Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi pelan-pelan mengubah makna nasionalisme. Dulu, nasionalisme identik dengan perjuangan fisik demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Sekarang, medan pertarungannya bergeser ke ruang digital. Ideologi radikalisme, transnasional, ujaran kebencian, disinformasi, sampai propaganda ekstremisme bisa menyebar hanya lewat layar ponsel, kapan saja, ke siapa saja.
Barangkali inilah bentuk perjuangan yang tidak banyak kita sadari. Tidak ada suara sirene, tidak ada suara tembakan, bahkan sering kali tidak ada perasaan bahwa kita sedang berhadapan dengan sebuah ancaman. Yang ada hanya sebuah video berdurasi satu menit, sebuah unggahan yang tampak meyakinkan, atau percakapan di grup yang pelan-pelan membuat kita curiga kepada orang yang berbeda. Di ruang seperti inilah nasionalisme hari ini diuji: bukan hanya pada keberanian membela negara, tetapi pada kemampuan menjaga agar ruang bersama tidak berubah menjadi ruang saling membenci.
Penting untuk digaris bawahi, radikalisme bukan sekadar perbedaan pandangan politik atau keagamaan. Perbedaan itu wajar, bahkan sehat untuk demokrasi. Radikalisme baru menjadi ancaman ketika berubah jadi sikap intoleran—menolak keberagaman, membenarkan kekerasan, dan memandang kelompok lain sebagai musuh yang harus disingkirkan.
"Sebuah bangsa tetap dapat berdiri bukan karena seluruh warganya saling mengenal secara langsung, melainkan karena mereka memiliki rasa memiliki terhadap identitas bersama."
— Benedict Anderson (Imagined Communities)
Dalam konteks Indonesia, identitas bersama tersebut diwujudkan melalui Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semangat persatuan. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga rasa kebangsaan tersebut ketika masyarakat semakin terfragmentasi oleh algoritma media sosial yang cenderung menciptakan echo chamber (ruang gema) dan memperkuat polarisasi.
Masalahnya, algoritma tidak pernah bertanya apakah sesuatu membuat kita menjadi warga negara yang lebih baik. Ia hanya belajar dari apa yang kita sukai, kita tonton, kita komentari, dan kita bagikan. Semakin sering kita melihat satu jenis pandangan, semakin mudah kita merasa bahwa pandangan itulah yang paling benar. Pada titik tertentu, kita bukan lagi sekadar menggunakan media sosial. Kita hidup di dalam dunia yang dibentuk oleh pilihan-pilihan digital kita sendiri.
Karena itu, cinta tanah air saja tidak lagi cukup. Generasi muda perlu punya kemampuan lebih: menjaga persatuan, berpikir kritis, dan aktif melindungi ruang digital dari penyebaran paham radikal.
Ancaman Radikalisme di Ruang Digital
Media digital memang membuka akses informasi seluas-luasnya, tapi di sisi lain juga membuka celah bagi propaganda ekstremisme untuk menyusup. Kelompok radikal tak lagi bergantung pada pertemuan tatap muka. Mereka merekrut lewat media sosial, aplikasi percakapan instan, video pendek, bahkan forum gim daring.
Sasaran utamanya jelas: anak muda yang sedang mencari jati diri, butuh pengakuan sosial, atau merasa terpinggirkan dari lingkungannya. Beberapa kasus penangkapan pelaku terorisme di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang sama, proses radikalisasi makin sering terjadi secara online, jauh dari pengawasan siapa pun.
Namun, membicarakan anak muda hanya sebagai sasaran propaganda juga bisa membuat kita lupa pada sisi yang lain. Anak muda bukan ruang kosong yang tinggal diisi oleh narasi ekstrem. Mereka juga punya kemampuan untuk menciptakan narasi tandingan, membangun komunitas, dan menunjukkan bahwa perbedaan tidak selalu berakhir pada pertengkaran. Persoalannya adalah apakah kita menyediakan cukup banyak ruang bagi mereka untuk mengalami, berdialog, dan menemukan sendiri makna kebangsaan itu.
Sebab nasionalisme yang hanya diajarkan sebagai hafalan bisa mudah kehilangan makna. Anak muda mungkin hafal Pancasila, tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah mereka pernah merasakan bahwa perbedaan agama, suku, pilihan politik, atau latar belakang sosial tidak menghalangi mereka untuk bekerja bersama. Nasionalisme pada akhirnya bukan hanya sesuatu yang diucapkan. Ia tumbuh dari pengalaman hidup bersama.
Sinergi Kebijakan dan Peran Konkret Generasi Muda
Mayoritas pengguna internet di Indonesia adalah kelompok usia produktif, termasuk Generasi Z. Artinya, penanganan radikalisme tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Kalau ruang digital dibiarkan kosong tanpa narasi positif, celah itu pasti akan diisi oleh kelompok ekstremis.
Pemerintah menjawab tantangan ini lewat Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan RAN PE fase kedua berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang diluncurkan pada 27 Juli 2026. Kedua fase RAN PE sama-sama menegaskan satu hal penting: pencegahan ekstremisme bukan cuma tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, media, akademisi, tokoh agama, perempuan, hingga generasi muda.
