Penggeledahan Densus hingga Keseharian Terduga Teroris SA di Mata Warga

News

by Eka Setiawan

Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari SA alias Harun (52) warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, terduga teroris yang dibekuk pada Kamis (1/12/2022) lalu. Sementara, di kalangan warga, SA dikenal sebagai pengusaha roti kering, konsultan, dosen hingga punya pondok pesantren.

Rumahnya terlihat paling bagus dan luas di antara para tetangga. SA ini sangat aktif di media sosial berbagai platform, juga mempunyai akun YouTube sendiri. Subscribernya lebih dari 500 akun.

Ketua RT01/RW03 Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Yulianto, bercerita pada Kamis sore sempat diminta anggota Polri untuk menyaksikan penggeledahan di rumah SA.  Saat ditemui pada Jumat (2/12/2022) malam, Yulianto menyebut penggeledahan dilakukan lebih dari 2 jam, mulai pukul 16.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
“Saya ditelepon Pak Sekdes (Sekdes Tamanrejo) namanya Pak Udin, diminta datang ke Polsek Limbangan. Saya kaget dan sempat tanya ada apa, dijawab aman, datang dulu saja. Saya kemudian datang ke Polsek Limbangan, pulang kerja,” katanya pria berusia 36 tahun itu.

Sampai di Polsek Limbangan, selain ada Sekdes, ternyata ada juga beberapa anggota Polri baik berseragam maupun tidak. Mereka mengenalkan diri dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Termasuk pula Tim Identifikasi TKP (INAFIS) dari Polda Jawa Tengah dengan seragam warna oranye lengkap dengan mobilnya.

Di situlah Yulianto baru tahu kalau SA ditangkap Densus karena kasus terorisme. Penangkapan dilakukan beberapa jam sebelumnya saat mobil Densus mencegat mobil yang ditumpangi SA dan SS (55) istrinya ketika menuju arah Kabupaten Kudus.

“Itu informasinya sekira pukul 14.00 WIB (penangkapan), di SPBU. Mungkin sudah dibuntuti. SA dibawa (Densus), istrinya pulang, mobilnya tidak dibawa (tidak dibawa Densus) kembali ke rumah,” lanjutnya.

Rombongan polisi itu, yang jumlahnya sekira 20 orang, ditemaninya kemudian merapat ke rumah SA. Yulianto yang mengetuk pintu. Setelah dibuka oleh SS, tim mengenalkan diri dan masuk untuk melakukan penggeledahan. Yulianto menyebut polisi membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, kaset VCD, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.

Totalnya yang dibawa dari rumah itu ada lima kantong. Dua di antaranya berukuran lebih besar daripada 3 kantong lainnya. Yulianto juga mendapati informasi dari mobil yang dicegat Densus saat dikendarai SA, juga disita sejumlah barang bukti seperti laptop dan flashdisk.

“Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ucapnya.

(baca juga: SA Terduga Teroris yang Ditangkap Densus Berprofesi Dosen dan Tempuh Studi Doktoral) 

[caption id="attachment_14710" align="alignnone" width="1600"] Ketua RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Yulianto[/caption]

Sepengetahuan Yulianto, SA itu adalah pendatang dari Solo, sementara SS istri SA adalah warga asli di tempatnya. Kepindahan SA sekira 7 tahun lalu. SA disebutnya sebagai orang yang jarang berkomunikasi walaupun perilakunya tampak biasa-biasa saja. Dia mengatakan nyaris tidak ada aktivitas pengajian atau sejenisnya di rumah SA.

“Memang kalau tamu seringnya lewat belakang (pintu belakang) masuknya dari samping (kebun). Jadi kalau diketok-ketok dari pintu depan sering tidak tahu,” ceritanya.

Yulianto menyebut terakhir bertemu SA saat SA menikahkan putrinya, sebelum Lebaran tahun ini. Acaranya digelar cukup besar, di lapangan dekat rumah mereka. Anak yang dinikahkan itu anak pertama, seorang putri, mendapat suami lulusan Mesir, seorang yang hafal Quran. Pasutri itu punya 5 anak, terkecil masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ketika ditanyakan soal pondok pesantren yang dimiliki SA, Yulianto mengiyakan. Namanya Ponpes Al Khuwaidim, masuk Desa Klegen, Kecamatan Limbangan, Kab. Kendal. Sepengetahuannya ponpsen itu punya sekira 15-20 santri, masih dalam tahap pembangunan. Modelnya rumahan, seraya Yulianto menunjukkan tempat mengaji miliknya yang juga rumahan, digelari alas kain, lesehan dan ada meja-meja panjang untuk digunakan saat belajar mengaji.

Dia mengaku kaget soal SA dibekuk Densus karena terorisme.

Rumah SA berada di tepi jalan arah Cangkiran, Mijen, Kota Semarang menuju Sumowono, Kabupaten Temanggung. Arah utara ke selatan, jalan beraspal tak terlalu lebar, jika malam hari minim penerangan. Lokasi tepatnya rumah SA di seberang SDN. 2 Tamanrejo, Limbangan, Kabupaten Kendal.

Rumah itu tak berpagar, bercat warna krem, di depan dan sekelilingnya ditumbuhi pepohonan cukup besar. Di antaranya pohon pisang, kelapa, rambutan hingga kelengkeng. Saat melintas di sana Jumat malam, rumahnya dalam kondisi tertutup.

Beberapa tetangga sekitar rumah SA yang ditemui, lebih mengenal SA dengan panggilan Mas Yan. Saat ditanyakan nama aslinya, warga yang ditemui tak mengenal. Saat wartawan memperlihatkan fotonya, baru warga mengenalinya.

“Oh Mas Yan, dosen yang pengusaha roti ya. Katanya kena kasus ya,” ucap Kandari salah satu tetangga, sembari menyebutkan di lingkungannya digelar pengajian rutin tiap malam Jumat.

Seorang perempuan paruh baya lainnya yang ditemui juga tidak mengenal nama aslinya, SA itu. Namun, ketika diperlihatkan fotonya baru mengenali.

“Oalah, Mas Yan, rumahnya ya itu dekat situ yang ada lampu besar (penerangan jalan), yang bagus (rumahnya),” timpalnya.

Densus menangkap SA bersama 6 orang terduga lainnya karena ada bukti-bukti kuat berkaitan dengan organisasi Jamaah Islamiyah. 6 orang lainnya yang dibekuk pada serangkaian penangkapan Kamis (1/12/2022) di lokasi dan waktu berbeda itu, masing-masing; P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian KA alias Juna (53) warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; B alias Zidan (49) Dusun Karangtembok, Kecamatan Kebumen. Ketujuh terduga teroris itu sekarang diamankan Densus 88 di lokasi aman untuk proses lebih lanjut.

Komentar

Tulis Komentar