Pihak Keluarga Terima Jenazah MJI alias Ihsan Abdullah, Terduga Teroris yang Ditembak Densus di Sukoharjo

Other

by Eka Setiawan

Pihak keluarga MJI alias Ihsan Abdullah (IA) alias Abdullah Jhons (22), terduga teroris yang meninggal dalam perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang, diserahkan ke pihak keluarga di RS Prof. Awaloedin Djamin alias RS Bhayangkara Semarang, Minggu 12 Juli 2020.

Jenazah diterima oleh Kemis (55) yang merupakan ayah dari almarhum, didampingi oleh Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Solo Endro Sudarsono. Prosesi tersebut dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.

Setelah diterima, jenazah langsung dibawa pihak keluarga menggunakan mobil ambulans setempat ke rumah duka di Dukuh Ngruki RT01/RW16 Kelurahan/Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Sekira pukul 15.30 WIB mobil ambulans tersebut tiba di rumah duka.

(Lihat Juga : Sempat Dirawat 24 Jam, Terduga Teroris IA Meninggal di RSUP Kariadi Semarang)

“Saya sudah menerima jenazah anak saya, sudah saya bawa pulang. Dan mereka (polisi) bilang ada dua tembakan di kaki dan perut. Saya sebagai keluarga ingin penjelasan yang selengkapnya, saya sebagai keluarga ingin diselesaikan dengan baik,” ungkap Kemis melalui video yang diterima ruangobrol.id Minggu di sela-sela mengantar jenazah anaknya.

Pendamping pihak keluarga, Endro Sudarsono yang merupakan Sekretaris ISAC, menyatakan memang sudah ada upaya dari rumah sakit dengan melakukan operasi untuk mengambil sisa-sisa proyektil.

“Namun tidak tertolong nyawanya. Dari orangtua, bapak, berharap bahwa SOP (standar operasional prosedur) saat penembakan harus diperbaiki, sehingga tidak ada lagi yang disebabkan luka tembak. Penembakan diperbolehkan ketika tidak mengenai organ-organ vital, bisa penembakan peringatan bisa penembakan yang melumpuhkan namun tidak sampai pada penembakan yang mematikan,” ungkap Endro.

Pihaknya berharap, pengawas kepolisian baik dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPR RI ataupun Komnas HAM bisa melakukan investigasi atas kematian almarhum MJI alias Ihsan Abdullah alias Abdullah Jhons itu.

“Bapak Kemis tadi di hadapan penyidik Densus 88 menandatangani surat penangkapan, namun surat penangkapan belum diserahkan, jadi baru menandatangani,” tambah Endro.

Melawan petugas

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangan resmi yang diterima ruangobrol.id Minggu, menyebut MJI alias IA alias Abdullah Jhons melakukan perlawanan ketika akan ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri pada Jumat 10 Juli 2020 sekira pukul 13.38 di Jalan Lurik, Dukuh Ngruki, Kelurahan Cemani, Kabupaten Sukoharjo.

“Yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan (tembak),” ungkap Argo.

MJI alias Ihsan Abdullah alias Abdullah Jhons itu setelah disergap langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang, tiba pada Jumat 10 Juli 2020 sekira pukul 17.30 WIB. Satu jam kemudian, dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang diberi tindakan medis. Namun, 24 jam kemudian, dia meninggal dunia.

Pada bagian lain, setelah penangkapan MJI itu, pihak Densus 88 melakukan penggeledahan rumah tinggal yang bersangkutan di Sukoharjo. Rumah itu adalah tempat kost, yang juga ditinggali oleh Kemis alias orangtua MJI. Disaksikan Kepala Desa Cemani bernama Hadi Indrianto perangkat desa hingga Ketua RT sempat yakni RT1/RW16 Dukuh Ngruki, Moelyadi Kusumo.

Barang bukti yang ditemukan, di antaranya sebuah sangkur, ponsel lengkap dengan kartu selulernya hingga memori card, 3 buah koin 1 Dinar perak dengan  nota penukaran di Griya Dinar, sebuah stiker bertuliskan “Tiada Khilafah Tanda Tauhid dan Jihad” dan sebuah brosur bertuliskan “Safari Parfum Al Mahi”.

Argo menyatakan, MJI ini terkait dengan insiden penyerangan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Pos Pendakian Gunung Lawu, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu 21 Juni 2020 lalu sekira pukul 10.30 WIB.  Penyerang saat itu bernama Karyono Widodo (47) asli Madiun, Jawa Timur, yang meninggal diterjang peluru polisi saat melakukan penyerangan dengan pisau.

Selain Karyono Widodo dan MJI, ada 3 tersangka lain yang sudah ditangkap Densus 88. Masing-masing; seorang ibu berinisial IS (47) warga Purwosari Perbalan Kota Semarang, seorang terapis pengobatan herbal dan dua warga Boyolali, yakni YT (38) dan W (23). YT adalah seorang pengusaha jual beli ikan lele, sementara W sehari-hari berprofesi sebagai ojek online.

Argo mengatakan mereka berafiliasi dengan kelompok ISIS, dan berencana melakukan penyerangan-penyerangan lainnya. Para tersangka yang hidup itu dijerat Pasal 15 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Ketiganya ditahan Densus 88 di tempat berbeda.

 

FOTO:

Kemis, ayah MJI alias Ihsan Abdullah (baju cokelat, kanan) didampingi Sekretaris ISAC Solo Endro Sudarsono, melihat jenazah MJI alias Ihsan Abdullah, di RS Prof. Awaloedin Djamin alias RS Bhayangkara Semarang, Minggu 12 Juli 2020 siang.

Komentar

Tulis Komentar