Pendekatan yang ditawarkan RAN PE berfokus pada tiga aspek utama, yaitu pencegahan, penegakan hukum, dan penguatan kemitraan. Dalam konteks pencegahan, peningkatan literasi digital, pendidikan toleransi, penguatan wawasan kebangsaan, serta pemberdayaan masyarakat menjadi strategi utama. Pendekatan ini menunjukkan bahwa melawan radikalisme tidak cukup dilakukan setelah muncul aksi teror, tetapi harus dimulai sejak dini melalui pembentukan masyarakat yang tangguh terhadap propaganda ekstremisme.
Pendekatan RAN PE berfokus pada tiga pilar: pencegahan, penegakan hukum, dan penguatan kemitraan. Dalam aspek pencegahan, literasi digital dan penguatan wawasan kebangsaan menjadi strategi primer.
Di sinilah pendekatan pencegahan perlu dibuat lebih membumi. Anak muda tidak selalu membutuhkan ceramah panjang tentang bahaya radikalisme. Kadang mereka hanya membutuhkan ruang untuk bertanya tanpa langsung dicap salah. Mereka perlu bertemu dengan orang yang berbeda, mendengar pengalaman yang tidak sama dengan pengalaman mereka, lalu menemukan sendiri bahwa dunia tidak sesederhana “kami” dan “mereka”.
Ruang seperti itu penting karena ekstremisme sering tumbuh subur dari batas-batas yang semakin sempit. Ketika seseorang hanya bergaul dengan orang yang berpikir sama, membaca sumber yang sama, dan melihat kelompok lain hanya melalui potongan video yang penuh kebencian, dunia menjadi hitam-putih. Sebaliknya, perjumpaan dengan keragaman memberi kesempatan untuk melihat manusia di balik label.
Di titik inilah anak muda punya posisi tawar yang sangat strategis. Beberapa langkah konkret yang bisa diambil:
- Jadi pengguna digital yang kritis. Biasakan cek fakta dulu sebelum membagikan informasi. Jangan asal share, apalagi kalau isinya masih meragukan.
- Bikin konten kreatif yang positif. Video pendek, podcast, atau infografik bisa jadi medium efektif untuk menyuarakan persatuan, toleransi, dan keberagaman.
- Aktif di komunitas lintas latar belakang. Ikut kegiatan sosial yang mempertemukan berbagai suku, agama, dan budaya. Ini cara paling nyata untuk memperluas empati.
- Berani ambil sikap. Tolak dan laporkan akun atau konten yang jelas-jelas menyebarkan ujaran kebencian, narasi kekerasan, atau propaganda radikal.
Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting: jangan sampai anak muda hanya diminta menjadi “polisi internet” yang sibuk mencari dan melaporkan konten bermasalah. Mereka juga perlu diberi kesempatan menjadi pembuat cerita. Cerita tentang persahabatan lintas agama. Cerita tentang kampung yang warganya berbeda pilihan politik tetapi tetap gotong royong. Cerita tentang anak muda yang memilih menyelesaikan perbedaan lewat percakapan, bukan kekerasan.
Cerita-cerita sederhana seperti itu mungkin tidak terlihat sehebat propaganda ekstrem yang dibuat dengan gambar dramatis dan musik yang menggugah emosi. Namun justru dari cerita-cerita kecil itulah rasa percaya dibangun. Dan kepercayaan adalah salah satu modal penting untuk menjaga masyarakat tetap utuh.
Pada akhirnya, perang melawan radikalisme adalah perang gagasan. Ideologi ekstrem yang merusak hanya bisa dikalahkan oleh ideologi yang lebih inklusif dan memanusiakan: Pancasila dan semangat kebangsaan.
Nasionalisme di abad ke-21 bukan lagi soal mengibarkan bendera setiap hari. Ia menuntut sesuatu yang lebih konkret: merawat etika digital, berpikir kritis, dan menjaga toleransi dalam keseharian. Masa depan Indonesia tidak semata ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau kecanggihan teknologi, tapi oleh sejauh mana generasi mudanya mampu menjaga keharmonian kebinekaan di tengah gelombang perubahan zaman.
Mungkin, pada akhirnya, nasionalisme hari ini sesederhana itu: ketika kita memilih untuk tidak ikut menyebarkan kebencian, ketika kita mau mendengar orang yang berbeda, ketika kita berani mengatakan bahwa kekerasan bukan jalan keluar, dan ketika kita menggunakan satu unggahan di media sosial untuk membuat orang lain merasa bahwa mereka masih menjadi bagian dari Indonesia.
Karena Indonesia tidak hanya dibangun oleh mereka yang berdiri di garis depan ketika kemerdekaan diperjuangkan. Indonesia juga dirawat oleh mereka yang setiap hari memilih untuk tetap percaya bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling meninggalkan. Di zaman ketika satu jempol bisa menyebarkan kebencian ke ribuan orang, mungkin nasionalisme yang paling sederhana adalah belajar menggunakan jempol itu dengan lebih bijaksana.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar