Pada 11 September 2001, dunia menyaksikan sesuatu yang sebelumnya sulit dibayangkan. Empat pesawat sipil dibajak. Dua di antaranya ditabrakkan ke menara World Trade Center di New York, satu menghantam Pentagon, sementara satu lainnya jatuh di Pennsylvania setelah penumpang berupaya mengambil alih pesawat.
Sebanyak 2.976 orang tewas. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik. Mereka adalah manusia yang pagi itu berangkat bekerja, bepergian, atau menjalankan rutinitas seperti biasa, tetapi tidak pernah kembali ke rumah.
Dua puluh lima tahun kemudian, peristiwa itu tetap menjadi salah satu titik balik terpenting dalam sejarah politik global. Bagi saya, serangan 11 September bukan hanya cerita tentang sebuah serangan teror. Ia adalah cerita tentang bagaimana sebuah tragedi dapat memengaruhi kebijakan negara, membentuk persepsi masyarakat, melahirkan perang panjang, sekaligus menyediakan bahan bakar bagi narasi ekstremisme.
Pada saat itu, Al-Qaeda berhasil membuat Amerika Serikat merasa tidak aman di rumahnya sendiri. Serangan tersebut kemudian dibaca oleh kalangan jihadis sebagai simbol keberhasilan melawan kekuatan yang selama ini mereka anggap sebagai musuh utama.
Narasi itu tentu saja keliru dan berbahaya. Membunuh warga sipil tidak pernah bisa dibenarkan oleh alasan politik ataupun agama. Namun, sebagai fenomena sosial, narasi itu tidak boleh diabaikan. Sebab setelah serangan 11 September, narasi semacam itulah yang terus diproduksi, disebarkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dari tragedi menjadi perang
Respons Amerika Serikat datang dengan sangat cepat.
Presiden George W. Bush menyatakan bahwa Amerika menghadapi sebuah bentuk kejahatan baru dan akan menjalankan perang melawan terorisme. Dalam sebuah pernyataan awal, Bush bahkan sempat menggunakan kata crusade. Ia kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud bukanlah perang terhadap Islam.
Masalahnya, dalam konflik yang melibatkan identitas dan sejarah panjang hubungan Islam-Barat, bahasa tidak pernah sekadar bahasa.
Kata “crusade” terlanjur mempunyai resonansi historis yang kuat. Bagi kelompok jihadis, ucapan itu segera dapat dipakai untuk memperkuat klaim bahwa yang sedang berlangsung bukan sekadar perang melawan terorisme, tetapi perang Barat terhadap Islam.
Pada 20 September 2001, Bush menyampaikan pidato yang menandai lahirnya kerangka besar perang melawan terorisme. Dunia kemudian mengenal logika “with us or with the terrorists”. Negara-negara diminta mengambil posisi. Lalu Afghanistan menjadi sasaran pertama perang ini.
Taliban yang dianggap memberikan tempat bagi Al-Qaeda digulingkan. Tetapi perang tidak berhenti di sana.
Amerika kemudian menyerang Irak pada 2003. Padahal, hubungan Saddam Hussein dengan serangan 11 September tidak terbukti. Al-Qaeda dan rezim Saddam juga merupakan entitas yang berbeda.
Tetapi dalam atmosfer ketakutan pasca-serangan 11 September, batas antara ancaman terorisme, ancaman keamanan, dan ancaman geopolitik menjadi semakin kabur.
Inilah salah satu pelajaran penting dari seperempat abad perang melawan teror. Ketika rasa takut menjadi dasar pengambilan keputusan, kebijakan yang semula ditujukan untuk menghadapi satu ancaman dapat berkembang menjadi agenda yang jauh lebih luas.
Amerika memperluas kewenangan pengawasan dan penegakan hukum melalui Patriot Act. Di luar negeri, operasi militer dilakukan dalam skala besar. Afghanistan menjadi perang panjang. Irak mengalami kehancuran institusi negara dan konflik sektarian yang kemudian menciptakan ruang baru bagi berkembangnya kelompok ekstremis.
Ketika perang justru melahirkan bahan bakar baru
Dari sinilah ironi perang melawan teror terlihat.
Amerika memang berhasil menghancurkan sejumlah struktur Al-Qaeda. Usamah bin Laden akhirnya tewas pada 2011. Banyak tokoh kunci kelompok teror diburu dan ditangkap.
Namun apakah ideologinya ikut mati?
Tidak.
