Indonesia telah menghadapi ancaman radikalisme selama puluhan tahun. Namun, satu hal yang sering luput dari perhatian adalah bahwa gerakan radikal tidak pernah berhenti beradaptasi. Mereka selalu menemukan cara baru mengikuti perubahan politik, sosial, dan teknologi. Sebaliknya, strategi pencegahan kita sering kali masih menggunakan pola lama: bergerak setelah ancaman muncul. Akibatnya, negara dan masyarakat lebih sering berada pada posisi mengejar daripada mendahului.
Saya memahami perubahan pola gerakan ini bukan hanya melalui kajian akademik, tetapi juga melalui pengalaman hidup. Saya direkrut ke dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ketika masih duduk di bangku SMA pada awal dekade 1980-an. Pada masa itu, Orde Baru menekan gerakan-gerakan yang dianggap mengancam stabilitas negara. Karena itu, pola perjuangan berubah dari konfrontasi terbuka menjadi gerakan bawah tanah.
Perekrutan dilakukan secara personal. Hubungan pertemanan dibangun terlebih dahulu, kemudian diikuti pembinaan intensif dalam kelompok-kelompok kecil yang tertutup. Tidak ada propaganda yang dilakukan secara terbuka. Yang dibangun adalah loyalitas, ketaatan, dan keyakinan bahwa perjuangan kelompok merupakan satu-satunya jalan yang benar. Saya mengalami sendiri bagaimana proses kaderisasi berlangsung secara bertahap hingga membentuk cara berpikir yang sulit dipertanyakan.
Pada masa Orde Lama, gerakan NII di bawah Kartosuwiryo mengusung pola negara melawan negara. Republik Indonesia dipandang sebagai sistem yang harus diganti. Pertarungan dilakukan secara terbuka melalui pemberontakan bersenjata dan dibingkai sebagai pertarungan ideologi antara Pancasila dan pemahaman Islam menurut versi mereka.
Ketika memasuki Orde Baru, strategi berubah. Gerakan tidak lagi mengandalkan kekuatan senjata, tetapi membangun kekuatan manusia. Masjid, kampus, sekolah, organisasi kemahasiswaan, hingga sebagian lingkungan pesantren menjadi ruang kaderisasi. Model pembinaan banyak dipengaruhi sistem usrah dan halaqah yang berkembang di Timur Tengah. Sasaran utamanya adalah generasi muda yang sedang mencari jati diri dan idealisme.
Saya hidup di tengah perubahan strategi tersebut. Saya menyaksikan bagaimana proses kaderisasi menjadi jauh lebih rapi, lebih sistematis, dan lebih sulit dikenali. Yang berubah adalah metode perjuangan, bukan tujuan ideologinya.
Reformasi 1998 kembali mengubah wajah gerakan radikal. Kebebasan politik dan kebebasan berserikat membuka ruang yang sebelumnya tertutup. Pada saat yang sama, konflik komunal di Ambon dan Poso dimanfaatkan sebagai alat propaganda. Narasi perjuangan bergeser menjadi solidaritas terhadap sesama Muslim yang dianggap tertindas. Banyak anak muda direkrut melalui sentimen kemanusiaan dan keagamaan yang dibangun secara emosional.
Dalam periode ini saya menyaksikan sendiri bagaimana isu lokal dapat dikonstruksi menjadi panggilan perjuangan global. Propaganda tidak lagi hanya berbicara tentang perubahan sistem negara, tetapi juga tentang kewajiban membela umat di berbagai belahan dunia. Emosi menjadi instrumen utama perekrutan.
Perjalanan tersebut mencapai titik balik ketika saya ditangkap dalam kasus pelatihan militer di Jantho, Aceh, pada tahun 2010. Peristiwa itu menjadi momentum refleksi yang mengubah cara pandang saya terhadap agama, bangsa, dan negara. Saya menyadari bahwa jalan kekerasan tidak pernah menghadirkan kemaslahatan sebagaimana tujuan syariat Islam. Sejak saat itu saya memutuskan kembali kepada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengabdikan diri dalam dakwah, pendidikan, penelitian, serta pendampingan pencegahan radikalisme.
Pengalaman tersebut memperlihatkan kepada saya bahwa radikalisme tidak akan selesai hanya melalui penegakan hukum. Penindakan memang penting untuk menghentikan aksi kekerasan, tetapi tidak cukup untuk menghentikan regenerasi ideologi. Selama ruang penyebaran gagasan tetap terbuka, akan selalu muncul generasi baru yang menggantikannya.
Kini kita memasuki era yang sama sekali berbeda. Medan perjuangan telah berpindah ke ruang digital. Media sosial menjadi arena utama penyebaran propaganda, pembentukan identitas, dan proses radikalisasi. Algoritma media digital memungkinkan seseorang terus mengonsumsi konten yang memperkuat keyakinannya hingga terjebak dalam ruang gema (echo chamber).
Sayangnya, respons kita masih didominasi pendekatan reaksioner. Konten moderat baru diproduksi ketika terjadi aksi teror, penangkapan, atau isu yang sedang viral. Padahal, kelompok radikal bekerja setiap hari. Mereka membangun narasi secara konsisten, memanfaatkan video pendek, podcast, kanal media sosial, hingga komunitas digital untuk menjangkau generasi muda.
Karena itu, saya berpendapat bahwa strategi pencegahan harus bergeser dari reaktif menjadi progresif. Kita tidak boleh sekadar membantah propaganda setelah tersebar luas. Kita harus lebih dahulu memenuhi ruang digital dengan narasi Islam wasathiyah, nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan semangat persatuan.
Inilah yang saya rumuskan dalam disertasi doktoral saya sebagai media engagement. Media engagement bukan sekadar memanfaatkan media sebagai alat publikasi, melainkan membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, tokoh agama, media massa, organisasi masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan kreator konten untuk secara bersama-sama mendominasi ruang digital dengan narasi yang mencerahkan.
Jika kelompok radikal mampu membangun jaringan digital yang masif, maka negara dan masyarakat harus membangun jaringan narasi yang lebih luas, lebih kreatif, dan lebih konsisten. Pertarungan hari ini bukan lagi sekadar perebutan wilayah, tetapi perebutan pikiran. Siapa yang menguasai ruang digital akan lebih menentukan arah masa depan bangsa.
Pengalaman hidup saya mengajarkan bahwa seseorang tidak menjadi radikal dalam semalam. Proses itu berlangsung perlahan melalui narasi yang terus diulang. Karena itu, proses pencegahannya pun harus dilakukan secara terus-menerus melalui narasi tandingan yang menghadirkan harapan, pemahaman keagamaan yang benar, dan kecintaan kepada Indonesia.
Sudah saatnya kita berhenti menjadi pemadam kebakaran yang hanya datang setelah api membesar. Kita harus menjadi arsitek ketahanan bangsa dengan membangun ruang digital yang dipenuhi nilai-nilai Islam wasathiyah, toleransi, persatuan, dan cinta tanah air. Di sanalah masa depan pencegahan radikalisme akan ditentukan.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar