Persoalan terorisme membutuhkan peran serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengupayakan solusi. Persoalan terorisme begitu kompleks, pemerintah apalagi misalnya hanya aparat terkait misalnya Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri ataupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentu tidak akan bisa menyelesaikan itu sendirian.
Sebagai gambaran betapa rumitnya penyelesaian persoalan terorisme, kita bisa mulai ketika terjadi penangkapan teroris. Ketika langkah penegakkan hukum diambil, mungkin dari sisi keamanan persoalan itu selesai. Minimal, ancaman terorisme dari yang bersangkutan sudah dicegah.
Namun, pada saat itu pula, dari sisi sosial dan psikologis permasalahan baru sebenarnya sudah mulai muncul. Bagaimana keluarga yang ditinggalkan? Jika yang ditangkap itu adalah seorang ayah atau seorang anak?
Jika yang ditangkap seorang ayah, sebagai kepala keluarga sekaligus satu-satunya tulang punggung perekonomian keluarga, otomatis keluarga yang ditinggal menjadi tak ada penghasilan masuk. Bagaimana makan mereka sehari-hari nantinya? Jika anaknya sudah bersekolah, siapa yang akan menanggung biaya sekolahnya?
(baca juga: Pemprov Jateng dan Densus 88 Kolaborasi Putus Regenerasi Teroris)
Jika keadaan ini dibiarkan begitu saja, tanpa ada perhatian pemerintah ataupun masyarakat di sekitarnya, bisa jadi kelompok lama akan lebih dulu masuk ke keluarga tersebut.
Kalau sudah begini? Alhasil, kelompok lama itu bisa jadi dianggap pahlawan karena mau menanggung beban ekonomi, sementara lingkungan dan negara dianggap mengabaikan. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, justru menambah kebencian mereka.
Masih banyaknya narapidana terorisme (napiter) dan eks napiter yang berstatus “merah” alias tidak kooperatif, sangat terkait dengan penyelesaian persoalan psikologis dan sosial setelah penangkapan.
Ketika keluarga yang ditinggalkan kemudian menjadi semakin merapat ke kelompoknya, ini merupakan pertanda bahwa sebenarnya mereka perlu diperhatikan oleh lingkungan. Ingat, “diperhatikan” bukan “dihakimi”. Sayangnya, karakter kebanyakan dari masyarakat kita cenderung menghakimi daripada memperhatikan.
Kalau kemudian kondisi ini dibiarkan, pelayanan sosial yang diberikan oleh kelompoknya seperti bantuan ekonomi dan pendidikan, akan menjadi pull factor yang sangat kuat mempengaruhi agar tetap berpegang teguh pada paham ekstremnya.
Merasa diperhatikan, dihargai, dan dianggap sebagai keluarga “pejuang” di kelompoknya menjadikan mereka semakin enggan menjalin hubungan baik dengan lingkungan dan negara. Termasuk mempengaruhi napiter di penjara dalam program deradikalisasi.
Kenyamanan dan pengakuan yang diperoleh dari kelompoknya akan membuat napiter menolak program pembinaan pemerintah (deradikalisasi). Karena mengikuti program deradikalisasi berarti menghilangkan semua pengakuan dan kenyamanan itu.
Maka, ketika ada napiter yang mau mengikuti program deradikalisasi, itu berarti si napiter telah siap dengan konsekuensinya dikeluarkan dari “zona nyaman” dan pengakuan dari kelompoknya.
Hal ini tentu saja harus dirawat momentumnya, jangan sampai di tengah jalan si napiter ini kembali kecewa dengan pemerintah dan lingkungannya. Sehingga bisa saja dia kembali berpikir untuk kembali kepada kelompok lamanya.
Perhatian Lingkungan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam penanganan persoalan terorisme ada yang memang menjadi kewenangan khusus pemerintah tanpa pelibatan masyarakat, yaitu penindakan hukum dan pembinaan di dalam penjara. Namun ada juga yang sebenarnya menjadi tugas masyarakat tapi belum disadari bersama.
Menciptakan lingkungan yang nyaman, memberikan perhatian dan empati, serta memberikan dukungan moral pada keluarga napiter dan juga kepada mantan napiter sekembalinya dari penjara, merupakan tugas masyarakat. Di mana semua ini sangat penting dalam memutus mata rantai persoalan terorisme.
Persoalan selanjutnya adalah bagaimana membuat masyarakat mau dan peduli pada penanganan soal terorisme ini. Tentu ini bukan perkara mudah di tengah banyaknya persoalan yang dihadapi masyarakat kita. Tapi bukan berarti lalu diabaikan.
Lalu apa saja yang perlu dilakukan agar masyarakat mau dan peduli pada penanganan terorisme ini? Nantikan pada tulisan selanjutnya.
Baca juga: Tantangan Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme (1)