Tiga Ledakan di Sekolah dalam Setahun, Apa yang Sedang Terjadi pada Anak-anak Kita?

Analisa

by Eka Setiawan Editor by Arif Budi Setyawan

Belum genap setahun, setidaknya di Indonesia sudah 3 kali terjadi serangan “bom” menyasar sekolah. Teranyar terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3, Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Dua kejadian sebelumnya; pada 3 Februari 2026 di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan pada 7 November 2025 di SMA 72 Jakarta. 

Penanganan kasus-kasus itu dilakukan “keroyokan”. Mulai dari otoritas pemerintah bidang perlindungan anak, aparat keamanan yang juga membidangi PPA, psikolog pendamping hingga Densus 88/Antiteror. 

Ada benang merah dari ketiganya; pelakunya adalah pelajar sekolah setempat, rata-rata punya history jadi korban perundungan. Tak ada korban tewas dari tiga kejadian itu.

Meski demikian, tidak adanya korban jiwa bukan berarti persoalan ini bisa dianggap selesai. Justru di sinilah alarm itu berbunyi. Ketika seorang pelajar memilih membawa bahan peledak ke lingkungan sekolahnya sendiri, yang patut dipertanyakan bukan hanya bagaimana benda itu dibuat, tetapi juga bagaimana seorang anak sampai merasa bahwa ledakan adalah cara untuk menyampaikan kemarahan, ketakutan, atau keinginannya agar didengar. Di titik itu, sekolah bukan lagi sekadar menjadi lokasi kejadian, melainkan cermin yang memantulkan berbagai persoalan yang sedang tumbuh di sekitar anak.

Menurut otoritas terkait, benda yang meledak itu kategori “low explosive” alias berdaya ledak rendah, lebih dekat ke petasan. Ini tentu berbeda dari kejadian pengeboman berdaya ledak tinggi yang sempat terjadi di Indonesia.

Sebut saja era-2000 ketika aksi teror dilakukan sistematis, dirancang jauh-jauh hari, dipersiapkan martirnya dan memang dilakukan untuk tujuan membunuh. Pelakunya ketika itu misalnya dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), salah satu jamaah “jihad” di Indonesia, yang organisasinya sudah ditetapkan sebagai terlarang, dan pada 2024 lalu membubarkan diri. 

Karena itu, penting untuk tidak terburu-buru menyamakan seluruh peristiwa ini dengan pola terorisme terorganisasi sebagaimana pernah dialami Indonesia sejak dua dekade lalu. Motif, kapasitas, dan konteksnya berbeda.

Namun, apakah serangkaian insiden yang terjadi di sekolahan itu kemudian dianggap tidak berbahaya? Tentu jawabannya tidak. Salah satu hal yang bisa dibaca dari kejadian itu adalah; kekerasan telah menyusup masuk ke usia anak-anak. Tak hanya paparan, tapi juga sudah meningkat menjadi aksi. 

Psikolog Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Christa Vidia Rana Abimanyu, pada acara talkshow bersama Detasemen Khusus 88/Antiteror pada medio Juni lalu, mengingatkan bahwa proses seseorang tak terkecuali anak-anak, terpapar paham ekstrem tidak terjadi secara instan. 

“Ada tahapan yang berlangsung perlahan, sering kali tanpa disadari. Secara psikologis, orang tidak terpapar hanya dalam semalam,” kata Psikolog Bima pada paparannya. 

Dia menyebut, ada proses bertahap yang terjadi. Mulai dari intoleransi, kemudian radikalisme, meningkat menjadi ekstremisme hingga pada bentuk yang paling ekstrem yaitu terorisme. Aksi teror.

Di kesempatan yang sama, ketika itu, Densus 88/Antiteror memaparkan ruang-ruang digital bahkan gim online, hari ini menjadi lahan baru paparan kekerasan. Prosesnya dari gim online dengan percakapan terbuka, kemudian beralih ke percakapan tertutup, grup-grup perpesanan, di mana terjadi komunikasi lebih intens, privat, sekaligus menyebarlah aneka bentuk konten yang berisi kekerasan. 

“Sebut saja, misalnya ada grup Al Kohjah, adalagi TCC (True Crime Community),” kata salah satu perwira Densus 88. 

Ruang digital sendiri sejatinya bukanlah musuh. Ia adalah ruang netral yang dapat menjadi tempat belajar, berkarya, maupun membangun pertemanan. Namun, seperti ruang publik lainnya, ia juga dapat dimanfaatkan oleh siapa pun, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan glorifikasi kekerasan. Persoalannya bukan semata pada platform atau gim yang dimainkan, melainkan pada siapa yang hadir di dalamnya, percakapan apa yang berlangsung, serta apakah ada orang dewasa yang cukup dekat untuk mengetahui ketika seorang anak mulai memasuki ruang-ruang yang berisiko.

Bima menambahkan, platform digital saat ini menggantikan banyak ruang interaksi sosial yang dulu digunakan untuk berinteraksi langsung antar-individu.

“Dulu, misalnya, ruang-ruang pertemuan ada di lapangan, di pos ronda, kita berkumpul kawan, bermain gitar, berinteraksi, sekarang seiring berkembangnya teknologi, semua itu hampir beralih ke ruang digital,” sambung Bima. 

Sebab itu, menurut dia, ruang digital menjadi arena yang sangat strategis bagi berbagai pihak, termasuk kelompok yang ingin menyebarkan pengaruhnya. Bagi generasi muda, tantangannya bukan hanya bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana memahami informasi yang diterima dan membangun kemampuan berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi dan paparan konten digital.

Tiga kejadian dalam rentang kurang dari setahun ini mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika sebuah ledakan sudah terjadi. Ia dimulai jauh lebih awal: ketika perundungan tidak dibiarkan, ketika kesehatan mental anak mendapat perhatian, ketika guru dan orang tua mampu mengenali perubahan perilaku, serta ketika ruang digital tidak hanya dipenuhi pengawasan, tetapi juga percakapan yang hangat dan penuh kepercayaan.[eka setiawan]



Foto: Paparan perkembangan model infiltrasi ideologi radikal di kalangan remaja.[Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri]

Komentar

Tulis Komentar