Belajar dari Taliban, HTI, dan JI: Cara Indonesia Menghadapi Radikalisme

Analisa

by Dr. Haris Amir Falah, M.A Editor by Arif Budi Setyawan

Lima tahun setelah Taliban kembali menguasai Afghanistan, ada pelajaran penting yang tidak boleh diabaikan Indonesia. Bahwa sebuah gerakan ideologis tidak pernah benar-benar selesai hanya karena organisasi berubah, dibubarkan, atau kehilangan ruang politik.

Pada Agustus 2021, Taliban kembali menguasai Kabul. Lima tahun kemudian, pada Agustus 2026, mereka masih memegang kendali atas Afghanistan. Pemerintahan Taliban memang menghadapi persoalan serius, mulai dari krisis kemanusiaan, kemiskinan, keterbatasan pengakuan internasional hingga pembatasan berat terhadap perempuan dan anak perempuan. UNESCO mencatat sekitar 2,4 juta anak perempuan Afghanistan telah kehilangan akses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa.

Fakta ini memberi satu pelajaran: ideologi yang memiliki akar sosial, jaringan kader, kemampuan beradaptasi, dan narasi yang terus diproduksi dapat bertahan jauh lebih lama daripada sebuah organisasi formal.

Pelajaran tersebut relevan jika kita melihat pengalaman Indonesia menghadapi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Jamaah Islamiyah (JI).

Ketika organisasi dibubarkan, apakah gagasannya ikut hilang?

Pemerintah membubarkan HTI pada 2017 karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. Pemerintah kemudian menggunakan instrumen hukum untuk menindak organisasi kemasyarakatan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip kehidupan bernegara.

Secara kelembagaan, sebuah organisasi memang dapat dibubarkan. Namun, ide tidak memiliki kantor yang dapat disegel. Ia bisa berpindah dari mimbar ke ruang keluarga, dari organisasi ke komunitas, dari pertemuan fisik ke media sosial, bahkan dari generasi pertama kepada generasi berikutnya.

Karena itu, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: apakah organisasinya sudah tidak ada?

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah narasi, cara pandang, jaringan sosial, dan pola pikir yang memungkinkan ideologi tersebut tumbuh juga sudah mengalami perubahan?

Di sinilah pengalaman pembubaran JI memberikan pelajaran yang berbeda.

JI: Dari Pembubaran Menuju Jalan Pulang

Pada 30 Juni 2024, para tokoh senior JI menyatakan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan NKRI. Dalam deklarasinya, mereka juga menyatakan kesiapan mengikuti hukum Indonesia, terlibat dalam pembangunan, serta melakukan perubahan terhadap kurikulum dan materi pendidikan agar terbebas dari sikap tatharruf.

Peristiwa ini penting bukan semata-mata karena sebuah organisasi berhenti beroperasi. Yang jauh lebih penting adalah proses perubahan orientasi dari eksklusivitas kelompok menuju keterlibatan sebagai warga negara.

Proses tersebut juga tidak terjadi dalam satu malam. Polri mencatat BNPT dan Densus 88 melakukan puluhan kali pertemuan dengan eks anggota JI sebelum deklarasi dan proses reintegrasi berlangsung. Pada Desember 2024, sekitar 1.315 eks anggota JI mengikuti deklarasi pembubaran dan ikrar kembali kepada Pancasila.

Ini memberikan pelajaran berharga: pendekatan keamanan penting, tetapi pendekatan keamanan saja tidak cukup.

Ketika seseorang sudah masuk ke dalam sebuah sistem keyakinan yang eksklusif, yang perlu diubah bukan hanya perilakunya, tetapi juga cara berpikirnya. Di sinilah dialog, pendidikan, pembinaan, pendekatan keagamaan, pendampingan keluarga, pemberdayaan ekonomi, dan reintegrasi sosial menjadi sangat penting.

Jangan hanya membubarkan kelompok, tetapi putus mata rantai reproduksi ideologi. Indonesia tidak boleh terjebak pada kemenangan administratif.

Organisasi bisa bubar. Struktur bisa hilang. Tokoh bisa menyatakan ikrar. Tetapi jika reproduksi gagasan tetap berjalan, maka ancamannya hanya berubah bentuk.

Karena itu, strategi pencegahan radikalisme dan terorisme harus bergerak dari organization-based approach menuju ideology-and-community-based approach.

Artinya, perhatian tidak hanya diarahkan kepada organisasi, tetapi kepada ekosistem yang membuat ideologi ekstrem dapat tumbuh.

Ada setidaknya empat ruang yang harus diperkuat.

Pertama, ruang pendidikan.

Sekolah, pesantren, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi benteng literasi keagamaan dan kebangsaan. Pendidikan agama tidak boleh hanya menghasilkan orang yang hafal dalil, tetapi juga mampu memahami konteks, perbedaan pendapat, maqashid syariah, dan kehidupan kebangsaan.

Kedua, ruang digital.

Hari ini propaganda tidak membutuhkan gedung. Satu telepon genggam sudah cukup untuk menjadi ruang kaderisasi. Karena itu, negara dan masyarakat sipil tidak cukup hanya menghapus konten ekstrem. Kita harus mengisi ruang digital dengan narasi alternatif yang kuat, argumentatif, menarik, dan relevan bagi generasi muda.

