Ledakan Tasikmalaya: Ketika Konflik Kehidupan Menguji Reintegrasi

Analisa

by Arif Budi Setyawan Editor by Arif Budi Setyawan

Beberapa tahun terakhir, Indonesia mulai menumbuhkan optimisme terhadap keberhasilan program reintegrasi mantan narapidana terorisme. Banyak eks napiter kembali berdagang, bekerja, berkeluarga, bahkan sebagian menjadi mitra pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya pencegahan ekstremisme.

Optimisme itu tentu tidak salah. Namun, ledakan yang diduga melibatkan seorang eks napiter di Tasikmalaya beberapa hari lalu mengingatkan kita pada satu kenyataan yang sering terlupakan. Bahwa transformasi ideologi tidak otomatis menghapus kemampuan teknis yang pernah dimiliki seseorang.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi memang belum menyimpulkan apakah ledakan itu berkaitan dengan jaringan terorisme atau murni dipicu konflik personal. Tapi justru di situlah letak pelajaran pentingnya.

Karena bila benar sebuah perselisihan antarpedagang dapat berujung pada penggunaan bahan peledak, maka kita sedang berhadapan dengan bentuk ancaman yang berbeda dari yang selama ini banyak dibicarakan.

Ancamannya bukan semata-mata radikalisme. Melainkan kapabilitas melakukan kekerasan.

Ketika Pengetahuan Menjadi Senjata

Dalam kajian keamanan, risiko selalu lahir dari pertemuan antara niat (intent) dan kemampuan (capability).

Selama ini perhatian publik lebih banyak diarahkan pada niat. Apakah mantan pelaku masih memiliki ideologi kekerasan? Apakah masih berhubungan dengan jaringan lama? Apakah masih mengonsumsi propaganda ekstrem?

Pertanyaan-pertanyaan itu memang penting. Tetapi ada satu hal yang sering luput.

Bagaimana jika seseorang sudah tidak lagi memiliki niat melakukan aksi teror, tetapi masih menyimpan kemampuan merakit bahan peledak?

Kemampuan itu tidak hilang ketika pintu penjara terbuka.

Seseorang yang pernah bertahun-tahun mempelajari karakter bahan peledak, memahami detonator, mengenali komposisi kimia tertentu, atau terbiasa merakit bom rakitan, tetap membawa pengetahuan tersebut ke dalam kehidupan barunya.

Sebagian besar tentu tidak akan pernah menggunakannya lagi. Namun risiko muncul ketika kemampuan itu bertemu dengan kemarahan, dendam, frustrasi, atau konflik yang gagal diselesaikan secara sehat.

Dalam situasi seperti itu, konflik yang bagi orang lain mungkin hanya berakhir dengan adu mulut, dapat berubah menjadi ledakan. Itulah yang membuat kemampuan teknis mantan napiter yang memiliki kemampuan merakit bom harus dipandang sebagai faktor risiko tersendiri.

Ancaman Tidak Selalu Bernama Terorisme

Kasus Tasikmalaya juga mengajarkan sesuatu yang menarik.

Kita sering membayangkan ancaman dari eks napiter selalu berbentuk serangan terhadap negara, aparat keamanan, rumah ibadah, atau simbol-simbol tertentu. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian.

Ancaman bisa bergeser menjadi kriminalitas biasa dengan daya rusak yang luar biasa. Sengketa lahan. Perselisihan keluarga. Konflik ekonomi. Permusuhan antartetangga. Semuanya adalah bagian normal dalam kehidupan sosial.

Perbedaannya hanya satu. Mayoritas masyarakat tidak mengetahui cara membuat bom.

Karena itu, ketika seseorang memiliki keterampilan tersebut, pendekatan terhadap reintegrasinya tidak boleh disamakan dengan warga pada umumnya.

Selama ini ukuran keberhasilan reintegrasi sering kali sederhana. Sudah bekerja. Sudah menikah. Sudah memiliki usaha. Sudah tidak berhubungan dengan kelompok lama. Padahal semua itu hanyalah permukaan. Yang tak kalah penting adalah apakah seseorang memiliki kemampuan mengelola konflik.

