikinya tidak harus besar, tidak mesti revolusioner. Cukup dimulai dari keberanian untuk tidak menutup mata. Untuk tidak menganggap semua baik-baik saja ketika jelas ada yang salah. Untuk tidak berlindung di balik kata “oknum” tanpa memperbaiki sistem yang memungkinkan oknum itu terus muncul.
Karena menjaga agama bukan hanya soal membelanya dari luar. Tapi juga tentang membersihkannya dari dalam. Dan itu, sering kali, jauh lebih sulit.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar