Dunia Maya yang Mematikan: ISIS dan Jebakan Dunia Digital

Analisa

by Akhmad Kusairi Editor by Arif Budi Setyawan

Ditangkapnya seorang pelajar SMA di Gowa Sulawesi Selatan oleh Detasemen Khusus Anti Teror merupakan bukti bahwa Radikalisasi online tidak pernah berhenti. Pelajar berinisial MM ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.30 Wita di Kecamatan Pallangga oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Gowa. Dari rumah pelajar tersebut diamankan barang bukti berupa selembar bendera bertuliskan simbol ISIS.



Penangkapan itu menunjukkan bahwa perang tidak lagi hanya berlangsung di medan tempur fisik. Ia juga terjadi di ruang-ruang maya—media sosial, forum daring, dan aplikasi pesan instan. Propaganda Kelompok radikal tidak hanya menyebarkan teror, tetapi juga merekrut, membentuk opini, dan menginspirasi aksi kekerasan di seluruh dunia. Fenomena ini menjadi ancaman nyata yang sulit dilacak, menyusup secara halus ke dalam ruang maya.



MM bukan contoh tunggal. Sebelumnya kita diramaikan dengan aksi lone wolf Zakiyah Aini yang bermaksud menyerang Mabes Polri. Meski aksinya gagal melukai satu pun anggota polisi, tapi keberaniannya menyerang Polisi dia tetap dianggap menjadi contoh soal dalam banyak propaganda di kelompok radikal. Bahwa bukan saja laki-laki yang bisa melakukan aksi teror tapi perempuan juga bisa.



Belum lagi soal kisah duo Mantan Polwan Nesti Ode Samili dan Rini Ilyas di Maluku Utara. Mereka disersi dari kepolisian karena terpapar konten radikal. Mereka berdua bahkan berencana melakukan aksi teror bersama suaminya. Itu hanya contoh kecil betapa berbahayanya konten-konten radikal di media sosial. Korbannya benar-benar nyata. Semua bisa kena bahkan polisi seperti dalam kasus di atas.




ISIS dan Evolusi Propaganda Digital

ISIS adalah kelompok teroris yang dikenal sangat canggih dalam memanfaatkan media sosial sebagai alat utama propaganda. Sejak Deklarasi pertama kalinya di tahun 2014 melalui “khalifah” pertamanya Abu Bakar Al Baghdadi, ISIS terbukti bisa memanfaatkan media dalam propagandanya. Dengan konten-konten video berkualitas film Hollywood dan majalah Dabiq-nya yang fenomenal. Tentu tujuannya adalah untuk menarik sebanyak mungkin simpati, merekrut anggota, dan menebar rasa takut.



Platform yang paling sering digunakan biasanya adalah Facebook untuk menyebarkan narasi dan rekrutmen. Sedangkan telegram untuk komunikasi tertutup dan berbagi dokumen atau tutorial jihad. Tak lupa pula mereka memanfaatkan YouTube dan TikTok untuk menyebarkan video berkonten ideologi ekstrem. Mereka juga kerap menggunakan game sebagai ajang untuk berkomunikasi.

Baca juga: Teror Dari Halaman Rumah: Ketika Propaganda Menyusup Lewat Layar




Memahami Psikologi Para Netizen

ISIS di media sosial tidak hanya menyebarkan kebencian. Tetapi mereka juga memahami psikologi para netizen. Biasanya ISIS sering menampilkan pejuangnya sebagai “pahlawan Islam” yang berani, berjiwa pengorbanan, dan siap mati syahid. Ini sangat menarik bagi anak muda yang sedang mencari makna hidup atau ingin “berkontribusi” dalam perjuangan besar. Kematian Zakiah Aini dijadikan contoh. Mereka menarasikan ZA dengan mati syahid. Karena sahid nanti di akhirat akan mendapatkan surga. Jika pelakunya adalah laki-laki mereka akan menarasikan mendapatkan 72 bidadari di surga.



Di beberapa video majalah atau konten yang diproduksi oleh ISIS mereka seringkali menampilkan penderitaan umat Islam di Suriah, Irak, Palestina, atau Myanmar sebagai pemicu empati. Mereka mengemasnya dengan narasi bahwa satu-satunya jalan pembelaan adalah jihad bersenjata. Hal itu kemudian ditambah dengan glamorisasi hidup di wilayah "khilafah" ala ISIS. Mereka mempromosikan kehidupan ideal di negara Islam versi mereka, lengkap dengan sistem sosial, pendidikan, dan ekonomi syariah—yang ternyata penuh kekejaman dan ketertinggalan dalam kenyataan.




