Tiga Sesepuh Eks Jamaah Islamiyah Apresiasi Penegakan Hukum Kasus Korupsi

News

by Eka Setiawan Editor by Arif Budi Setyawan

SEMARANG — Sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang menampilkan tiga sesepuh eks Al Jamaah Al Islamiyah (JI) beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Tiga tokoh yang tampil dalam video itu adalah Mustaqim Safar, pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syahadah Boyolali, Abdullah Anshori Ibnu Muhammad Thayyib atau Abu Fatih, serta Arif Siswanto. Ketiganya merupakan tokoh yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari Jamaah Islamiyah sebelum organisasi tersebut membubarkan diri pada 2024.

Dalam video tersebut, Mustaqim Safar yang berada di tengah mewakili dua rekannya menyampaikan pernyataan sikap.

"Kami, pasukan Garda Satya NKRI, mantan anggota Al Jamaah Al Islamiyah yang kembali sepenuhnya ke pangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas komitmen dan konsistensi dalam memimpin pemberantasan korupsi di seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Mustaqim Safar dalam video yang beredar pada Minggu (26/7).

Selain menyampaikan apresiasi kepada Presiden, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengungkap berbagai perkara korupsi.

Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Arif Siswanto membenarkan bahwa dirinya bersama Mustaqim Safar dan Abu Fatih merupakan tiga orang yang tampil dalam video tersebut.

"Wa'alaikumussalam wr. wb. Kira-kira begitu, dukungan kepada Presiden, pemerintahan, dan Polri yang melakukan penegakan hukum korupsi tanpa pandang bulu," kata Arif melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7).

Menurut Arif, video tersebut dibuat belum lama ini, tepatnya setelah penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

Arif Siswanto sendiri pernah menjabat sebagai Ketua Tim Lajnah Jamaah Islamiyah pada masa kepemimpinan Parawijayanto. Ia pernah menjalani hukuman pidana karena keterlibatannya di JI dan sempat ditahan di Lapas Karanganyar, Nusakambangan.

Hal serupa juga dialami Abu Fatih yang pernah menjalani pidana terorisme. Sebelum pembubaran JI, ia menjabat sebagai Ketua Mantiqi II yang membawahi wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Mustaqim Safar dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang tetap aktif mengembangkan pendidikan pesantren, baik ketika JI masih berdiri maupun setelah organisasi tersebut resmi dibubarkan.

Bagian dari Transformasi Pasca Pembubaran JI

Jamaah Islamiyah merupakan organisasi yang telah dinyatakan terlarang di Indonesia dan pernah terlibat dalam sejumlah aksi teror, termasuk Bom Bali serta beberapa serangan terhadap fasilitas diplomatik pada awal dekade 2000-an.

Pada Juni 2024, para tokoh JI mengumumkan pembubaran organisasi tersebut dalam sebuah kegiatan di Bogor sekaligus menyatakan komitmen untuk kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah itu kemudian diikuti berbagai kegiatan sosialisasi di sejumlah daerah hingga acara puncak di Solo pada 21 Desember 2024.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, eks anggota JI menyerahkan sejumlah senjata api, amunisi, dan granat kepada pemerintah melalui Densus 88 Antiteror. Mereka juga membantu memberikan informasi mengenai daftar pencarian orang (DPO), menjalin komunikasi dengan mantan anggota JI yang berada di luar negeri sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF), serta melakukan berbagai penyesuaian di lingkungan pesantren yang sebelumnya berafiliasi dengan JI.

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian kurikulum dengan standar Kementerian Agama, pengurusan legalitas lembaga pendidikan, hingga berbagai langkah lain yang menunjukkan proses transformasi organisasi pasca pembubaran.[eka setiawan]


Berikut adalah teks lengkap pernyataan dalam video yang diterima redaksi:

Bismillahirahmanirrahim, Assalamu’alaikumwarahmatullah wabarakatuh

Saya Mustaqim Safar salah satu sesepuh Al Jamaah Al Islamiyah sekaligus pengasuh ponpes Darusy Syahadah (Boyolali)

Kemudian kanan kami, Abu Fatih (Abdullah Ansori Ibnu Muhammad Thayyib), salah seorang sesepuh eks Al Jamaah Al Islamiyah dan kiri kami Arif Siswanto salah satu sesepuh eks Al Jamaah Al Islamiyah

Kami pasukan Garda Satya NKRI, mantan anggota Al Jamaah Al Islamiyah yang kembali sepenuhnya ke pangkuan ibu pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia mengapresiasi, menyampaikan penghargaan setinggi-setingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas komitmen dan konsistensi dalam memimpin pemberantasan korupsi di seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dedikasi, profesionalisme serta kerja nyata dalam mengungkap dan menindak berbagai tindak pidana korupsi.

Kami berharap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan dapat terus diperkuat, sehingga mampu memberikan efek jera pada pelaku korupsi, serta memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Demikian, pernyataan yang dapat kami sampaikan. Terimakasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.



Foto: Tiga sesepuh eks Jamaah Islamiyah, Mustaqim Safar (tengah), Abdullah Anshori Ibnu Muhammad Thayyib alias Abu Fatih (kiri) dan Arif Siswanto (kanan) menyampaikan pernyataan terkait penegakan korupsi di Indonesia.[IST]

Komentar

Tulis Komentar