Beberapa waktu yang lalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempelajari soal wacana memulangkan Hambali. Koordinasi dengan multipihak juga dilakukan untuk menentukan sikap pemerintah terhadap mantan teroris yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 itu.
Kasus Hambali, seorang WNI yang terlibat dalam aksi terorisme internasional, telah menjadi sorotan publik selama lebih dari 18 tahun. Perlu diketahui bila sudah lebih dari 18 tahun sebuah delik kasus akan kedaluarsa. Dan Hambali telah menjalani masa tahanan di penjara Guantanamo dan mengikuti program deradikalisasi khas Amerika Serikat. Jika dipulangkan ke Indonesia Hambali akan dihadapkan pada tantangan besar dalam mengintegrasikan kembali ke dalam masyarakat Indonesia. Sebagai bangsa yang menjunjung nilai-nilai keadilan dan kebijaksanaan, kita perlu menyikapi isu ini dengan pendekatan yang holistik, mengedepankan rehabilitasi dan pemberdayaan yang manusiawi.
Program deradikalisasi yang dijalankan di penjara Guantanamo memiliki banyak kritik dan perdebatan. Metode yang cenderung militeristik dan kurang sensitif budaya ini, seringkali gagal dalam mencapai tujuan jangka panjang. Banyak mantan narapidana yang masih belum sepenuhnya terintegrasi kembali ke masyarakat dan tetap menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dari pengalaman ini dan mengembangkan strategi deradikalisasi yang lebih komprehensif. Pendekatan yang mengedepankan aspek psikologis, sosial, dan budaya lokal menjadi kunci keberhasilan dalam memulihkan dan memberdayakan mantan teroris seperti Hambali.
Menyikapi Kepulangan Hambali secara Bijaksana
Kepulangan Hambali ke Indonesia harus disikapi dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Sebagai warga negara, Hambali berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Namun, kita juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan keamanan yang mungkin timbul dari kepulangannya.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi psikologis, sosial, dan spiritual Hambali. Tim ahli multidisipliner, yang terdiri dari psikolog, pekerja sosial, dan tokoh agama, harus terlibat dalam proses ini. Tujuannya adalah untuk memahami tingkat deradikalisasi yang telah dicapai dan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan khusus yang harus dipenuhi untuk memastikan Hambali dapat benar-benar kembali ke masyarakat.
Selanjutnya, perlu adanya program pemberdayaan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ini meliputi bimbingan spiritual, pelatihan keterampilan, konseling psikologis, serta dukungan sosial dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk membantu Hambali membangun kembali identitas dirinya, menemukan makna hidup, dan memperoleh kemandirian secara finansial. Proses ini harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap Hambali, terutama dalam hal pergerakannya dan koneksi dengan jaringan teroris yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Hambali tidak lagi terlibat dalam aktivitas terorisme dan tidak menjadi pemicu bagi munculnya aksi-aksi serupa di masa depan.
Membina Hubungan Harmonis di Masyarakat
Kepulangan Hambali juga harus diimbangi dengan upaya untuk membangun hubungan yang harmonis antara Hambali dan masyarakat sekitarnya. Ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi-organisasi sosial-keagamaan.
Langkah awal yang dapat dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk menjelaskan latar belakang kasus Hambali, proses deradikalisasi yang telah dijalani, serta rencana-rencana untuk membantunya beradaptasi kembali. Hal ini penting untuk mengurangi stigma dan kecurigaan yang mungkin muncul di dalam masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong terbentuknya program-program rekonsiliasi dan pemberdayaan berbasis masyarakat. Misalnya, dengan melibatkan Hambali dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya. Hal ini tidak hanya akan membantu Hambali untuk membangun kepercayaan diri dan rasa memiliki, tetapi juga akan memperkuat integrasi sosial dan kohesi masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Proses Deradikalisasi
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung proses deradikalisasi dan reintegrasi Hambali. Sebagai bagian dari komunitas, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menerima, memahami, dan memberdayakan Hambali agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat.
Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
1. Memberikan dukungan dan kesempatan kerja bagi Hambali, sehingga ia dapat membangun kemandirian secara ekonomi.
2. Melibatkannya dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan untuk membangun rasa saling percaya dan memahami.
3. Menjadi teladan dan memberikan bimbingan moral serta spiritual kepada Hambali, sehingga ia dapat menemukan kembali makna dan tujuan hidupnya yang positif.
4. Melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mungkin dilakukan oleh Hambali kepada pihak berwenang, untuk memastikan keamanan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan Hambali sendiri, diharapkan proses deradikalisasi dan reintegrasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya akan memberikan kesempatan kedua bagi Hambali, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan keamanan nasional kita.
Kasus Hambali merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan pendekatan yang adil, bijaksana, dan holistik. Dengan mengambil pelajaran dari pengalaman Guantanamo, Indonesia harus mengembangkan strategi deradikalisasi yang lebih komprehensif, yang mengedepankan aspek psikologis, sosial, dan budaya lokal. Kepulangan Hambali harus disikapi dengan hati-hati, disertai dengan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan keterlibatan aktif masyarakat. Hanya dengan upaya terpadu ini, kita dapat memastikan Hambali benar-benar kembali ke pangkuan masyarakat dan tidak lagi menjadi ancaman bagi keamanan dan perdamaian Indonesia
M. Saifuddin Umar, Lc. M.Pd
(Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies PPs UINSA1)
Komentar