Ketiga, ruang keluarga dan komunitas.

Radikalisasi sering berlangsung perlahan. Karena itu keluarga, tokoh agama, pemuda, RT/RW, organisasi masyarakat dan desa harus memiliki kemampuan mengenali perubahan sikap dan pola pikir yang mengarah pada ekstremisme.

Keempat, ruang reintegrasi.

Mantan narapidana terorisme jangan selamanya dipandang sebagai ancaman atau sebagai masa lalu yang harus disembunyikan. Mereka yang benar-benar telah berubah justru dapat menjadi agen perubahan karena memahami proses radikalisasi dari dalam.

Negara harus hadir setelah deklarasi

Pengalaman JI mengajarkan bahwa deklarasi pembubaran bukan garis akhir. Justru setelah deklarasi itulah pekerjaan besar dimulai.

Mereka harus mendapatkan ruang untuk kembali hidup sebagai warga negara. Tetapi pada saat yang sama, proses perubahan harus dikawal secara serius. Pendidikan, keluarga, lingkungan sosial, ekonomi, dan jejaring lama perlu menjadi bagian dari proses reintegrasi.

Dengan kata lain, negara jangan hanya hadir ketika seseorang ditangkap. Negara juga harus hadir ketika seseorang ingin pulang. Kalimat ini penting karena deradikalisasi bukan sekadar membuat seseorang mengatakan, "Saya kembali kepada NKRI."

Lebih jauh dari itu, seseorang harus mampu membangun identitas baru sebagai warga negara, memiliki kehidupan sosial yang sehat, memiliki pekerjaan atau aktivitas produktif, mempunyai relasi keluarga yang kuat, serta mampu memproduksi narasi keagamaan yang tidak lagi eksklusif dan destruktif.

Taliban memberi peringatan, JI memberi harapan

Jika pengalaman Taliban memberikan peringatan, maka pengalaman pembubaran JI memberikan harapan.

Taliban menunjukkan bagaimana sebuah gerakan yang memiliki jaringan, disiplin, identitas ideologis, dan kemampuan bertahan dapat kembali menjadi kekuatan politik setelah dua dekade kehilangan kekuasaan.

Sementara pengalaman JI menunjukkan bahwa perubahan juga mungkin terjadi ketika pendekatan keamanan bertemu dengan dialog, pembinaan, pendidikan, dan kemauan dari dalam kelompok untuk melakukan koreksi.

Dua pengalaman itu seharusnya membuat Indonesia tidak memilih antara pendekatan keras atau pendekatan lunak. Kita membutuhkan keduanya, tetapi dengan proporsi dan sasaran yang tepat.

Penegakan hukum harus tegas terhadap kekerasan dan tindak pidana terorisme. Namun terhadap mereka yang masih berada dalam wilayah pencegahan dan pembinaan, negara harus memiliki pendekatan yang mampu menyentuh akar persoalan.

Sebab, perang melawan terorisme pada akhirnya bukan hanya perang melawan bom, senjata, atau jaringan. Ini adalah perang memenangkan cara berpikir. Dari membubarkan organisasi menuju membangun ketahanan masyarakat

Karena itu, Indonesia membutuhkan paradigma baru.

Bukan sekadar membubarkan organisasi, tetapi membangun masyarakat yang membuat ideologi kekerasan sulit tumbuh.

Bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi mencegah lahirnya pelaku baru.

Bukan sekadar menghapus propaganda, tetapi menghadirkan narasi yang lebih kuat.

Bukan sekadar mengawasi mantan narapidana terorisme, tetapi memberi mereka kesempatan untuk membuktikan perubahan melalui kontribusi nyata.

Dan bukan sekadar berbicara tentang deradikalisasi di tingkat pusat, tetapi membawa pencegahan sampai ke sekolah, pesantren, keluarga, desa, kampus, ruang digital, dan komunitas akar rumput.

Dalam konteks inilah pengalaman Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Pembubaran JI memperlihatkan bahwa pendekatan dialog dan reintegrasi dapat membuka jalan. Tetapi pekerjaan tersebut harus dilanjutkan hingga ke tingkat akar rumput.

Sebab kemenangan sesungguhnya bukan ketika sebuah organisasi tidak lagi memiliki nama. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika ideologi kekerasan tidak lagi mampu mendapatkan tempat di hati dan pikiran masyarakat.

Lima tahun Taliban mengajarkan kita untuk tidak meremehkan daya tahan ideologi.

Pembubaran HTI mengajarkan pentingnya ketegasan hukum negara.

Pembubaran JI mengajarkan pentingnya membuka jalan pulang.

Ketiganya memberi pesan yang sama: negara tidak boleh lengah.

Kita harus tegas terhadap kekerasan, cerdas menghadapi propaganda, manusiawi dalam melakukan pembinaan, dan konsisten membangun ketahanan masyarakat.

Pada akhirnya, melawan radikalisme bukan hanya tugas aparat. Ini adalah pekerjaan bersama untuk memastikan bahwa generasi berikutnya menemukan Islam yang mencerahkan, kebangsaan yang inklusif, dan Indonesia sebagai rumah bersama yang layak dipertahankan.[]



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar