Munir Kartono, Mantan Napiter Orang Dekat Bahrun Naim jadi Petugas Pantarlih Pemilu 2024

News

by Eka Setiawan

Ada yang unik dari pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu 2024 di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (12/2/2023). Salah satu petugasnya adalah mantan narapidana terorisme (napiter).

Mantan napiter yang jadi pantarlih di sana adalah Munir Kartono. Dia dulu adalah pelaku teror yang ikut merencanakan dan mendukung pendanaan aksi teror bom bunuh diri di Markas Polresta Solo, 5 Juli 2016 silam.

Saat menjalani vonis penjara, perlahan jalan kebencian dan kekerasan yang sempat dilakoninya, terkikis. Begitu selesai menjalani pidana penjara, Munir berbalik dari aktivitas lamanya. Kini dia jadi sosok yang aktif di lingkungannya, mulai dari menggagas perpustakaan kampung, bersama pemuda kampung ikut aktif peduli lingkungan hingga jadi petugas pantarlih itu.

Pelantikannya dilakukan di Aula Desa Cicadas, mulai sekira pukul 09.00 WIB. Diangkatnya pantarlih termasuk Munir, sesuai dengan tahapan Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno nomor/PP.05.1-BA/3201022007/2023.

Isinya:

    1. PPS Desa Cicadas telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari sampai dengan 11 Februari 2023.

    1. PPS Desa Cicadas menetapkan 127 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih dan 0 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan tidak teripilih untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.



Saat berkomunikasi via WhatsApp (WA), Munir membenarkan dirinya menjadi petugas Pantarlih Pemilu 2024 untuk Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu.

“Aku pegang data di 1 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di TPS 75. Jadi saya bertugas di TPS yang sudah dipetakan oleh PPS desa. Pantarlih ini jadi kepanjangan tangan KPU di tingkat paling bawah (TPS) yang membidangi data pemilih,” kata Munir via pesan WA.


Dia mengemukakan tugasnya adalah sensus pemilih, di antaranya nanti akan berkoordinasi dengan RT/RW sekitar, mendatangi secara langsung nama-nama yang tertera dalam daftar pemilih, mencocokkan dan meneliti data pemilih, menetapkan laporan hasil pencocokan dan penelitian serta melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diinstruksikan oleh PPS desa.

Ketua PPS Desa Cicadas Farid Muhajir mengemukakan setelah dilakukan cek kelengkapan dokumen dan memang memenuhi syarat, jadi pihaknya menerima Munir menjadi pantarlih.

“Kang Munir sendiri yang mendaftar jadi anggota Pantarlih,” kata Farid.

Sementara, Sekretaris PPS Desa Cicadas M. Ijad Sudrajat menyebut pihaknya memang mendapatkan amanat dari petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri untuk turut membina Munir.

“Kemudian kami berusaha mengajak Munir dalam berbagai kegiatan, misalnya pengurusan Perpustakaan Desa. Jadi jika saat ini Munir lulus untuk menjadi anggota Pantarlih, maka kami bersyukur sekali.  Selain telah membantu pemerintah dalam persiapan Pemilu, dalam tugasnya Munir bisa berinteraksi dengan masyarakat dan berbaur. Ini upaya kami juga di pemerintahan desa untuk turut membina Munir,” kata Ijad yang juga menjabat Sekretaris Desa Cicadas itu.

[caption id="attachment_15091" align="alignnone" width="992"] Foto bersama usai acara[/caption]

Saat pelantikan itu digelar pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas anggota Pantarlih. Munir sendiri didaulat menjadi pembaca pakta integritas itu. Sama seperti peserta lainnya, dia memakai baju putih lengan panjang, celana hitam dan pakai kopiah nasional.

Sosok Munir sendiri dekat dengan pentolan teroris kelompok JAD alias kelompok lokal pendukung ISIS, Bahrun Naim. Serangkaian aktivitas mereka bersama beberapa orang lain, akhirnya terjadilah bom Mapolresta Solo itu, pelakunya bernama Nur Rohman tewas di TKP. Salah satu provos Polresta Solo Bambang Adi Cahyanto (sekarang berpangkat Iptu), menjadi korban luka insiden itu. Dia menghentikan motor yang dikendarai pelaku bom bunuh diri itu, bom meledak, Bambang terpental.

Munir sendiri kemudian ditangkap Densus 88 dan divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan. Dia menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan dan bebas pada tahun 2020. Munir kini aktif pula di berbagai kegiatan, termasuk menulis artikel rutin di ruangobrol.id, kerap menjadi pembicara dan narasumber, termasuk kisahnya difilmkan secara dokumenter oleh Prasasti Production dari Kreasi Prasasti Perdamaian.

baca juga: Mantan Napiter di Wilayah Bogor Komitmen Jaga Kamtibmas

Menyesali Perbuatannya, Munir Minta Maaf Kepada Korban

 

Komentar

Tulis Komentar