Polisi Minta Cabut Baiat Pengikut Kelompok Negara Islam Indonesia

News

by Abdul Mughis

Polisi memberikan batas waktu dan mengeluarkan ancaman, apabila tidak mencabut baiat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.  


Mencuatnya ratusan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat sebagaimana diungkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri cukup mengejutkan publik.

Di wilayah tersebut teridentifikasi terdapat ribuan warga menjadi pengikut aliran NII yang mengarah kepada fenomena radikalisme, terorisme, dan intoleran.

Sedikitnya tercatat 391 di antaranya telah bersedia untuk mencabut baiat anggota Negara Islam Indonesia (NII) dan berkomitmen untuk mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Momentum ini sebagai kesadaran bersama untuk bangkit menjaga keutuhan NKRI,” ungkap Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, dikutip dari Antara, Sabtu (30/4/2022).

Dikatakannya, fenomena radikalisme, terorisme, dan intoleran yang terjadi di Sumbar mendapatkan respons secara cepat dengan sinergi berbagai pihak.

"Hal yang sama juga terjadi di Lampung tiga bulan lalu, tapi jumlahnya tidak sampai sebanyak ini. Saya melihat adanya kesadaran masyarakat dalam membangun bangsa bersama,” katanya.

Densus 88 mengapresiasi Pemprov Sumbar dan Pemkab Dharmasraya serta Polda dalam merespon fenomena tersebut. “Wilayah tersebut menjadi lokasi penyebaran mantan NII. Kerja sama yang baik antara Densus dan pihak terkait menghasilkan hal yang luar biasa,” katanya.

Menurutnya, mantan anggota NII tersebut sebagian besar hanya menjadi korban ketidaktahuan dan ketidakpahaman dari mereka yang memiliki kepentingan untuk memeroleh keuntungan dari pergerakan tersebut.

“Densus tidak ingin mengedepankan sikap represif dalam penanganan teror, namun berkomitmen melakukan pendekatan duduk bersama masyarakat yang terindikasi melakukan penyimpangan dan memahami sesuatu yang salah,” terang dia.

BACA JUGA: Melawan Strategi Jamaah Islamiyah

Densus menjadi bagian anak bangsa yang merangkul semua pihak dengan penuh cinta dan kasih. “Bagi kami, ini lebih penting dari penangkapan dan penegakan hukum," tegas dia.

Lebih lanjut, Marthinus percaya bahwa masyarakat Minang memiliki akar budaya dan semboyan kuat, yakni adat basandi syarak syarak basandi kitabullah sebagai identitas yang akan mempertahankan ketahanan sosial masyarakat Minang.

"Melihat kondisi ini, Densus tidak kuatir lagi tentang penyebaran paham radikal yang lebih masif ke depan," ujarnya.

Dia meminta agar pemerintah daerah setempat untuk menjaga dan melindungi semua warga untuk menjaga keutuhan NKRI.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minaha Putra meminta kelompok NII di daerah tersebut agar mencabut baiat mereka dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Hampir 400-an saudara kita terpapar NII di wilayah tersebut. Aliran radikal yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dan seluruh yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba'iat," kata dia.

Sedangkan untuk selebihnya yang masih terpapar NII, kata Teddy, diminta dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk mencabut Baiat. Dia menegaskan jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba'iat, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau masih ada yang tidak cabut baiat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras-kerasnya. NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," kata dia. (*)

Komentar

Tulis Komentar