Bahkan dalam perkembangan berikutnya, muncul organisasi yang lebih brutal dan memiliki kemampuan propaganda yang lebih adaptif, termasuk ISIS. Konflik Suriah dan Irak menjadi ruang tumbuh bagi ekstremisme generasi baru.
Saya melihat ada satu kesalahan dalam cara dunia sering memahami radikalisme. Kita terlalu mudah menganggap bahwa seseorang menjadi ekstrem hanya karena membaca doktrin tertentu. Padahal perjalanan menuju ekstremisme hampir selalu lebih rumit.
Ideologi memang penting. Tetapi ia bisa bertemu dengan pengalaman ketidakadilan, kemarahan, rasa terhina, krisis identitas, lingkungan pergaulan, dan pengalaman kekerasan. Semua itu kemudian dipertemukan oleh propaganda.
Perang Irak, pendudukan Afghanistan, korban sipil, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan dalam perang kemudian menjadi bahan mentah yang sangat mudah diolah oleh kelompok jihadis.
Mereka tidak perlu menciptakan semua kemarahan itu. Mereka cukup mengambilnya, memberinya makna, lalu mengarahkannya kepada musuh yang mereka tentukan.
Inilah sebabnya perang melawan teror tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan militer.
Militer dapat menghancurkan kamp pelatihan. Aparat dapat menangkap anggota jaringan teror. Intelijen dapat membongkar rencana serangan. Tetapi tidak mudah menghancurkan gagasan dengan peluru.
Pelajaran setelah seperempat abad
Dua puluh lima tahun setelah serangan 11 September, saya kira dunia perlu melihat kembali warisan perang melawan teror dengan kepala yang lebih dingin.
Terorisme tetap merupakan ancaman serius. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya. Aparat keamanan harus bekerja. Jaringan teror harus ditindak.
Tetapi pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana melakukannya tanpa menciptakan luka baru yang justru kelak menjadi bahan bakar ekstremisme?
Keamanan memang membutuhkan kewaspadaan, tetapi kewaspadaan yang berlebihan dapat berubah menjadi kecurigaan. Penegakan hukum memang diperlukan, tetapi jika kebijakan keamanan menimbulkan rasa diperlakukan tidak adil, ia dapat menghasilkan alienasi baru. Operasi militer mungkin dapat menjatuhkan sebuah rezim, tetapi belum tentu mampu membangun perdamaian setelahnya.
Pengalaman 25 tahun terakhir menunjukkan bahwa kemenangan tak bisa semata-mata dihitung dari jumlah anggota kelompok teroris yang berhasil dilumpuhkan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat menjadi lebih aman, apakah kekerasan berkurang, dan apakah generasi berikutnya semakin kehilangan alasan untuk mempercayai narasi ekstremisme.
Sebagai seseorang yang pernah berada cukup dekat dengan dunia ekstremisme, saya belajar bahwa manusia tidak selalu meninggalkan pandangan kekerasannya hanya karena dihukum. Perubahan cara berpikir membutuhkan pengalaman, dialog, pengetahuan, dan kesempatan untuk melihat bahwa dunia tidak sesederhana “kami” melawan “mereka”.
Karena itu, bagi saya, warisan terbesar 11 September bukan semata-mata tentang bagaimana Amerika membalas serangan. Warisan terbesarnya adalah pertanyaan tentang bagaimana manusia merespons rasa takut.
Apakah ketakutan membawa kita pada kehati-hatian, keadilan, dan solidaritas?
Ataukah ketakutan membuat kita mudah menunjuk musuh, membenarkan kekerasan, dan menganggap kelompok lain sebagai ancaman permanen?
Dua puluh lima tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk belajar bahwa terorisme tidak lahir dari satu sebab. Ia juga tidak hilang dengan satu perang.
11 September 2001 mengajarkan bahwa sebuah serangan dapat menghancurkan gedung dalam hitungan menit. Namun konsekuensi politik dan sosialnya bisa berlangsung selama puluhan tahun.
Mungkin karena itu, mengenang 11 September seharusnya tidak berhenti pada kalimat “kita tidak boleh melupakan”. Kita memang tidak boleh melupakan korban. Tetapi kita juga tidak boleh melupakan pelajarannya.
Jangan sampai usaha melawan terorisme justru menciptakan ketidakadilan baru yang kelak dipakai untuk melahirkan terorisme berikutnya.
Sebab setelah seperempat abad, tantangan terbesar dunia bukan hanya bagaimana mengalahkan orang-orang yang menggunakan kekerasan.
Tantangan yang jauh lebih sulit adalah bagaimana membuat kekerasan kehilangan alasan untuk kembali.
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar