Pasca ISIS mendeklarasikan ‘kekhilafahan’ versi mereka, situasi saling serang dan beradu argumen di antara masing-masing pendukung semakin kencang karena pendukung ISIS mempunyai sebuah argumen baru yang semakin absolut, yaitu deklarasi khilafah itu. Dengan adanya deklarasi ‘khilafah’, mereka menganggap siapapun komponen ummat yang tidak mendukung ‘khilafah’ dan berbaiat pada ‘khalifah’ mereka dianggap sebagai pembangkang.
Saya kutipkan bagian dari naskahdeklarasi khilafah mereka yang dijadikan ‘dalil’ dalam menilai kelompok di luarmereka.
“...DANATAS dasar ini; maka Majlis Syura Ad Daulah Al Islamiyah telah berkumpul danmengkaji masalah ini, setelah Daulah Islamiyah itu dengan karunia Allah memiliki semua elemen-elemen kekhilafahanyang mana kaum muslimin berdosa dengan tidak menegakkan khilafah itu, dan bahwatidak ada penghalang atau udzur syar’iy pada Daulah Islamiyah yang bisamenghindarkan dosa darinya di saat ia undur diri atau tidak menegakkankekhilafahan ini, MAKA Daulah Islamiyah memutuskan melalui Ahlul Halli wal‘Aqdi yang ada di dalamnya yang terdiri dari para tokoh, para panglima, paraumara dan Majlis Syura:
“PENDEKLARASIAN TEGAKNYA KHILAFAH ISLAMIYAH”
Danpengangkatan Khalifah bagi kaum muslimin serta pembai’atan Asy Syaikh AlMujahid Al ‘Alim Al ‘Amil Al ‘Abid Al Imam Al Humam Al Mujaddid, keturunankeluarga kenabian, Hamba Allah: Ibrahim Ibnu ‘Awwad Ibnu Ibrahim Ibnu ‘Ali IbnuMuhammad Al Badriy Al Qurasyiy Al Hasyimiy Al Husainiy secara nasab, AsSamira-iy secara tempat lahir dan tumbuh dewasa, Al Baghdadiy dalam halpencarian ilmu dan tempat tinggal, dan beliau telah menerima pembai’atan ini; sehingga beliau dengan itu telah menjadiimam dan khalifah bagi kaum muslimin di SETIAP TEMPAT. Dan atas dasar ini,maka nama Iraq dan Syam dihilangkan dari nama Daulah di dalam segala aktifitasdan interaksi resmi, dan cukup dengan nama “Ad Daulah Al Islamiyah” sejakmunculnya statement ini.
Dan kami ingatkan kepada kaummuslimin: bahwa dengan pendeklarasian khilafah ini, maka telah wajib atasSELURUH kaum muslimin untuk membai’at dan membela Khalifah Ibrahim hafidhahullah,dan batallah seluruh imarah, jama’ah, wilayah dan organisasi yang berada didalam wilayah kekuasaan Daulah dan bala tentaranya.
[Perhatikan kalimat yang sayacetak tebal !]
Di Indonesia, para pendukungnyabanyak yang ‘ber-improvisasi’ dalam memaknai deklarasi itu. Ada yangmengartikan bahwa siapa saja yang tidak mau mendukung atau berbaiat kepada‘khilafah’ mereka berarti orang itu tidak setuju dengan penegakan syariat Islamsehingga Islamnya dipertanyakan, karena mereka menganggap satu-satunya kelompokyang sedang menegakkan syariat di muka bumi adalah khilafah mereka.
Ada juga yang menganggap orangyang membantah dan melawan ‘kebatilan khilafah’ mereka sebagai musuh. Dan adajuga yang bahkan sampai menganggap orang yang melawan atau membantah itu telahmurtad karena menolak terwujudnya khilafah yang merupakan bagian dari tuntutansyariat. Orang yang menolak salah satu syariat dianggap telah murtad.
Di Syiria sana, ISIS juga semakingencar memerangi kelompok-kelompok jihad lainnya yang ada di sekitarnya yangmenurut mereka menghalangi tujuan mereka. Kelompok-kelompok itu dianggapsebagai kelompok yang batil, ilegal, karena tidak mau berbaiat atau bergabungdengan ‘khilafah’ mereka, jadi tidak mengapa jika harus dienyahkan dengankekerasan.
Dampak buruk terbesar darideklarasi khilafah itu adalah konsekwensi yang harus dilaksanakan parapendukungnya untuk membuktikan baiat mereka. Di awal-awal pasca deklarasi parapendukungnya hanya diminta untuk berhijrah ke wilayah yang mereka kuasai,mendakwahkan khilafah mereka dan manhaj mereka, serta membantah semua pendapatmasyarakat yang merugikan khilafah mereka.
Tetapi ketika mereka terdesak danmulai kehilangan satu per satu wilayah yang mereka kuasai, mereka meminta agarpara pendukungnya di seluruh dunia yang terhalang untuk hijrah agar melakukanaksi ‘pembelaan terhadap khilafah’ dengan menyerang target-target yang bolehdiserang, seperti umat beragama lain, rumah ibadah umat beragama lain, atau aparatkeamanan yang menjadi pelindung sistem yang dianggap sebagai sistem batil dankafir, dll.
Ideologi ISIS yang menuntut‘konsekwensi baiat’ seperti di atas dan pemahaman bahwa tingkatan tauhidtertinggi adalah memerangi thaghut atau musuh tauhid, adalah yang menyebabkan aksi ‘terorisme’ menjadi semakin marak diIndonesia tetapi semakin tidak berkualitas dan semakin ngawur.
Sampai di sini saya harap Andasudah dapat memahami perbedaan ‘eksperimen jihad’ dari masa ke masa yang telahterjadi di Indonesia dan yang masih menjadi ancaman bagi kita semua. SemogaAllah Ta’ala menjaga kita dari orang-orang yang berbuat kerusakan.
Komentar