Mengenal Pribadi Subur Sugiarto, Tangan Kanan Noordin M. Top

Tokoh

by Kharis Hadirin

Selasa (21/7) lalu, Subuh Sugiarto, seorang narapidana kasus terorisme yang menghuni Lapas Permisan, Nusa Kambangan, Cilacap diberitakan meninggal dunia. Ia meninggal sekitar pukul 20.20 WIB di RSUD Cilacap.

Diketahui jika dirinya memang memiliki riwayat penyakit dan sudah beberapa kali dirawat di RSUD CIlacap, dan ini sudah ke-3 kali hingga sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Saya sendiri secara pribadi mengenalnya sebagai sosok yang rendah hati dan hangat kepada siapapun tanpa melihat siapa mereka. Tidak mengherankan, jika berita kepergian almarhum ini menyimpan duka yang amat teramat dalam bagi rekan dan orang-orang yang mengenalnya, terlebih keluarga yang ditinggalkan.

Awal pertemuan saya dengan almarhum terjadi sekitar tahun 2014. Saat itu, saya sedang mengunjungi seorang napi kasus terorisme yang juga kawan lama sebagai pindahan dari Lapas Batu, Nusa Kambangan, Cilacap.

Sekedar informasi, di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap ini terdapat sejumlah lapas dengan berbagai kriteria. Mulai dari tahanan dengan kasus ringan, hingga lapas dengan pengamanan super maximum. Ada beberapa lapas di Nusa Kambangan yang banyak dihuni oleh napi kasus terorisme. Seperti Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Pasir Putih, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning.

Dari beberapa nama tersebut, Lapas Batu dianggap paling ketat sebab disini banyak dihuni napi kasus terorisme dengan vonis penjara paling berat. Beberapa nama yang menghuni lapas ini diantaranya Rois Abu Syaukat dan Edi Setiono alias Usman alias Pak Abas, keduanya divonis mati. Ada juga Abu Dzar, kasus penembakan polisi di Loki, Ambon yang kini divonis penjara seumur hidup. Lalu ada Abrori Al Ayyubi alias Maskadov Bin Ali, pimpinan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab Bima, NTB yang oleh pihak pengadilan divonis penjara 17 tahun. Termasuk Jhon Key, gembong preman Jakarta juga menghuni di lapas ini.

Sementara lapas lain yang dianggap paling ‘bawah’ yakni Kembang Kuning. Para napi kasus teror yang menghuni lapas ini dianggap sudah kooperatif dan mampu bekerja sama dengan pihak sipir penjara secara baik. Dan Subur Sugiarto termasuk salah satu penghuni dari lapas ini.

Meski demikian, ada hal menarik yang tidak diketahui kalangan luas. Meski Lapas Kembang Kuning dianggap ‘hijau’, dedengkot kelompok Takfiri, Aman Abdurrahman, justru ditempatkan disini.

Usat punya usut, salah satu alasan ditempatkannya Aman Abdurrahman di Kembang Kuning adalah untuk memutus mata rantai persebaran ideologi teror. Umumnya, napi kasus terorisme yang menghuni Kembang Kuning sangat bertolak belakang dan menentang ideologi Takfiri yang saat itu genjar dikampanyekan oleh Aman. Karenanya, potensi resiko sebaran paham Takfiri di lapas ini relatif rendah.

Ironisnya, meski Aman dalam kondisi terisolasi, namun dari baliknya selnya, ia justru aktif melakukan propaganda melalui berbagai tulisan maupun audio yang ia sebar di dunia maya. Subur Sugiarto, yang kala itu dianggap sebagai sosok yang paling dituakan di lapas, berusaha melawan dengan merangkul seluruh napi kasus terorisme agar tidak terhasut oleh propaganda tersebut.

Beberapa napi yang sebelumnya memilih tidak memihak Aman maupun Subur, pada akhirnya terkena imbasnya. Mereka yang memiliih sikap tawakkuf atau netral ini, oleh Aman dianggap sebagai penghianat dan sudah murtad dari Islam. Karuan saja, mereka yang tadinya memilih diam, secara berbondong-bondong beralih merapat kepada Subur Sugiarto. Cerita ini, saya peroleh langsung dari beberapa kalangan ikhwan saat berkunjung ke Lapas Kembang Kuning.

Hingga pasca peristiwa kerusuhan di Mako Brimob pada Selasa (8/2/2018) yang menewaskan 6 anggota kepolisian, terjadi perombakan total di hampir seluruh lapas di Nusa Kambangan. Hal ini dikarenakan seluruh napi terorisme berjumlah 165 orang di Mako Brimob rencananya akan dipindahkan kesana.

Seluruh napi teroris yang menghuni Nusa Kambangan, akan dipindahkan ke lapas yang ada di pulau tersebut berdasarkan tingkat resiko. Subur Sugiarto, yang tadinya di Kembang Kuning, kemudian dipindahkan ke Lapas Permisan bersama beberapa napi lain. Lapas Permisan sendiri dianggap sudah ‘hijau’, yakni mereka yang menghuni lapas ini sudah kooperatif dan mampu berintegrasi secara baik.

Subur Sugiarto alias Marwan Hidayat alias Abu Mujahid sendiri awal ditangkap pada Selasa (17/1/2006) di Boyolali, Jawa Tengah atas keterlibatannya dalam serangan Bom Bali II. Oleh sejumlah kalangan, Subur dianggap sebagai pimpinan kelompok teror di wilayah Semarang. Reputasi inilah yang menjadikan Subur Sugiarto dipercaya oleh Noordin M. Top untuk mengkoordinir jaringannya di wilayah Jawa Tengah.

Beberapa aksi yang dilakukan oleh kelompok di bawah koordinasi Subur Sugiarto, di antaranya perampokan toko emas, pengeboman gereja, dan bom Bali 2005.

Komentar

Tulis Komentar