Melani Sang Pembuat Pabrik Konten Radikal Kembali Ditangkap

Salah satu orang yang terlibat dalam produksi konten itu adalah Melani Indra Dewi. Dia merupakan residivis kasus terorisme. Sebelumnya ia ditangkap karena terbukti pernah bergabung dengan ISIS pada Oktober 2017. Pada kasus pertamanya dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan bebas 2 Mei 2021. Melani kembali ditangkap oleh Densus 88 di Bandar Lampung pada Maret 2022. Ia ditangkap karena dituduh membangun kembali jaringan propaganda digital kanal An-Naba. An-Naba sendiri banyak menyebarkan konten-konten ISIS di Indonesia. Ditangkapnya Melani merupakan bukti bahwa konten-konten itu diciptakan dan dibuat secara profesional.



Kasus Meilani menunjukkan potensi risiko residivisme eks-napi teroris yang meskipun telah mengikuti program deradikalisasi. Terbukti Melani kembali aktif dalam jaringan propaganda radikal. Strategi Densus 88 yang intensif menangani jaringan digital ISIS menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap eks narapidana dalam dunia maya. Penangkapan ini memperkuat langkah pencegahan terhadap eksploitasi media sosial sebagai alat propaganda dan perekrutan kelompok radikal.




Tak Cukup Tangkap Dan Takedown

Paparan konten radikal di dunia maya merupakan suatu tantangan nyata di era digital saat ini. Propaganda mereka di media sosial adalah senjata ideologis yang mematikan. Ia bekerja secara senyap namun efektif, menargetkan emosi, keputusasaan, dan ketidaktahuan masyarakat awam. Melawan propaganda ini bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama—pendidik, tokoh agama, media, hingga pengguna internet biasa.



Namun solusi kita selama ini terlalu reaktif dan teknokratis. Memblokir akun, menurunkan konten, menangkap pelaku – itu penting, tapi tidak cukup. Radikalisme adalah ideologi, dan ide tak bisa diredam hanya dengan memenjarakan tubuh. Yang dibutuhkan adalah melawan ide dengan ide, narasi dengan narasi.



Karena itu pemerintah dan masyarakat perlu duduk bersama untuk merumuskan pendekatan yang lebih humanis dan jangka panjang. Literasi digital harus masuk ke desa-desa, sekolah-sekolah, bahkan majelis taklim. Anak muda harus diajak menjadi pembuat konten, bukan hanya konsumen – agar ruang maya dipenuhi oleh wajah Islam damai, nasionalisme yang bijak, dan keberagaman yang membumi.



Yang tak kalah penting adalah pendampingan pasca-deradikalisasi. Banyak mantan napiter yang kembali ke dunia lama karena merasa dikucilkan. Mereka butuh pekerjaan, jaringan sosial baru, dan yang terpenting: harapan hidup yang layak di dunia nyata, agar tak kembali ke dunia maya yang sesat.



Platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta juga harus diajak duduk bersama. Algoritma mereka harus bertanggung jawab. Jangan sampai karena sekadar mengejar “engagement,” mereka malah menampilkan video ekstremis kepada anak-anak muda yang sedang mencari jati diri. Apalagi dengan alasan kebebasan berpendapat dan berekspresi akhir-akhir ini filter di media sosial menurun.



Akhirnya, melawan radikalisme digital bukan hanya tugas, BNPT, Densus 88 atau Kominfo. Ini tugas kita semua. Karena jika ruang maya dibiarkan kosong tanpa narasi positif, maka radikalisme akan terus bertumbuh, beranak-pinak, dan suatu hari akan meledak. Ibaratkan dalam istilah kedokteran sekarang ini adalah masa inkubasi. Sehingga suatu saat penyakitnya akan kembali menyebar. Karena itu saat ini diperlukan vaksin berupa konten-konten narasi positif di media sosial maupun di ruang publik secara umum.







Ilustrasi: By AI (leonardo.ai)

Komentar

Tulis Komentar