Apakah ia mempunyai tempat bercerita ketika mengalami tekanan hidup. Apakah keluarganya cukup kuat menjadi penyangga psikologis. Apakah lingkungan mengenalnya. Apakah ada pendamping yang masih menjaga komunikasi. Apakah aparat wilayah mengetahui perubahan perilaku yang mulai mengarah pada risiko.

Semua pertanyaan itu justru menentukan keberlanjutan proses reintegrasi. Karena reintegrasi pada dasarnya bukan proyek enam bulan atau satu tahun. Ia adalah proses sosial yang bisa berlangsung bertahun-tahun.

Baca juga: Reintegrasi Eks-JI: Strategi Keamanan yang Terlupakan

Pengawasan Tidak Sama dengan Mencurigai

Setiap kali muncul kasus yang melibatkan eks napiter, biasanya muncul dua reaksi yang sama-sama kurang tepat. Reaksi pertama adalah menganggap semua eks napiter berbahaya. Reaksi kedua adalah menolak membicarakan risiko karena khawatir memperkuat stigma. Keduanya sama-sama tidak membantu.

Mayoritas eks napiter yang telah menjalani proses transformasi tidak pernah kembali melakukan kekerasan. Banyak di antara mereka justru menjadi mitra penting dalam upaya pencegahan ekstremisme, memberikan kesaksian, mendampingi mantan pelaku lain, hingga menjadi jembatan antara negara dan komunitas.

Tetapi mengakui keberhasilan reintegrasi tidak berarti menutup mata terhadap adanya risiko. Yang diperlukan bukan stigma, melainkan manajemen risiko.

Pengawasan tidak identik dengan mencurigai. Pengawasan adalah memastikan seseorang tidak menghadapi tekanan hidup sendirian.

Pengawasan berarti memastikan ada keluarga yang peduli, RT dan RW yang mengenal warganya, tokoh agama yang menjadi tempat bertanya, pemerintah daerah yang menyediakan akses pekerjaan, organisasi masyarakat sipil yang melakukan pendampingan, serta aparat keamanan yang mampu membaca tanda-tanda risiko tanpa menghilangkan rasa hormat terhadap hak-hak mantan narapidana.

Inilah bentuk pengawasan yang memperkuat reintegrasi.

Ledakan Di Tasikmalaya Adalah Alarm

Ledakan di Tasikmalaya semestinya tidak dibaca sebagai kegagalan reintegrasi secara keseluruhan. Namun akan jauh lebih berbahaya bila ia juga dianggap sekadar kasus kriminal biasa.

Peristiwa itu adalah alarm bahwa Indonesia memasuki fase baru penanganan mantan pelaku terorisme.

Fase ketika tantangannya bukan lagi hanya memutus hubungan dengan jaringan ekstremis, tetapi juga memastikan kemampuan teknis yang pernah dimiliki tidak pernah menemukan alasan untuk digunakan kembali.

Ketika sebuah bahan peledak diledakkan karena konflik pribadi, yang terluka bukan hanya orang yang sedang bertikai. Masyarakat ikut kehilangan rasa aman. Tetangga menjadi korban. Anak-anak menyaksikan kekerasan. Kepercayaan publik terhadap proses reintegrasi ikut terkikis.

Di titik inilah kita harus menyadari bahwa reintegrasi adalah investasi keamanan bagi seluruh masyarakat.

Sebab keberhasilan reintegrasi tidak diukur dari berapa banyak mantan napiter yang berhasil keluar dari penjara. Keberhasilannya diukur dari berapa banyak di antara mereka yang tetap memilih jalan damai ketika hidup kembali menghadapkan mereka pada kemarahan, kekecewaan, dan konflik.

Dan pilihan itu tidak lahir sendirian.

Ia lahir dari kerja bersama—keluarga yang menerima, masyarakat yang memberi ruang, organisasi masyarakat sipil yang mendampingi, pemerintah daerah yang membuka akses, aparat keamanan yang mengelola risiko secara profesional, dan negara yang tidak berhenti bekerja setelah seseorang dinyatakan bebas.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar