Sepanjang 2025, Indonesia relatif aman dari serangan teror terbuka berskala besar. Tidak ada ledakan bom di pusat kota, tidak ada serangan terkoordinasi di rumah ibadah, tidak pula tragedi massal yang mengguncang ruang publik seperti satu dekade lalu. Di permukaan, ini tampak sebagai kabar baik. Namun, justru di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah ancaman terorisme benar-benar mereda, atau sekadar berubah rupa?
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa ketiadaan serangan bukan berarti ketiadaan ancaman. Tahun 2025 menegaskan satu hal penting: terorisme di Indonesia sedang berada dalam fase sunyi, fase di mana kekerasan belum meledak, tetapi ideologi, narasi, dan jejaringnya terus bekerja di bawah radar.
Keberhasilan yang Perlu Dibaca Hati-Hati
Patut diakui, pendekatan penindakan dini yang dijalankan oleh Densus 88 Antiteror menunjukkan efektivitas. Penangkapan terhadap terduga teroris, pembubaran sel kecil, serta pengungkapan rencana serangan yang masih dalam tahap awal berhasil menutup ruang gerak kelompok ekstremis sebelum masuk fase eksekusi.
Namun, keberhasilan ini juga membawa konsekuensi: ancaman menjadi semakin tersembunyi. Struktur jaringan teror tidak lagi besar dan hierarkis, melainkan terfragmentasi dalam sel-sel kecil, berbasis relasi personal—keluarga, pertemanan, atau lingkaran ideologis sempit. Dalam kondisi seperti ini, indikator ancaman tidak selalu terlihat oleh negara, apalagi oleh masyarakat umum.
Anak-Anak dalam Radar Radikalisasi
Salah satu alarm paling keras di tahun 2025 adalah menguatnya temuan keterlibatan anak dan remaja dalam pusaran ekstremisme. Aparat dan lembaga terkait mengungkap bahwa paparan ideologi radikal kini menjangkau usia yang semakin muda –bahkan anak sekolah dasar dan menengah.
Ini bukan sekadar soal anak yang “ikut-ikutan” atau “sekadar penasaran”. Di sejumlah kasus, anak dan remaja sudah berperan sebagai simpatisan aktif: menyebarkan propaganda, menjadi bagian dari grup tertutup, hingga membantu fungsi-fungsi pendukung jaringan. Fenomena ini menunjukkan bahwa regenerasi ekstremisme tidak lagi menunggu kedewasaan biologis, melainkan memanfaatkan kerentanan psikologis dan pencarian identitas sejak dini.
Media Sosial: Medan Pertempuran Baru
Tahun 2025 kembali menegaskan bahwa medan utama radikalisasi berada di ruang digital. Media sosial, platform berbagi pesan, dan kanal tertutup menjadi ruang di mana ideologi ekstrem hidup, beradaptasi, dan menyusup ke kehidupan sehari-hari.
Menariknya, propaganda yang beredar tidak selalu berbentuk seruan kekerasan eksplisit. Nama ISIS, misalnya, sering muncul dalam bentuk simbol, glorifikasi “keteguhan iman”, atau narasi korban global yang dikemas emosional. Kekerasan tidak selalu dipromosikan secara langsung, tetapi dinormalisasi secara perlahan melalui pembingkaian moral dan identitas.
Di titik inilah tantangannya menjadi lebih kompleks. Konten semacam ini sering kali tidak melanggar aturan platform secara kasat mata, tetapi efektif menanamkan benih kebencian dan justifikasi kekerasan jangka panjang.
Ancaman Lone Actor dan Inspirasi Global
Ancaman terorisme di Indonesia juga semakin dipengaruhi oleh peristiwa global. Serangan atau tragedi di luar negeri –terutama yang dibingkai sebagai konflik agama atau identitas-- sering menjadi bahan glorifikasi di ruang digital domestik. Meski tidak selalu berujung pada aksi nyata, narasi semacam ini berpotensi melahirkan lone actor, individu yang bergerak sendiri dengan inspirasi ideologis yang kuat.
Model ancaman ini jauh lebih sulit dideteksi. Tidak ada rantai komando jelas, tidak ada komunikasi intens dengan jaringan besar. Yang ada hanyalah individu dengan keyakinan absolut, kemarahan terpendam, dan akses ke narasi pembenaran.
Soft Approach sebagai Kebutuhan
Dalam konteks ini, pendekatan keras semata tidak cukup. Penegakan hukum tetap penting, tetapi tidak bisa berdiri sendiri. Perhatian pada deradikalisasi, reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme, serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi kebutuhan mendesak.
BNPT bersama masyarakat sipil telah mendorong pendekatan pencegahan yang lebih komprehensif. Namun tantangan terbesar ada pada skala dan konsistensi. Literasi digital, pendidikan kritis, dan narasi tandingan sering kalah cepat dan kalah menarik dibanding konten ekstrem yang emosional dan provokatif.
Membaca Fase Sunyi dengan Serius
Tahun 2025 seharusnya dibaca bukan sebagai tanda berakhirnya terorisme, melainkan sebagai fase transisi yang krusial. Ancaman kini hidup dalam bentuk yang lebih tenang, lebih personal, dan lebih dekat dengan keseharian kita. Ia hadir di ponsel anak-anak, di ruang obrolan privat, dan dalam percakapan yang tampak biasa.
Justru karena tidak meledak, ancaman ini berisiko diabaikan. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa terorisme sering tumbuh subur dalam kelengahan. Indonesia pernah membayar mahal karena terlambat membaca tanda-tanda awal.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya mencegah serangan, tetapi mengelola masa sunyi ini dengan kesadaran kolektif. Bahwa pencegahan bukan tugas aparat semata, melainkan kerja bersama untuk memastikan ideologi kebencian tidak menemukan rumah di generasi berikutnya.
Jika 2025 mengajarkan satu pelajaran penting, maka pelajaran itu adalah: terorisme tidak selalu datang dengan ledakan. Kadang ia datang dengan bisikan –dan justru karena itu, ia harus didengar dengan lebih waspada.
Ilustrasi by AI (ChatGPT)
Komentar