Pentolan Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 88

News

by Eka Setiawan

Pentolan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri di Jawa Tengah. Penangkapan ini membuktikan kelompok ini walaupun organisasinya telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai organisasi terlarang pada tahun 2008 silam, namun hari ini masih eksis.

Informasi yang dihimpun ruangobrol.id di lapangan, terduga teroris yang ditangkap itu berinisial S alias AS, kelahiran Wonogiri 19 Mei 1965. S (55) ditangkap Jumat 13 November 2020 sekira pukul 11.15 di Jalan Ceper Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia punya alamat domisili di Nguter RT01/RW04 Kelurahan Nguter Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. S adalah kandidat amir JI pasca penangkapan amir JI sebelumnya yakni Para Wijayanto, yang ditangkap akhir Juni 2019.

S punya 1 istri dan 9 orang anak. S sendiri berperan sebagai Ketua Tim Lajnah yang berperan dalam penentuan amir atau pimpinan JI, sempat hadir pada pertemuan Lajnah pada Oktober 2019 di Gunung Kidul Yogyakarta dan S adalah kandidat calon amir JI. Sebuah sepeda motor diangkut sebagai barang bukti saat penangkapan Densus 88. Setelah ditangkap, S dibawa ke Kota Semarang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tim Lajnah sendiri diketahui sempat muncul setelah penangkapan-penangkapan amir JI pasca Bom Bali I. Ketika itu Abu Bakar Baasyir posisinya digantikan oleh Abu Rusydan sebagai amir JI. Namun, pada tahun 2003 Abu Rusydan ditangkap polisi.

Posisinya kemudian digantikan oleh Adung alias Sunarto alias Abu Soim alias Abdul Hadi alias Ghozali. Namun, setahun berikutnya Adung juga akhirnya ditangkap aparat.

Penangkapan para amir itu jelas membuat organisasi JI ketika itu limbung, hingga tak lama setelah penangkapa Adung, dibentuklah tim LILA (Lajnah Ishtiar Linasbil Amir) yakni struktur sementara JI agar organisasi tetap berjalan. Tujuan lain dibentuknya struktur ini adalah untuk mencari figur-figur calon amir JI.

Di Jawa Tengah sendiri, sekira 6 bulan terakhir memang ada puluhan terduga teoris yang ditangkap Densus 88. Sebagian besar mereka berasal dari kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) alias pendukung ISIS, dan sebagian kecil dari kelompok JI. Di antaranya: HM ditangkap di Kabupaten Semarang, SH ditangkap di Jepara, MF ditangkap di Rembang, S ditangkap di Boyolali, dan HS ditangkap di Sukoharjo.

Komentar

Tulis Komentar