Pada tgl 16-19 Agustus 2022 saya ditugaskan untuk melakukan riset pendahuluan (pra FGD) untuk menentukan siapa saja yang perlu diundang dalam FGD. Saya bersama tim Idensos Densus 88 melakukan audiensi dengan Kesbangpol, BINDA, perwakilan eks JI di Pesawaran dan Pringsewu, serta perwakilan eks napiter. Dari hasil kegiatan pra FGD itu kami kemudian menentukan kuota undangan dan pihak-pihak yang akan diundang.
Baca juga:
Perjuangan Mantan Anggota JI Lampung Melawan Intimidasi dan Stigma (1)
Perjuangan Mantan Anggota JI Lampung Melawan Intimidasi dan Stigma (2-habis)
FGD yang mempertemukan perwakilan eks anggota JI dengan perwakilan stakeholder itu akhirnya terselenggara pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Batiqa Bandar Lampung. FGD tersebut dihadiri oleh 8 orang perwakilan eks anggota JI (dari Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro), 3 orang perwakilan eks napiter sebagai peserta sekunder, 1 orang perwakilan Dinas Sosial, 2 orang perwakilan dari Polda Lampung, 2 orang dari Bakesbangpol, 2 orang dari FKPT, 2 orang dari Densus Satgaswil Lampung, dan 2 orang dari BINDA Lampung. Kami dari Ruangobrol yang hadir 3 orang, yaitu: saya, 1 orang videografer, dan 1 orang asisten.
Baca juga:
Mencari "Jalan Pulang" Kembali ke Pangkuan NKRI (1)
Mencari “Jalan Pulang” Kembali ke Pangkuan NKRI (2-habis)
Dalam FGD yang berlangsung dengan hangat dan penuh keakraban yang diselingi canda tawa kami itu terungkap banyak hal yang kemudian menjadi kesadaran bersama. Bahwa ada banyak yang harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak. Urusan pembinaan harus menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya pihak tertentu.
Pada awal November 2022 saya kembali ditugaskan ke Lampung untuk melakukan evaluasi guna mengetahui adakah ide-ide baru dari para stakeholder yang kami undang atau ada perubahan signifikan pada para eks anggota JI setelah FGD tersebut.
Poin utama yang kami dapatkan dari sisi stakeholder adalah bahwa kendala utama di sisi stakeholder adalah belum adanya peraturan yang jelas dan keterbatasan SDM serta anggaran. Tapi minimal dengan adanya FGD itu mereka jadi mengetahui kebutuhan di lapangan dan berjanji akan meneruskan kepada lembaga pemerintah di atasnya.
Sedangkan di sisi para eks anggota JI kami mendapatkan dua ide yang sangat brilian dan mengejutkan, yaitu: mereka berencana melakukan pembinaan internal dengan pembiayaan dari mereka sendiri, dan ingin menghidupkan gerakan infak lagi tapi penggunaannya dalam rangka memperkuat teman-teman yang telah melakukan islah.
Baca juga:
Ide Pembinaan Internal dalam Reintegrasi Mantan Anggota JI Lampung
Program pembuatan handbook dalam mendukung pembinaan eks anggota JI di Lampung itu sendiri berakhir di bulan Desember. Namun kami masih ingin terus melanjutkan proses pendampingan dan mengawal proses pembuktian para eks anggota JI itu. Kami meyakini bahwa penanganan eks anggota JI di Lampung ini masih panjang.
Selain pembuktian dari orang-orangnya, ada juga beberapa lembaga pendidikan terafiliasi JI yang harus direhabilitasi, di mana hal ini justru akan membutuhkan waktu yang lebih panjang dan harus melibatkan lebih banyak intansi pemerintah.
(Bersambung)
Foto: Dokumentasi Ruangobrol
Komentar